Kamis, 23 Juli 2015

Tahukah Kamu Hari Anak Nasional Itu Tanggal 23 Juli

Hari Anak Nasional atau HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli. Hal ini berdasarkan atas Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984

Untuk apa peringati HAN ?

LOGO HAN 2015
Setiap tahun Indonesia merayakan Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN bermula dari sebuah gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan anak. HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984.

Peringatan HAN sebagai momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh bangsa Indonesia dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa membeda-bedakan atau diskriminatif, memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya.

Peringatan HAN juga untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran anak akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada orang tua, masyarakat, serta kepada bangsa dan negara.

Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreatif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia.

Selain itu, Peringatan HAN merupakan momentum untuk terus berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, maupun pemerintah dan negara, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa diskriminasi.

Bang Imam (Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S) juga lahir 23 Juli 1977, jadi lagi ULANG TAHUN nih ...

Catatan :
saya lahir di daerah Pasir Sumpur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sekitar hari Sabtu atau 1 minggu menjelang Puasa Ramadhan (Sa'ban)

#BangImamBerbagi #UlangTahun #38 #HBD

Tema HAN 2015

"Wujudkan Lingkungan dan Keluarga Ramah Anak"

Sub Tema

"Bangun Karakter Anak Indonesia Yang Berkualitas dan Berakhlak Mulia"

"Wujudkan Ketahanan Keluarga Untuk Mendorong Tumbuh Kembang Anak Indonesia Yang Sehat dan Berprestasi"

"Wujudkan Rekonstruksi Sosial Dalam Menciptakan Lingkungan Yang Melindungi Hak Anak"

Sumber link berita diatas Acuan Peringatan Hari Anak Nasional 2015


teks asli Kepres 44 Tahun 1984 (ARSIP BANG IMAM) :


KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA (KEPPRES)
NOMOR 44 TAHUN 1984 (44/1984)
TENTANG
HARI ANAK NASIONAL

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

a. bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan oleh karenanya kepada anak perlu diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. bahwa disamping bekal tersebut, usaha pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab mereka kepada orang tua dan masyarakat serta bangsa dan negara;

c. bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut di atas dan dalam rangka pembinaan dan pengembangan usaha kesejahteraan anak pada umumnya, maka dipandang perlu menetapkan Hari Anak Nasional.

Mengingat :

1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3143).

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG HARI ANAK NASIONAL

Pasal 1

(1) Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional;

(2) Hari Anak Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bukan merupakan hari libur.

Pasal 2

Penyelenggaraan Hari Anak Nasional dilakukan dengan cara yang bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran anak untuk :

a. berbunyi dan menghormati orang tua;

b. berjiwa dan bersemangat membangun;

c. berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 3

(1) Penyelenggaraan Hari Anak Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah bersama-sama masyarakat secara sederhana dan dititikberatkan pada upaya untuk mewujudkan perkembangan anak secara wajar, baik jasmani, rohani, maupun sosial;

(2) Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat mengkoordinasikan penyusunan program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan Hari Anak Nasional;

(3) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Pasal 4

Dengan berlakunga Keputusan Presiden ini maka semua ketentuan yang mengatur Hari Anak Nasional yang telah ada dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 5

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 19 Juli 1984
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

SOEHARTO


Selasa, 21 Juli 2015

Di Masanya Masjid Nurul Huda Ini Termegah di Kampungku

Kenangan Masa Kecil

Masjid Nurul Huda Pasar Tempurung, Jorong IV Koto, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sumbar. Foto: Bang Imam
Fungsi masjid di Pasaman Barat dulu selain untuk tempat beribadah sholat 5 waktu, juga untuk tempat beribadah lainnya seperti mengaji, tadarus, majelis taklim dan kegiatan keagamaan lainnya.

Masjid sangat vital bagi masyarakat, terutama bagi warga Dusun Lembah Pasaman I, Lapau Tampuruang, Jorong IV Koto, Kinali mengingat disekitarnya sudah berdiri 4 buah gereja dan berjamuran lapau tuak yang menggoyahkan iman anak-anak.

Masjid Nurul Huda adalah saksi bisu dalam pengembangan dan mempertahankan aqidah anak-anak di Dusun Lembah Pasaman I - Lapau Tampuruang (dalam peta google disebut Rimbotampoeroeng ).

Masjid Nurul Huda merupakan bantuan resmi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka syiar dan dakwah bagi pendatang di tengah perubahan jaman yang sudah tergerus dengan arus modernisasi.

