Senin, 19 Januari 2015

BOS Provinsi Jabar Untuk SD & SMP Dihapus

SD-SMP Menjadi Tanggung Jawab Kabupaten/Kota

Bandung (BIB) - Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2015 sudah dihapus khusus untuk jenjang SD dan SMP.

Penghapusan ini disebabkan karena menurut perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dana BOS yang berasal dari pusat ditambah dengan dana BOS APBD Kabupaten/Kota sudah dapat membiayai operasional sekolah pada jenjang tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa anggaran dana BOS Provinsi yang diberikan kepada siswa jenjang SMA dan SMK masih sama seperti tahun lalu.

"Enggak turun, hitungannya tetap sama dan besarannya tetap," ujar Kang Aher.

Hitungannya, untuk siswa SMA Negeri mendapatkan alokasi Rp. 200.000,- per siswa per tahun. Sementara untuk siswa SMA Swasta mendapatkan alokasi BOS sebesar Rp. 300.000,- per siswa per tahun.

"Sementara untuk siswa SMK Swasta dapat Rp. 500.000,- per siswa per tahun dan untuk siswa SMK Negeri mendapatkan Rp. 400.000,- per siswa per tahun. Kalau dikalkulasikan semuanya mencapai Rp. 600 miliar. Ditambah dengan BOS Pusat sebesar Rp. 1,5 juta per siswa per tahun," ujar Heryawan.

Sabtu, 17 Januari 2015

62 PTN Ikut SNMPTN 2015

SNMPTN adalah pola seleksi secara bersama yang diikuti 62 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam suatu sistem yang terpadu serta diselenggarakan secara serentak melalui penjaringan prestasi akademik siswa. 

Para peserta tidak dipungut biaya pendaftaran karena pembiayaan pelaksanaan SNMPTN ditanggung oleh Pemerintah. Disamping itu, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi yang diterima di PTN akan mendapatkan beasiswa selama masa studi normal melalui program Bidikmisi.

masuk ke SNMPTN 2015

Kamis, 15 Januari 2015

Masalah Honorer Belum Selesai

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S



Permasalahan tenaga honorer sudah menjadi buah bibir. Karena menjadi buah bibir, tentu hal ini menjadi seksi untuk diperbincangkan ataupun dimanfaatkan oleh penguasa untuk sekedar kepentingan politiknya.

Meskipun dalam acuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, toh hingga memasuki tahun 2015 proses penetapan NIP CPNS oleh BKN bagi Tenaga Honorer Kategori I (K1) dan Tenaga Honorer Kategori II (K2) belum juga rampung.

Penyebabnya bermacam-macam, salah satunya ketidakkonsistennya Pemerintah Daerah dan Instansi untuk mengajukan atau mengusulkan K2 untuk memperoleh NIP ke BKN.

Catatan saya, hingga per tanggal 10 Januari 2015 ini K2 yang sudah memperoleh NIP baru sebanyak 120.880 orang, padahal yang lulus seleksi CPNS mencapai 209.719 orang.

Rabu, 14 Januari 2015

Ini Daftar SMA Swasta di Kabupaten Bekasi


Cikarang (BIB) - Menurut data pokok pendidikan yang dimiliki Sapulidi, hingga saat ini terdapat 68 SMA swasta yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Keberadaan SMA swasta ini sangat membantu, karena di Kabupaten Bekasi baru berdiri 36 SMA Negeri.

Berikut ini nama-nama SMA Swasta di Kabupaten Bekasi :
  1. SMA ISLAM MUFTAHUL ULUM; Jl. Kp. Ciyosog Desa Burangkeng, Kecamatan Setu
  2. SMA BAITURRAHMAN; Jl. Cihoe RT 09/05 Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah
  3. SMA DAARUL QURAN; Kp. Kukun Cinatra RT 09/05 Desa Ciantra, Kecamatan Cibarusah
  4. SMA DARUL MUTAQIN; Jl. Wibawa Mulya, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah
  5. SMA ISLAM YASPIA CIBARUSAH; Jl. Raya Sunan Gunung Jati Kp. Cobogo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah
  6. SMA AZZAHIRIYAH; Kp. Baleker RT 01/03 Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin
  7. SMA IT DARUL MUHSININ; Jl. Rajawali Raya JC 13 Perum Cita Villa, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung
  8. SMA ATTAQWA 02 BABELAN; Jl. Masjid Hidayatullah Pulo Asem, Babelan
  9. SMA ISLAM ANNUR; Jl. Raya Buni Bakti Kp. Kerangkeng, Desa Bunibakti, Kecamatan Babelan
  10. SMA IT ATTAUHID BABELAN; Kp. Muara Pinang Lima, Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan
  11. SMA SABILUL MUHTADIN; Jl. Raya Pasar Babelan (samping Koramil) Babelan
  12. SMA SEKOLAH RAKYAT; Jl. Kp. Belendung RT 02/07 Desa Kedungpengawas, Wates, Kecamatan Babelan

Senin, 12 Januari 2015

SURAT EDARAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PAI

Kepada Yth.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
Di Seluruh Indonesia 


SURAT EDARAN
NOMOR : SE/DJ.1/PP.00/143/2015
TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) PADA SEKOLAH

Mencermati perkembangan Implementasi Kurikulum 2013 PAI pada Sekolah pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 bersama ini disampaikan beberapa pertimbangan sebagai berikut :
  1. Berdasarkan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan disebutkan bahwa Pengelolaan Pendidikan Agama dilaksanakan oleh Menteri Agama.
  2. Dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 tidak dinyatakan bahwa Kurikulum 2013 diberhentikan secara substansial, tetapi ditangguhkan pemberlakuannya karena dianggap belum siap dalam pelaksanaa Kurikulum 2013 tersebut.
  3. PAI tidak termasuk kelompok mata pelajaran (mapel) ujian nasional, tetapi kelompok ujian sekolah, sehingga penyelenggaraan dan penilaian mapel PAI tergantung pada kebijakan satuan pendidikan masing-masing.
  4. Kementerian Agama telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 PAI bagi Guru PAI sejak tahun 2013 dan tahun 2014 sebanyak 113.165 orang (62,86%) dari jumlah keseluruhan Guru PAI 180.040 orang.