Selasa, 22 Mei 2012

Kota Bekasi Ajukan Guru Honorer Kategori II Sebanyak 2.430 Orang

Prof. Sulistio Ketum PB PGRI mendampingi guru honorer menghadap presiden
Kota Bekasi (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan daftar nominatif guru honorer sebanyak 2.430 orang, sesuai dengan Surat Edaran Men PAN-RB Nomor 03 Tahun 2012. 

Data ini merupakan hasil verifikasi dan validasi (verval) Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Namun menurut Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi dari LSM Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST bahwa daftar nominatif tersebut perlu dilakukan verval ulang baik oleh BKD Kota Bekasi, Inspektorat maupun BKN dan Men PAN-RB.

Sabtu, 19 Mei 2012

1.230 Formasi CPNS (Bukan) Untuk Jabatan Khusus & Mendesak


1.230 TKK yang direkrut bukan merupakan tenaga teknis dan mendesak.

Guru Honorer demo di depan Istana Negara. Foto: Bang Imam
Kota Bekasi (BIB) - Terbitnya Peraturan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Nomor 800-632 Tahun 2011 dan Nomor 141/PMK.01/2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang dikecualikan pada jabatan tenaga pendidik (guru kelas dan guru produktif), tenaga dokter, bidan dan perawat, serta jabatan yang bersifat khusus dan mendesak lebih dimaksudkan agar calon pegawai yang dibutuhkan benar-benar memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Kamis, 17 Mei 2012

Peluang Guru Bahasa Inggris di SD Negeri Jadi PNS

Guru Honorer tuntut diangkat jadi PNS. Foto: Bang Imam
Heboh soal pemberkasan pengangkatan guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) justru membuat guru honorer yang mengampu bidang studi Bahasa Inggris terutama pada SD Negeri resah. 

Sebab, dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Formasi Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota tidak menyebutkan Guru Bahasa Inggris sebagai bidang studi yang dibutuhkan pada Sekolah Dasar. 

Karena dalam rumus perhitungan jumlah formasi pada guru SD hanya didasarkan pada kebutuhan guru kelas, guru agama, guru penjaskes dan satu orang kepala sekolah.

Rabu, 16 Mei 2012

125 Tenaga Honorer Dipastikan Gugur

Data Kategori II (dua) Tenaga Honorer dan TKK Kota Bekasi sesuai dengan SE 03/2012 :
- Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PTK) 2.438 orang
- TKK Non Disdik 1.230 orang
- Data meragukan 125 orang
- Melewati batas usia 180 orang
Sosialisasi hasil analisa rasio di Kota Bekasi. Foto: Sapulidi
Pondokmelati (BIB) - Sebanyak 125 orang tenaga honorer Kategori II di Kota Bekasi dipastikan gugur dan tidak bisa diproses secara administrasi.

"Ada 125 orang tenaga honorer yang diragukan administrasinya. Dan 180 orang lainnya melewati batas usia yang dipersyaratkan (maksimal 46 tahun per 1 Januari 2006,red)," kata Padlin Kamal, Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi, Jum'at (11/05) lalu kepada Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi.

Selasa, 15 Mei 2012

Ada Olah Limbah B3, Pemkot Anggap "Industri Tidak Mengganggu" di RTRW Kota Bekasi

Suasana Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat di KLH, Senin (14/05)
Jakarta (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi mengistimekawan PT Logam Jaya Abadi pada Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031.