SD-SMP Menjadi Tanggung Jawab Kabupaten/Kota
Bandung (BIB) - Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2015 sudah dihapus khusus untuk jenjang SD dan SMP.
Penghapusan ini disebabkan karena menurut perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dana BOS yang berasal dari pusat ditambah dengan dana BOS APBD Kabupaten/Kota sudah dapat membiayai operasional sekolah pada jenjang tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa anggaran dana BOS Provinsi yang diberikan kepada siswa jenjang SMA dan SMK masih sama seperti tahun lalu.
"Enggak turun, hitungannya tetap sama dan besarannya tetap," ujar Kang Aher.
Hitungannya, untuk siswa SMA Negeri mendapatkan alokasi Rp. 200.000,- per siswa per tahun. Sementara untuk siswa SMA Swasta mendapatkan alokasi BOS sebesar Rp. 300.000,- per siswa per tahun.
"Sementara untuk siswa SMK Swasta dapat Rp. 500.000,- per siswa per tahun dan untuk siswa SMK Negeri mendapatkan Rp. 400.000,- per siswa per tahun. Kalau dikalkulasikan semuanya mencapai Rp. 600 miliar. Ditambah dengan BOS Pusat sebesar Rp. 1,5 juta per siswa per tahun," ujar Heryawan.