Di jamannya di tahun 1980-an banyak anak-anak menjadi jawara di MTQ alumni Masjid Nurul Huda, terbentuk generasi muda-mudi dengan Grup Rebana yang cukup eksis dan menjadi acuan perkembangan musik tradisional keagamaan di sekitaran Kinali.

Hampir semua anak-anak di jaman itu bisa mengaji dan sudah khatam Al-Qur'an di usia Sekolah Dasar (SD).

Ustadz dan Ustadzah nya pun merupakan anak muda dan selalu berganti generasi usai mereka khtatam Qur'an.

Tapi kini, tengoklah nasib masjid ini sudah tidak terurus, dikelilingi hutan sawit, kotor dan tidak lagi di fungsikan sebagai masjid dan syiar.

Suara dan alunan merdu anak-anak mengaji usai sholat maghrib sudah tidak ada lagi.

Ini kampungku ... sedih melihatnya

#BangImamBerbagi #EdisiMudikAsyik #Kinali #PasaTampuruang

Senin, 13 Juli 2015

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 H


Keluarga Besar Bang Imam

Mengucapkan

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 H

“MOHON MAAF LAHIR & BATHIN”



Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S & Keluarga

Sabtu, 11 Juli 2015

5 Jurusan Favorit SMK Negeri di Kota Bekasi

Teknik Bodi Otomotif Ditutup, Teknik Komputer Jaringan Paling Favorit


Kota Bekasi (BIB) - Hingga saat ini ada 27 jurusan yang dibuka menjadi kompetensi keahlian pada SMK Negeri di Kota Bekasi.

Dari 27 jurusan tersebut, mulai tahun ini satu program keahlian akan hilang, yaitu Teknik Bodi Otomotif (TBO) di SMK Negeri 2 Kota Bekasi. Jurusan ini pernah bermasalah dalam pelaksanaan PPDB Online Tahun Pelajaran 2013/2014 karena kurang peminat sehingga pelamar yang jumlahnya sedikit dioper ke jurusan lain.

Tahun depan setelah lulus, TBO tidak lagi membuka penerimaan siswa baru, sehingga jurusan ini menjadi kenangan di Kota Bekasi.

Sementara itu jurusan paling favorit di Tahun Pelajaran 2015/2016 ini adalah Teknik Komputer Jaringan (TKJ). TKJ dibuka 5 SMK Negeri dengan 17 rombongan belajar dan daya tampung mencapai 612 siswa. SMK yang membuka program keahlian TKJ adalah :

  1. SMKN 1 Kota Bekasi (72 siswa)
  2. SMKN 2 Kota Bekasi (108 siswa)
  3. SMKN 3 Kota Bekasi (216 siswa)
  4. SMKN 4 Kota Bekasi (108 siswa), dan
  5. SMKN 8 Kota Bekasi (108 siswa).

Jumat, 10 Juli 2015

Catatan Evaluasi PPDB Online Kota Bekasi 2015

Idealnya Kota Bekasi Memiliki 100 SMP Negeri, 40 SMA Negeri & 30 SMK Negeri


Kota Bekasi (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2015/2016 sudah berakhir pada 4 Juli 2015 lalu. Peserta didik yang diterima masuk di sekolah negeri sudah masuk di tahun ajaran baru sejak tanggal 6 Juli 2015.

Namun masih tersisa permasalahan disana-sini, evaluasi dan perbaikan harus dilakukan segera. Termasuk memberi sangsi pada yang melanggar dan reward pada yang bekerja jujur.

Ada 5 azas dalam proses PPDB Online Kota Bekasi Tahun 2015 yang tercantum dalam Pasal 2 Juknis PPDB, yaitu Objektif, Transparan, Akuntabel, Tidak Diskriminatif, Kompetitif dan bertujuan Meningkatkan Mutu Pendidikan di Kota Bekasi.

Pada evaluasi akhir dari 420-an pengaduan yang masuk di Posko Pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat Sapulidi, terlihat kelima azas itu dilanggar oleh panitia. Karena pada dasarnya tujuan utama pelaksanaan PPDB Online adalah mempermudah siswa dan orang tua mendaftarkan diri masuk sekolah tujuan tanpa harus mendatangi dan membawa sejumlah persyaratan yang banyak.

Kenyataannya justru sebaliknya, PPDB Online malah mempersulit siswa dan orang tua, selain kesulitan mendapatkan informasi yang detail karena kurang sosialisasi, calon peserta didik justru kerepotan dengan persyaratan dan aturan yang berbelit-belit.

Dimana janji akan kemudahan pelaksanaan PPDB yang dilakukan secara real time ???