Senin, 24 November 2014

SURAT UNTUK IBU DAN BAPAK GURU DARI MENDIKBUD

Dalam Rangka Memperingati Hari Guru Nasional, 25 Nopember 2014


Anies Baswedan, Mendikbud saat mencium tangan ayahnya Rasyid Baswedan. Sumber : blog-turuntangan.org

Ibu dan Bapak Guru Yang Saya Hormati dan muliakan,

Semoga ibu dan bapak guru dalam keadaan sehat, bahagia, dan penuh semangat saat surat ini menemui ibu dan bapak sekalian.

Seiring dengan peringatan hari guru ini, atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi kepada ibu dan bapak guru semua yang telah mengemban tugas mulia serta mengabdi dengan hati dan sepenuh hati.

Izinkan saya dengan rendah hati menyampaikan rasa hormat, rasa terima kasih, dan rasa bangga atas pengabdian ibu dan bapak sekalian.

Menjadi guru bukanlah pengorbanan.

Menjadi Guru adalah suatu kehormatan.

Ibu dan bapak guru telah memilih jalan terhormat, memilih hadir bersama anak-anak kita, bersama para pemilik masa depan Indonesia.

Selasa, 18 November 2014

Pemerintah Hapus Guru Bantu

Yang Mengabdi di Sekolah Swasta Menjadi GTT

Jakarta (BIB) - Terhitung mulai 1 Januari 2016, Pemerintah akan menghapus status guru bantu dan menghentikan honor dari APBN.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 141 Tahun 2014 tentang Penghentian Perjanjian Kerja Sama Guru Bantu yang ditandatangani Mohammad Nuh pada akhir masa jabatannya sebagai menteri, perjanjian kerja antara Pemerintah dengan Guru Bantu akan berakhir terhitung per 31 Januari 2015. Sehingga per 1 Januari 2016 yang namanya guru bantu resmi dihapus Pemerintah.

Dalam pasal 2 pada ayat (1) dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dan sekolah swasta untuk mengoptimalkan peran guru bantu. Bila memungkinkan dengan perhitungan analisis kebutuhan, Guru Bantu yang bekerja pada sekolah negeri dapat diangkat menjadi PNS. Sementara yang bekerja pada sekolah swasta dapat diangkat menjadi Guru Tetap Yayasan (GTY).

Sehingga untuk tetap memberdayakan dan mempekerjakan guru bantu, biaya dan gajinya dibebankan pada APBD untuk guru bantu di sekolah negeri dan anggaran yayasan untuk guru bantu di sekolah swasta.

Pemberhentian dan penghapusan Guru Bantu ini juga sekaligus mencabut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 034/U/2003 tentang Guru Bantu atau pengangkatan Guru Bantu yang pada waktu itu dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan guru.

Sabtu, 15 November 2014

Aturan Pendirian PAUD

Pedoman Pendirian TK, KB, TPA & SPS

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia

Nomor 84 Tahun 2014

tentang 

Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,

Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 182 ayat (1) dan pasal 185 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Ussia Dini;

Jumat, 14 November 2014

Beda Bendungan (DAM) & Bendung (WEIR)

Bendungan Scrivener di Canberra, Australia untuk mengatasi banjir 5000-tahunan, foto: ist
Bendungan atau DAM adalah konstruksi yang dibangun untuk menahan laju air menjadi waduk, danau, atau tempat rekreasi. 

Seringkali bendungan juga digunakan untuk mengalirkan air ke sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Air. 

Kebanyakan DAM juga memiliki bagian yang disebut pintu air untuk membuang air yang tidak diinginkan secara bertahap atau berkelanjutan.

Kementerian Pekerjaan Umum mendefinisikan bendungan sebagai "bangunan yang berupa tanah, batu, beton, atau pasangan batu yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat juga dibangun untuk menampung limbah tambang atau lumpur.

Bendungan (DAM) dan Bendung (WEIR) sebenarnya merupakan struktur yang berbeda.

Bendung (weir) adalah struktur bendungan berkepala rendah (lowhead dam), yang berfungsi untuk menaikkan muka air, biasanya terdapat di sungai. 

Air sungai yang permukaannya dinaikkan akan melimpas melalui puncak/mercu bendung (overflow). 

Kamis, 13 November 2014

Anies Baswedan Akan Review Kurikulum 2013

Apakah Kurikulum Buatan M. Nuh Merepotkan Guru & Siswa ?


Buku Kurikulum 2013, foto: ist
Jakarta (BIB) - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan akan membuat tim untuk mereview kurikulum 2013. 

"Nanti kita akan buat tim independen untuk membuat review atas konsep dan pelaksanaan kurikulum 2013," kata Anies saat selesai mendengarkan pemaparan siswa dan masukan dari guru di SMA 87, Jakarta, Rabu.


Anies melakukan tinjauan langsung ke SMA 87, Rempoa, Jakarta dan mendengarkan langsung masukan dari lima orang murid mengenai kurikulum. Hal ini dilakukan Anies untuk mengkaji kurikulum di tingkat hilir yakni di kelas. 

"Jangan dilihat bahwa ganti menteri akan ganti kurikulum, bukan itu. Yang ingin kita kerjakan adalah menyempurnakan kurikulum," kata Anis.

Bagi Anies masalah kurikulum ini jangan sampai memberatkan siswa dan guru yang merupakan pengguna langsung kurikulum tersebut. 

"Kita harus melakukan kebijakan yang tidak merugikan ke depan. Termasuk ketika kita membuat kurikulum, jangan membuat kurikulum yang membuat repot semuanya," katanya.

Dalam pemaparan oleh lima orang siswa SMA 87 yang terdiri dari Ahmad Dhiya, Dinda Putri, Imaduddin Irza, Nadhif Rafifaiz, dan Parardhya Amaraputri, ditekankan bahwa kurikulum 2013 dirasa memberatkan siswa. 

"Ada 16 pelajaran dan beban berat sekali. Kami senang Pak Anies mau mendengarkan langsung keluhan kami, semoga ada perbaikan dengan kurikulum," ujar Dinda mewakili teman-temannya.

Menanggapi masukan dari para siswa tersebut, Anies sangat mengapresiasinya. (ANT/A-102)

Sumber : Review Kurikulum 2013

Anda boleh memberikan kritik, saran, masukan untuk perbaikan atau "review" Kurikulum 2013 di laman komentar !!!