Sabtu, 21 Mei 2011

Perilaku Hidup Bersih Indonesia Masih Rendah

BANDUNG,(PRLM).- Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan pakai Sabun (CTPS) masyarakat Indonesia masih rendah. Kategori rumah tangga yang memenuhi kriteria PHBS dengan kriteria PHBS hanya 35,8 persen dan rumah tangga CTPS yang benar hanya 24,5 persen.

Hal itu dikatakan penggiat PHBS, dr. Hendrawan Nadesul dalam pelatihan PHBS di Aula Assalaam Jln. Sasakgantung, Sabtu (21/5). Pelatihan yang digelar PT Unilever diikuti 30 kepala SD se-Kota Bandung yang nantinya menyebarkan PHBS kepada 60 SD lainnya. "Target pemerintah pada tahun 2014 rumah tangga yang menerapkan PHBS bisa mencapai 70 persen," kata Hendrawan.

Menurut Hendrawan, CTPS dilakukan minimal pada lima kesempatan yakni saat mandi, sebelum makan pagi. Sebelum makan siang, sebelum makan malam, dan setelah dari jamban. "Untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih sehat membutuhkan waktu minimal 21 hari. Diharapkan para guru bisa berubah perilakunya sekalugus menjadi agen perubahan PHBS dan CTPS di sekolah maupun masyarakat." Katanya.

Menurut Hendrawan, apabila masyarakat sudah terbiasa dengan PHBS maupun CTPS menjadikan sebagian besar penyakit tak menyerang seseorang. "Kalau kita lihat angka-angka statistik kesehatan sungguh membuat kita prihatin. Angka kematian bayi di Indonesia masih tertinggi di ASEAN, angka kematian ibu hamil tinggi, dan penyakit infeksi juga tinggi," katanya.

Ada sepuluh penyakit yang bisa terjadi apabila tidak membiasakan CTPS di antaranya muntaber, cacingan, flu burung, flu babi, jamur kulit, kolera, dan kudis. "Tangan yang kelihatan bersih ternyata belum tentu steril. Di areal permukaan kulit tangan maupun sela-sela jari dan kuku bisa terdapat bibit penyakit," ujarnya.

Dari data Perkumpulan Pemberantasan penyakit Cacing indonesia, kata Hendrawan, kasus cacingan terbanyak pada anak usia 5-14 tahun. "Angka penyakit cacing Indonesia antara 60-90 persen, penyakit gelang 70-90 persen, cacing cambuk 80-95 persen, dan cacing tambang 30-59 persen.

Kerugian ekonomi akibat cacingan seperti kehilangan karbohidrat, protein, anemia, dan produktivitas bisa mencapai Rp 177 miliar/tahun," katanya.(A-71/kur)***

Jumat, 20 Mei 2011

152.310 orang masuk dalam Kategori I dari 920.702 Tenaga Honorer di Indonesia

Pengurus FKGS Kota Bekasi saat beraudiensi dengan Plt. Walikota Bekasi


Plt. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi ragu jika BKD sudah menyerahkan data Guru Honorer Kategori II ke BKN. Hal itu terungkap saat Forum Komunikasi Guru Sukarelawan (FKGS) SDN Kota Bekasi bersama Tim Advokasi Guru Honorer LSM Sapulidi bertemu dengan Plt. Walikota, Jum’at, 13 Mei 2011 diruang kerja Plt., Komplek Perkantoran Plaza Walikota Bekasi

Bekasi (LSM SAPULIDI) Jika mengacu pada PP 48/2005 junto PP 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (TH menjadi CPNS), seharusnya guru honorer Kategori 2 (K-II) dapat diangkat setelah penyelesaian guru Kategori 1 (K-I) yakni guru yang mempunyai penghasilan berasal dari APBN/APBD.

“Di Kota Bekasi misalnya, pengangkatan terakhir K-I pada tahun 2007 berikutnya antara tahun 2008 hingga 2010 pengangkatan guru honorer tidak ada. Kalaupun ada pengangkatan berasal dari formasi umum,” kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi, di Bekasi, Jum’at, 20 Mei 2011.

Dalam Pasal 6 ayat 2 PP 43/2007 bahwa tenaga honorer yang penghasilannya bukan dari APBN/APBD dapat diangkat menjadi CPNS apabila semua TH yang dibiayai oleh APBN/APBD seluruhnya sudah diangkat jadi CPNS sebelum tahun anggaran 2009.

“Tetapi mengapa di Kota Bekasi tidak ada pengangkatan TH K-II pada 2008 hingga 2010?, mengapa, itu pertanyaannya,” jelas Bang Imam yang juga menjabat sebagai Direktur Bidang Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini.

33 Persen Kategori I  

Menurut data dan pengakuan Deputi Bidang Pengendalian, Badan Kepegawaian Negara, Bambang Chrisnadi, data terakhir yang terhimpun tenaga honorer di seluruh Indonesia mencapai 920.702 orang. Dia berharap pengangkatan secara bertahap akan dilakukan pada TH yang sudah memenuhi syarat.

Dari listing yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengendalian terhadap TH, terdapat sebanyak 152.310 orang masuk dalam Kategori I (K-I). Hingga 8 Februari 2011 TH K-I yang sudah selesai diverifikasi dan divalidasi sebanyak 51.075 orang atau 33,53% dinyatakan sebagai Memenuhi Syarat (MK). Sisanya 73.788 orang (48,45%) masuk dalam validasi Tidak Memenuhi Syarat (TMK).

Dan masih terdapat 27.447 orang (18,02%) TH K-I yang belum diverifikasi dan validasi. Idealnya sesuai jadwal BKN, data ini sudah harus selesai hingga akhir April 2011.

Setelah selesai di verifikasi dan validasi, TH K-I yang memenuhi kriteria (MK) akan diumumkan pada website BKN. Dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat memberikan klarifikasi terhadap hasil verifikasi tersebut selama 14 hari kerja sejak diumumkan.

Dan bagi TH K-I yang sudah MK akan diangkat apabila sudah memenuhi unsur dan syarat sesuai dengan PP 98/2000 junto PP 11/2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Baik TH K-I maupun TH K-II yang memenuhi syarat pada PP 98/2000 junto PP 11/2002 akan diangkat sekaligus dalam satu tahun anggaran yang direncanakan sudah harus selesai pada tahun 2011 ini,” ungkap Bambang seperti yang dikutip dari BKN Edisi XV February 2011.

Sementara Bang Imam berharap agar proses verifikasi dan validasi TH tersebut lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. “Bila perlu seperti yang saya sampaikan diwaktu lalu, sistem perekrutan bisa berdasarkan masa kerja, usia kritis, hingga mendahulukan dan prioritaskan TH yang memiliki prestasi,” timpal Bang Imam.

Ia berharap proses ini secepatnya diselesaikan agar tidak menjadi ganjalan TH untuk bekerja. Karena hingga saat ini hasil dari proses validasi dan verifikasi K-I belum dapat diakses oleh masyarakat.

“Bahkan untuk K-II di Kota Bekasi, Plt. Walikota pun meragukan kalau datanya sudah sampai ke BKN dan Kemen PAN & RB,” jelas Bang Imam. (red/lsm sapulidi)

Rabu, 18 Mei 2011

Orang Miskin Mana Mampu Beli Air Bersih

Workshop Pemenuhan Hak Atas Sanitasi 
dan Air Bersih Bagi Kelompok Rentan
Jakarta (LSM SAPULIDI) - Masyarakat kita sedikit sekali yang mengetahui (penggunaan secara baik) tentang air, padahal mereka bergelut sehari-hari dengan air. Sehingga 40% penduduk belum memiliki akses air bersih.

“Dan 70% nya masih bergantung pada sumber air tercemar,” kata Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkum HAM pada acara Workshop Pemenuhan Hak Atas Sanitasi dan Air Bersih Bagi Kelompok Rentan di Hotel Bumi Karsa Komplek Bidakara, Bisma Kresna Lantai 2, Rabu, 18 Mei 2011.

Padahal menurut Dirjen HAM, hak atas air merupakan hal yang tidak dapat ditunda dan menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya. “Kita sibuk berhemat anggaran untuk penyediaan air. Sementara kerugian karena penghematan itu tidak sedikit. Misal, saat ini kita butuh dana Rp. 2 triliun untuk air bersih, kita tidak menyediakan anggarannya. Sehingga malah kita mengalami kerugian akibat dari itu sebesar Rp. 57 triliun,” papar Dirjen HAM yang suka guyon ini.

Senin, 16 Mei 2011

SOLUSI GURU HONORER : Bentuk Sistem Penyaringan Berdasarkan Rasio


M. Nuh Mendiknas dan Bang Imam
SAPULIDI (BEKASI) – Untuk mengatasi persoalan dan polemik terhadap kejelasan guru honorer, LSM Sapulidi memberikan beberapa alternatif yang merupakan sistem dan instrumen yang harus dijalankan—sehingga pengangkatan terprogram dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

Ketua Tim Advokasi Guru Honorer dari LSM Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S., ST mengungkapkan penyelesaian guru honorer harus didasarkan pada rasio antara guru dengan siswa, guru dengan sekolah dan guru dengan rombongan belajar.

Selain itu tentunya harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pada satuan pendidikan masing-masing berdasarkan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar Pada Kabupaten/Kota.

“Untuk menghitung rasio bisa dilaksanakan dengan mengacu pada Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan. Karena amanat undang-undang tersebut ada 3 poin penting yang harus dilakukan pemerintah daerah utamanya kab/kota maksimal harus sudah terlaksana 2 tahun sejak permen itu diundangkan,” kata Bang Imam yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bidang Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi.

Tiga poin yang dimaksud pada permen itu adalah;

(1) Pemerintah Kabupaten/Kota sudah harus memiliki rencana kebutuhan guru pada daerah masing-masing;

(2) Melakukan redistribusi kelebihan guru; dan

(3) Merencanakan rekruitmen guru baru.

“Dari 3 bahasan pokok tersebut, Pemerintah Daerah seharusnya merekrut kebutuhan guru dengan mengutamakan guru-guru yang sudah lama mengajar yang saat ini menjadi guru honorer. Termasuk kriteria lainnya adalah guru berprestasi, guru yang masa mengajarnya lebih lama, dan guru usia kritis,” jelas Bang Imam lagi.

KEBUTUHAN GURU

FKGS-SDN Kota Bekasi dengan Ketua DPRD, Azhar Laena
Berdasarkan data Analisa Guru Nasional Tahun 2009, kebutuhan guru di Kota Bekasi pada tahun 2011 adalah sekitar 263 orang dari semua jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri se-Kota Bekasi. Kebutuhan tersebut sudah termasuk pada semua mata pelajaran dan muatan lokal.

“Kedepan Pemkot Bekasi harus menyiapkan instrumen dan sistem untuk mengawal proses rekruitmen dan pengangkatan guru. Sehingga tenaga yang dihasilkan betul-betul profesional dalam bidangnya, bukan merupakan titipan oknum pejabat atau familinya,” kata Bang Imam. (red/admin LSM Sapulidi)   

KEBUTUHAN GURU PER MATA PELAJARAN DI KOTA BEKASI
(NUPTK 2009, Litbang LSM Sapulidi) 

MATA PELAJARAN
KEBUTUHAN
2010
2011
2012
2013
2014
TOTAL
Guru Agama
243
16
15
25
25
324
Penjaskes
194
14
13
13
16
250
Guru Kelas
668
39
54
55
53
869
PKN
31
15
12
12
14
84
Bahasa Indonesia
89
24
29
27
30
199
Bahasa Inggris
71
25
27
28
30
181
Matematika
32
9
25
26
29
121
IPA
1
7
12
13
16
49
IPS
1
0
0
0
14
15
Seni Budaya
71
12
15
14
16
128
TIK
115
12
12
12
13
164
MULOK
269
12
13
12
14
320
Bimbingan Konseling
208
27
27
29
28
319
Fisika
8
8
8
7
8
39
Biologi
9
7
8
7
8
39
Kimia
4
7
7
7
7
32
Sejarah
21
4
4
4
4
37
Geografi
12
4
4
4
5
29
Ekonomi
0
0
0
3
5
8
Sosiologi
17
5
4
5
4
35
Antropologi
8
4
4
4
4
24
Sastra Indonesia
9
4
4
4
4
25
Bahasa Asing
3
4
4
4
4
19
Keterampilan
37
4
4
4
5
54
Kewirausahaan
2
0
0
0
0
2
TOTAL
2.123
263
305
319
356
3.366