Minggu, 19 Januari 2020

Ini Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Apakah Birokrasi di Kemdikbud makin mudah???
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menjadi satu Ditjen.

Pembeda dengan struktur sebelumnya, saat ini selain jabatan Direktorat Jenderal, hanya ada 6 jabatan setingkat direktur ditambah 1 jabatan sekretaris direktur jenderal pada dirjen ini.

Sementara untuk masing-masing direktorat, jabatan yang tersedia hanya direktur dan subbagian tata usaha. Sisanya menjadi kelompok jabatan fungsional.

Berikut ini adalah Kedudukan, Tugas dan Fungsinya.

Sebelum kita menjabarkan kedudukan, tugas dan fungsi Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, maka kita terlebih dahulu mengetahui bagian apa saja yang ada pada direktorat ini. Direktorat ini terdiri atas:
  1. Direktorat Jenderal (Ditjen)
  2. Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen)
  3. Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  4. Direktorat Sekolah Dasar (SD)
  5. Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  6. Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA)
  7. Direktorat Pendidikan Khusus.
1. Sekretariat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, terdiri dari :
  • Subbagian Tata Usaha (TU)
  • Kelompok Jabatan Fungsional.
2. Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), terdiri dari :
  • Subbagian Tata Usaha (TU)
  • Kelompok Jabatan Fungsional.
3. Direktorat Sekolah Dasar (SD), terdiri dari :
  • Subbagian Tata Usaha (TU)
  • Kelompok Jabatan Fungsional.
4. Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdiri dari :
  • Subbagian Tata Usaha (TU)
  • Kelompok Jabatan Fungsional.
5. Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA), terdiri dari :
  • Subbagian Tata Usaha (TU)
  • Kelompok Jabatan Fungsional.
6. Direktorat Pendidikan Khusus, terdiri dari :
  • Subbagian Tata Usaha (TU)
  • Kelompok Jabatan Fungsional.
Sedangkan untuk Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat ini berada pada Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

KEDUDUKAN

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri.

Direktorat Jenderal dipimpin oleh Direktur Jenderal.

TUGAS

Tugas utamanya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

FUNGSI
  1. perumusan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan; 
  2. perumusan standar peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan; 
  3. pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan; 
  4. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan; 
  5. pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan;  
  6. pemberian bimbingan teknis dan supervisi peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan; 
  7. perumusan pemberian izin penyelenggaraan satuan pendidikan yang diselenggarakan perwakilan negara asing atau lembaga asing; 
  8. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan; 
  9. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan 
  10. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Untuk susunan organisasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri terdiri dari :
  • Sekretariat Jenderal;
  • Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi;
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
  • Direktorat Jenderal Kebudayaan;
  • Inspektorat Jenderal;
  • Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan;
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan
  • Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan
 Berikut nama-nama dan jabatan baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 :


Daftar Pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020

No
Nama
Jabatan
1
Nadiem Anwar Makarim, BA, MBA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
2
-
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
3
Prof. Ainun Na’im, Ph.D
Sekretaris Jenderal
4
Dr. Supriano, M.Ed
Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
5
Prof. Dr. Muchlis Rantoni Luddin, MA
Inspektur Jenderal
6
Ir. Harris Iskandar, Ph.D
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
7
Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc
Plt. Direktur Jenderal Vokasi
8
Prof. Ainun Na’im, Ph.D
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
9
Hilmar Farid, Ph.D
Direktur Jenderal Kebudayaan
10
Totok Suprayitno, Ph.D
Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
11
Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum
Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
12
Chatarina Muliana Girsang, SH, SE, MH
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan
13
Pramoda Dei Sudarmo, MBA, MPA
Staf Khusus Mendikbud Bidang Kompetensi dan Manajemen
14
Muhamad Heikal, S.Ip, MPC
Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi dan Media
15
Fiona Handayani, MBA
Staf Khusus Mendikbud Bidang Isu-Isu Strategis
16
Dr. Irwan Syahril, Ph.D
Staf Khusus Mendikbud Bidang Pembelajaran
17
Jurist Tan, BA, MPA/ID
Staf Khusus Mendikbud Bidang Pemerintahan
Sumber : Kemdikbud, 2020


Daftar Pejabat di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020

No
Nama
Jabatan
1
Dr. Sutanto, SH, MA
Plt. Sekretaris Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
2
Dr. H. Khamim, M.Pd
Plt. Direktur Sekolah Dasar (SD)
3
Dra. Poppy Dewi Puspitawati, MA
Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP)
4
Drs. Purwadi Sutanto, M.Si
Plt. Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA)
5
Dr. Sanusi, M.Pd
Plt. Direktur Pendidikan Khusus
6
Dr. Muhammad Hasbi
Plt. Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sumber : Kemdikbud, 2020




#BangImamBerbagi
#Kemdikbud
#2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi