Sabtu, 27 Juli 2013

Bagaimana Mendirikan Pendidikan Nonformal

GEBYAR PAUD HIMPAUDI BEKASI UTARA
Kota Bekasi (BIB) - Untuk menertibkan pendidikan nonformal yang berkembang dimasyarakat akhir-akhir ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memberikan regulasi tentang tata cara pendirian pendidikan nonformal.

Beberapa persyaratan untuk mendirikan Pendidikan Nonformal adalah :

I. PERSYARATAN ADMINISTRATIF

a. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pendiri
b. Susunan Pengurus dan Rincian Tugas
c. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa/Kelurahan
d. Keterangan Kepemilikan atau kuasa penggunaan tempat pembelajaran minimal selama 3 (tiga) tahun
e. Dalam hal pendirian jika berbadan hukum, melampirkan surat penetapan badan hukum dari kementerian di bidang hukum (Yayasan/Akte Notaris, CP, PT).

II. Persyaratan Teknis berupa dokumen Rencana Pengembangan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Pendidikan Nasional.

Kamis, 25 Juli 2013

Nada Sinis Menyertai Sidak BKD

Jika Anak Oknum Pejabat, Sidak K2 Ttetap Lolos

Bang Imam
Bekasi Selatan (BIB) - Sejak awal Juli hingga saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi melakukan sidak langsung terhadap keberadaan data honorer kategori II ke instansi yang bersangkutan.

Tak urung rasa kawatirpun timbul dalam benak honorer yang diisukan memang memalsukan SK atau biasa disebut sebagai 'Honorer Siluman'. 

Hal ini bukan cerita baru, karena memang Kota 
Bekasi terkenal dengan daerah yang paling banyak mengikutsertakan 'Honorer Siluman' masuk menjadi Honorer Kategori II (K2). 

Seperti yang ditegaskan oleh Sekretaris Forum Komunikasi Guru Sukwan (FKGS) Kota Bekasi, Fitri Marhayati, S.Pd yang selalu getol menyoal data honorer siluman.

"Kalau berdasarkan penerima uang saku (uang transport) sejak tahun 2005 tidak lebih dari 1.300-an orang. Jika dihitung dengan yang sudah PNS hingga akhir tahun 2009, mungkin Honorer tertinggal tidak lebih dari 600-an," ungkap Fitri Marhayati suatu saat.

Rabu, 24 Juli 2013

Bandara Kualanamu Pintu Baru Menuju Medan

Tiket Kereta Api 80 Ribu, Damri 10 ribu-15 ribu dan Taksi 145 Ribu 

Deli Serdang (BIB) - Bandar Udara Internasional Kualanamu (Kualanamu International Airport/KNIA) adalah sebuah bandar udara baru untuk Kota Medan, Indonesia. 

Lokasinya merupakan bekas areal perkebunan PT. Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa, terletak di Kuala Namu, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Jarak Bandara Kualanamu dengan Kota Medan sekitar 39 KM.

Kualanamu akan menggantikan Bandara Polonia yang sudah berusia lebih dari 70 tahun. Saat selesai dibangun, Kualanamu yang diharapkan dapat menjadi bandara pangkalan transit internasional untuk kawasan Sumatera dan sekitarnya, akan menjadi bandara terbesar kedua di Indonesia setelah Bandara Soekarno-Hatta. 

Saat ini progress pembangunan bandara sudah tuntas 100%. Bandara ini siap dipakai pada tanggal 25 Juli 2013.

Sabtu, 20 Juli 2013

42% K2 Merupakan Guru

guru sedang melihat data base di papan pengumuman
Tenaga Teknis, Administrasi dan Tata Usaha 54%

Jakarta (BIB) - Sebaran tenaga honorer kategori dua (K2) didominasi oleh tenaga teknis dan tenaga administrasi lainnya. 

Mereka mendominasi hingga 54% atau sekitar 332.771 orang. Tenaga Honorer K2 ini menyebar di 540 instansi pusat dan pemerintah daerah. Tata Usaha (TU) di sekolah masuk dalam kategori ini.

Sementara tenaga honorer yang mendominasi berikutnya adalah tenaga pendidik atau guru. Kebutuhan akan tenaga guru ke depan terutama untuk guru SD, guru kelas dan guru kejuruan sangat diutamakan.

Bahkan, selain perekrutan melalui honorer K2, Pemerintah akan mengadakan tes umum untuk menutupi kekurangan guru yang ada di seluruh Indonesia.

Saat ini tercatat 258.502 (42%) tenaga pendidik yang masuk data base Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II (K2) yang siap-siap untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2013 mentadatang.

Jumat, 19 Juli 2013

8.574 Honorer K2 Selundupan 41 Daerah

Sosialisasi Analisa Rasio Guru di Kecamatan Jatiasih oleh LSM Sapulidi dan FKGS Kota Bekasi
Balai Kartini, JAKARTA (BIB) - Tidak semua manipulasi data dilakukan oleh tenaga honorer semata. Tetapi justru ditengarai dibantu oleh oknum dan instansi daerah. 

Berdasarkan hasil paparan Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, dalam acara Rakor tentang Kebijakan dan Sistem Pengadaan CPNS Tahun 2013 di Balai Kartini, Jakarta, 18 Juli 2013, ternyata 41 instansi dan daerah telah mengirimkan data honorernya tidak sesuai aplikasi BKN alias dinyatakan sebagai manipulasi data.

Hasil investigasi BKN, dari 41 instansi darah tersebut, mereka menambahkan data honorernya mencapai 8.574 orang.