Rabu, 28 September 2011

Plt. Walikota Rekomendasikan Disdik Bikin Rasio Kebutuhan Guru

SURAT REKOMENDASI PLT WALIKOTA BEKASI

Kota Bekasi (BIB) - Plt. Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi merekomendasikan Dinas Pendidikan agar segera membuat rasio kebutuhan guru dalam rangka mengantisipasi pasca keluarnya moratorium CPNS 2011 yang berlaku hingga 16 bulan ke depan.

Penyusunan Rasio Kebutuhan Guru di Kota Bekasi menjadi satu-satunya solusi untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan dan kejelasan status guru honorer dan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Dalam surat bernomor 420/2404-Huk/IX/2011 prihal Rekomendasi kegiatan Penelitian Program Penyusunan Rasio Kebutuhan Guru Kota Bekasi Tahun 2010-2015, Plt. Walikota Bekasi memberikan arahan agar pelaksanaan rasio tersebut dilakukan oleh LSM Sapulidi yang saat ini memang menjadi Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi.

Senin, 26 September 2011

BKN : Tidak Ada Tenaga Honorer Kategori III

Guru Honorer berdemo menuntut diangkat menjadi CPNS

Jakarta (BIB) - Tidak ada kategori III untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini perlu dipahami para tenaga honorer agar tidak terjadi kesalahpahaman atau pun menjadi korban penipuan. 

Demikian informasi yang disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat saat beraudiensi dengan Federasi Serikat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri  (Fesdikari) di Ruang Data lantai 2 gedung I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat  Jakarta, Kamis (22/9). 

Kewajiban Mengajar 27,5 Jam Ditentang

JAKARTA (BIB) — Usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menambah jam mengajar tatap muka guru dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu meresahkan para guru. Ini disebabkan guru sulit memenuhi kewajiban tersebut.

Hanya sekitar 30 persen guru yang bisa memenuhi kewajiban itu, yakni guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika yang jadwal pelajarannya sekitar 24 jam per minggu. Sementara itu, guru mata pelajaran Kesenian, Olahraga, atau Agama tidak mungkin memenuhi kewajiban tatap muka 27,5 jam per minggu.

”Bukannya guru tidak mau, tetapi memang tidak bisa dengan sistem pelajaran yang sekarang. Jadi, kesalahannya bukan pada guru,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo, Minggu (25/9/2011).

Sabtu, 24 September 2011

ADA KORUPSI DI SDN PERCONTOHAN 08 TAMAN SARI JAKARTA


Kepada Yth. Pimpinan LSM SAPULIDI
   
Sebagaimana yang pernah dikemukakan Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada  media di Jakarta bahwa praktik korupsi terjadi di setiap sekolah, indikasinya yaitu dengan terjadinya mark-up atau penyelewengan dana BOS dan BOP.  

Maka dengan ini saya informasikan  adanya dugaan praktik korupsi dana pendidikan  yang terjadi di salah satu SDN di Jakarta. Hal ini perlu saya sampaikan kepada media indonesia agar  segala bentuk perbuatan  korupsi dana pendidikan di setiap sekolah, khususnya di sekolah SDN  Percontohan 08 Taman Sari, Jakarta Barat segera dapat dihentikan. Selain untuk mensterilkan sekolah dari tindakan korupsi sekaligus dapat memberikan efek jera, maka terhadap oknum yang terbukti melakukan perbuatan korupsi dan pelanggaran disiplin PNS diberikan sanksi yang tegas.   

SIDANG PLENO I ANGGOTA TKPSDA WS 6 CI DI HOTEL PARK JAKARTA

Sarwo Handayani Ketua Umum TKPSDA WS 6 Ci dan Pak Agung moderator
Asep tim leader konsultan TKPSDA WS 6 Ci
peserta anggota TKPSDA WS 6 Ci sidang pleno 1