Jumat, 20 Mei 2011

152.310 orang masuk dalam Kategori I dari 920.702 Tenaga Honorer di Indonesia

Pengurus FKGS Kota Bekasi saat beraudiensi dengan Plt. Walikota Bekasi


Plt. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi ragu jika BKD sudah menyerahkan data Guru Honorer Kategori II ke BKN. Hal itu terungkap saat Forum Komunikasi Guru Sukarelawan (FKGS) SDN Kota Bekasi bersama Tim Advokasi Guru Honorer LSM Sapulidi bertemu dengan Plt. Walikota, Jum’at, 13 Mei 2011 diruang kerja Plt., Komplek Perkantoran Plaza Walikota Bekasi

Bekasi (LSM SAPULIDI) Jika mengacu pada PP 48/2005 junto PP 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (TH menjadi CPNS), seharusnya guru honorer Kategori 2 (K-II) dapat diangkat setelah penyelesaian guru Kategori 1 (K-I) yakni guru yang mempunyai penghasilan berasal dari APBN/APBD.

“Di Kota Bekasi misalnya, pengangkatan terakhir K-I pada tahun 2007 berikutnya antara tahun 2008 hingga 2010 pengangkatan guru honorer tidak ada. Kalaupun ada pengangkatan berasal dari formasi umum,” kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi, di Bekasi, Jum’at, 20 Mei 2011.

Dalam Pasal 6 ayat 2 PP 43/2007 bahwa tenaga honorer yang penghasilannya bukan dari APBN/APBD dapat diangkat menjadi CPNS apabila semua TH yang dibiayai oleh APBN/APBD seluruhnya sudah diangkat jadi CPNS sebelum tahun anggaran 2009.

“Tetapi mengapa di Kota Bekasi tidak ada pengangkatan TH K-II pada 2008 hingga 2010?, mengapa, itu pertanyaannya,” jelas Bang Imam yang juga menjabat sebagai Direktur Bidang Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini.

33 Persen Kategori I  

Menurut data dan pengakuan Deputi Bidang Pengendalian, Badan Kepegawaian Negara, Bambang Chrisnadi, data terakhir yang terhimpun tenaga honorer di seluruh Indonesia mencapai 920.702 orang. Dia berharap pengangkatan secara bertahap akan dilakukan pada TH yang sudah memenuhi syarat.

Dari listing yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengendalian terhadap TH, terdapat sebanyak 152.310 orang masuk dalam Kategori I (K-I). Hingga 8 Februari 2011 TH K-I yang sudah selesai diverifikasi dan divalidasi sebanyak 51.075 orang atau 33,53% dinyatakan sebagai Memenuhi Syarat (MK). Sisanya 73.788 orang (48,45%) masuk dalam validasi Tidak Memenuhi Syarat (TMK).

Dan masih terdapat 27.447 orang (18,02%) TH K-I yang belum diverifikasi dan validasi. Idealnya sesuai jadwal BKN, data ini sudah harus selesai hingga akhir April 2011.

Setelah selesai di verifikasi dan validasi, TH K-I yang memenuhi kriteria (MK) akan diumumkan pada website BKN. Dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat memberikan klarifikasi terhadap hasil verifikasi tersebut selama 14 hari kerja sejak diumumkan.

Dan bagi TH K-I yang sudah MK akan diangkat apabila sudah memenuhi unsur dan syarat sesuai dengan PP 98/2000 junto PP 11/2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Baik TH K-I maupun TH K-II yang memenuhi syarat pada PP 98/2000 junto PP 11/2002 akan diangkat sekaligus dalam satu tahun anggaran yang direncanakan sudah harus selesai pada tahun 2011 ini,” ungkap Bambang seperti yang dikutip dari BKN Edisi XV February 2011.

Sementara Bang Imam berharap agar proses verifikasi dan validasi TH tersebut lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. “Bila perlu seperti yang saya sampaikan diwaktu lalu, sistem perekrutan bisa berdasarkan masa kerja, usia kritis, hingga mendahulukan dan prioritaskan TH yang memiliki prestasi,” timpal Bang Imam.

Ia berharap proses ini secepatnya diselesaikan agar tidak menjadi ganjalan TH untuk bekerja. Karena hingga saat ini hasil dari proses validasi dan verifikasi K-I belum dapat diakses oleh masyarakat.

“Bahkan untuk K-II di Kota Bekasi, Plt. Walikota pun meragukan kalau datanya sudah sampai ke BKN dan Kemen PAN & RB,” jelas Bang Imam. (red/lsm sapulidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi