Kamis, 21 Mei 2020

Ini APK PAUD di Jawa Barat Tahun 2020

APK Kota Bekasi dibawah rata-rata Jawa Barat dan Nasional


Kota Bekasi (BIB) - Secara Nasional, Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nasional sebesar 41,18. Tentu, angka ini cukup memprihatinkan, mengingat sudah banyak program yang digelontorkan baik oleh pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama/Ditjen Pendidikan Islam, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Kenapa memprihatinkan, ternyata angkanya masih di bawah 50%. Berdasarkan data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama, jumlah anak yang mengenyam pendidikan layanan PAUD seperti TK, RA, KB, TPA, dan SPS sebanyak 7.873.572 anak.

Sedangkan jumlah anak yang rentang usia 3-6 tahun di seluruh Indonesia saat ini mencapai 19.118.894 anak.

Sekalipun demikian, bukan berarti peran lembaga PAUD dalam pendidikan usia dini mengendor. Sebab, beberapa daerah banyak yang sudah melebihi 50% atau bahkan diatas 100%.

Untuk tingkat Provinsi misalnya, ada 5 provinsi yang sudah memiliki APK PAUD diatas 50,00, yaitu; Provinsi DI Yogyakarta (68,60), Provinsi Jawa Timur (67,92), Provinsi Gorontalo (58,64), Provinsi Nusa Tenggara Barat (56,07), dan Provinsi Jawa Tengah (55,74).

Sementara itu, jumlah Kabupaten/Kota yang sudah memiliki APK PAUD diatas rata-rata 50,00 sebanyak 134 kabupaten/kota. Terdiri dari 115 kabupaten dan 29 kota.


Dari 134 kabupaten/kota tersebut, ternyata ada 5 kabupaten yang sudah melebihi APK PAUD diatas 100%, yaitu:
  1. Kabupaten Pahuwato, Gorontalo (126,31);
  2. Kabupaten Kediri, Jawa Timur (107,54);
  3. Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (107,25);
  4. Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat (103,21); dan 
  5. Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (101,30)
Menurut, Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ada tiga faktor utama penyebab rendahnya partisipasi anak usia dini memasuki sekolah layanan bermain. Diantaranya, pertama; karena mahalnya biaya PAUD saat ini.

"Masuk PAUD sekarang sama dengan membiayai anak kuliah. Jadi, orang tua menunda anaknya untuk masuk PAUD. Sekalian menunggu usia 7 tahun untuk sekaligus masuk SD," kata Tengku Imam Kobul, di Bekasi, Kamis, 21 Mei 2020.

Padahal, menurut Bang Imam, panggilan akrab pemerhati pendidikan ini, sudah ada program dari Direktorat Pmbinaan Pendidikan Anak Usia Dini yang mewajibkan tiap anak minimal terlayani pendidikan PAUD 1 tahun sebelum memasuki pendidikan lebih lanjut.

"Termasuk sejak beberapa tahun belakangan sudah digelontorkan BOS PAUD, yang namanya Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD sebesar Rp. 600 ribu per anak per tahun. Tapi memang dananya suka telat, dan verifikasi dan validasi yang dilakukan daerah terhadap lembaga PAUD penerima masih suka diskriminasi dan mempersulit untuk mendapatkannya," ujar Bang Imam lagi.

Sebetulnya, selain menggelontorkan BOP PAUD sebesar Rp, 600 ribu per anak per tahun dan anak wajib masuk PAUD 1 tahun sebelum sekolah di SD, pemerintah juga getol mendirikan PAUD murah bahkan gratis, seperti SPS dan PAUD yang diselenggarakan oleh RT/RW, Kader Posyandu dan Puskesmas serta Desa.

Namun, belakangan PAUD-PAUD tersebut bertransformasi menjadi "PAUD Mahal".

Sedangkan faktor kedua; masih kurangnya pemahaman orang tua terhadap pentingnya anak usia dini untuk belajar di sekolah PAUD. Hal ini disebabkan, karena pendidikan parenting dan sosialisasi masih kurang di beberapa wilayah.

"Sebagian orang tua menganggap masuk PAUD selain hanya menghabiskan uang banyak, juga hanya memaksa anak untuk belajar calistung. Padahal PAUD dilarang memaksa mengajarkan calistung. Tetapi, banyak sekolah SD justru seleksi masuknya dengan tes calistung. Sehingga orang tua lebih memilih memasukkan anaknya ke bimbel jelang usia masuk SD," terang Bang Imam, yang tinggal di Bekasi ini.

Faktor ketiga; adalah lebih kepada sulitnya akses layanan PAUD di beberapa daerah terpencil. Layanan PAUD bahkan di beberapa kecamatan belum tersedia.

Tetapi, dari ketiga faktor diatas, kenyataannya di wilayah Jabodetabek justru kabupaten/kotanya banyak yang memiliki APK PAUD dibawah 50%.

APK PAUD JAWA BARAT

Kondisi Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Anak Usia Dini (APK PAUD) di Provinsi Jawa Barat ternyata tidak lebih baik dari APK PAUD Nasional. Beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat memiliki APK PAUD dibawah Nasional dan dibawah Provinsi Jawa Barat.

Ada 20 kabupaten/kota di Jawa Barat yang memiliki APK PAUD lebih rendah dari rata-rata nasional dari 27 kabupaten/kota yang ada. Bahkan 13 kabupaten/kota diantaranya memiliki APK PAUD dibawah Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten/Kota yang memiliki APK PAUD dibawah rata-rata Jawa Barat, adalah: (1) Kota Bandung, (2) Kota Bekasi, (3) Kota Bogor, (4) Kota Cimahi, (5) Kabupaten Bandung, (6) Kabupaten Bogor, (7) Kabupaten Cianjur, (8) Kabupaten Subang, (9) Kabupaten Purwakarta, (10) Kabupaten Majalengka, (11) Kabupaten Cirebon, (12) Kabupaten Kuningan, dan (13) Kabupaten Ciamis.

Sementara yang dibawah rata-rata nasional selain 13 kab/kota diatas, termasuk; (1) Kota Cirebon, (2) Kota Depok, (3) Kabupaten Bekasi, (4) Kabupaten Sukabumi, (5) Kabupaten Sumedang, (6) Kabupaten Indramayu, dan (7) Kabupaten Pangandaran.

Sedangkan yang sudah diatas APK PAUD rata-rata Nasional dan rata-rata Jawa Barat ada 7 kab/kota, bahkan ada 4 kab/kota APK PAUD nya sudah diatas 50%.

APK PAUD diatas rata-rata nasional dan Jawa Barat adalah; (1) Kota Tasikmalaya, (2) Kabupaten Karawang, (3) Kabupaten Tasikmalaya, dan APK PAUD diatas 50% adalah ; (1) Kota Banjar, (2) Kota Sukabumi, (3) Kabupaten Bandung Barat, dan (4) Kabupaten Garut.

Berikut ini Tabel 1.2. APK PAUD Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tahun 2020 :

APK PAUD Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tahun 2020

No
Kab/Kota
Jumlah Anak masuk PAUD
Usia 3-6 Tahun
APK

Nasional (Indonesia)
7.873.572
19.118.894
41,18

Jawa Barat
1.260.450
3.474.501
36,28
1
Kota Bandung
53.780
168.065
32,00
2
Kota Banjar
9.213
12.715
77,46
3
Kota Bekasi
54.610
155.071
35,22
4
Kota Bogor
18.475
99.935
18,48
5
Kota Cimahi
14.250
42.016
33,92
6
Kota Cirebon
10.567
26.460
39,94
7
Kota Depok
41.581
113.074
36,77
8
Kota Sukabumi
16.166
28.756
56,22
9
Kota Tasikmalaya
20.707
50.198
41,25
10
Kab. Bandung
92.378
276.032
33,47
11
Kab. Bandung Barat
45.619
79.542
57,35
12
Kab. Bekasi
60.073
154.559
38,87
13
Kab. Bogor
106.624
377.773
28,22
14
Kab. Cianjur
57.435
181.148
31,71
15
Kab. Sukabumi
99.561
253.993
39,20
16
Kab. Sumedang
34.839
86.709
40,18
17
Kab. Subang
43.866
141.327
31,04
18
Kab. Purwakarta
24.247
97.673
24,82
19
Kab. Karawang
61.970
140.818
44,01
20
Kab. Majalengka
40.509
120.841
33,52
21
Kab. Indramayu
47.897
116.403
41,15
22
Kab. Cirebon
54.787
159.567
34,33
23
Kab. Kuningan
36.485
106.584
34,23
24
Kab. Tasikmalaya
61.792
135.472
45,61
25
Kab. Garut
103.962
181.640
57,24
26
Kab. Ciamis
37.526
138.334
27,13
27
Kab. Pangandaran
11.531
29.796
38,70
Sumber : kemdikbud, diolah Bang Imam Berbagi, Mei 2020

Keterangan :
  • Warna Hijau                : APK duatas 50%
  • Warna Kuning            : APK diatas rata-rata Nasional
  • Warna Biru                 : APK diatas rata-rata Jawa Barat
  • Warna Merah              : APK dibawah rata-rata Jawa Barat dan Nasional     

Berikut ini Tabel 1.3 : Jumlah Siswa Menurut Layanan PAUD di Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020 :

Jumlah Siswa PAUD di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020

No
Kab/Kota
TK
KB
TPA
SPS
RA
Jumlah

Jumlah
363.210
382.789
3.076
211.574
298.943
1.260.450
1
Kota Bandung
23.726
15.339
500
8.157
5.998
53.780
2
Kota Banjar
1.025
1.189
52
5.302
1.645
9.213
3
Kota Bekasi
31.220
4.949
163
6.174
12.084
54.610
4
Kota Bogor
7.102
623
60
7.748
2.915
18.475
5
Kota Cimahi
4.416
2.899
104
3.314
3.517
14.250
6
Kota Cirebon
4.596
2.696
104
1.099
1.989
10.567
7
Kota Depok
18.776
9.948
224
4.660
7.832
41.581
8
Kota Sukabumi
3.135
3.361
40
1.421
8.209
16.166
9
Kota Tasikmalaya
4.936
5.036
59
4.039
6.612
20.707
10
Kab. Bandung
22.127
26.301
205
10.913
32.784
92.378
11
Kab. Bandung Barat
8.309
10.154
64
12.410
14.682
45.619
12
Kab. Bekasi
27.567
14.632
207
2.968
14.648
60.073
13
Kab. Bogor
24.714
49.947
128
13.181
18.592
106.624
14
Kab. Cianjur
9.130
30.374
113
9.811
7.994
57.435
15
Kab. Sukabumi
13.227
34.079
75
40.477
11.679
99.561
16
Kab. Sumedang
8.924
17.394
34
730
7.726
34.839
17
Kab. Subang
12.899
13.549
237
10.072
7.073
43.866
18
Kab. Purwakarta
6.441
5.498
25
2.456
9.827
24.247
19
Kab. Karawang
15.255
2.108
69
33.359
11.118
61.970
20
Kab. Majalengka
15.303
10.470
74
1.149
13.483
40.509
21
Kab. Indramayu
21.106
1.191
-
17.324
8.276
47.897
22
Kab. Cirebon
16.104
17.713
71
907
19.992
54.787
23
Kab. Kuningan
11.794
17.202
89
979
6.421
36.485
24
Kab. Tasikmalaya
12.364
25.629
36
4.181
19.511
61.792
25
Kab. Garut
26.229
44.638
306
4.644
28.119
103.962
26
Kab. Ciamis
8.743
12.207
37
3.819
12.671
37.526
27
Kab. Pangandaran
4.042
3.663
-
7.985
3.546
11.531

Sumber : kemdikbud, diolah Bang Imam Berbagi, 21 Mei 2020

#BangImamBerbagi
#APK
#PAUD
#2020

3 komentar:

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi