Senin, 10 Maret 2025

Perumahan Terdampak Banjir di Kota Bekasi 05 Maret 2025

Banjir di Perum PGP, Foto: Warta Kota

Jatiasih (BHC) -
Banjir 2025 yang terjadi di 05 Maret 2025 di Jabodetabek terpantau paling parah di Kota Bekasi.

Sejumlah perumahan terutama di sepanjang Sungai Bekasi kebanjiran. Tercatat 156 titik banjir di Kota Bekasi pada Maret 2025.

Titik terparah berada di sepanjang Sungai Bekasi, mulai dari Pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas menjadi Sungai Bekasi di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasiih dan berlanjut ke Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Bekasi Timur.

Secara umum, dari 12 kecamatan di Kota Bekasi, 8 kecamatan menjadi terdampak banjir. 

Banjir di Kabupaten Bekasi Maret 2025

Banjir di Babelan, Bekasi, 05 Maret 2025, Foto: Okezone

Cikarang (BHC) -
Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada tanggal 04 Maret 2025 di hulu menyebabkan sebagian Sungai-sungai di Kabupaten Bekasi tidak lagi dapat menampung air, sehingga menyebabkan banjir di beberapa daerah.

Menurut catatan BPBD Kabupaten Bekasi tercatat setidaknya terjadi banjir di 19 kecamatan dengan luas genangan di 53 desa/kelurahan. Terpantau ketinggian banjir di Kabupaten Bekasi bervariasi antara 10-230 cm.

Data Pemerintah Kabupaten Bekasi per 05 Maret 2025, tercatat 48.207 jiwa mengungsi dengan 11.920 KK.

Jumlah lokasi pengungsian di Kabupaten Bekasi ada 14 lokasi. Dengan kerugian sementara 1.752,50 Ha lahan pertanian terdampak banjir dan 947.700 m2 lahan perikanan terdampak.

Sabtu, 08 Maret 2025

Peringkat Universitas di Indonesia Versi EduRank Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Ada 562 universitas di Indonesia yang masuk dalam daftar rangking dunia versi EduRank Tahun 2025. 

EduRank melakukan perangkingan berdasarkan hasil penelitian, keunggulan non akademis, dan termasuk pengaruh alumni,

BACA JUGA : Daftar 562 Universitas di Indonesia Rangking Dunia Tahun 2024

Peringkat ditentukan dengan menganalisis 5,2 juta kutipan yang diterima EduRank dari 1,31 juta publikasi akademis yang dibuat oleh 562 universitas tersebut.

Jumat, 07 Maret 2025

Penataan Ruang Puncak Bogor Tahun 1983

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S

Restoran Rindu Alam Puncak, Foto Kompas

Mungkin perkembangan Kawasan Pariwisata Puncak Bogor mencapai titik kejayaan awal tahun 1980-an. Terbukti, pada tahun itu, Pemerintah kembali merevisi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1963 tentang Penataan Kawasan Puncak Bogor dengan menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1983.

Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1983 ini menggantikan Peraturan Presiden 13/1963 untuk menyesuaikan keadaan yang mengalami perkembangan yang sedemikian cepat.

Kepres 48/1983 tentang Penanganan Khusus Penataan Ruang dan Penertiban Serta Pengendalian Pembangunan Pada Kawasan Pariwisata Puncak dan Wilayah Jalur Jalan Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur Di Luar Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kotamadya Bogor, Kota Administratif Depok, Kota Cianjur dan Kota Cibinong.

Kamis, 06 Maret 2025

Penataan Kawasan Puncak Bogor Tahun 1963

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Foto : Istimewa, Google

Di era Presiden Soekarno, penataan Kawasan Puncak ternayata menjadi perhatian beliau. Terbukti, pada 3 Juni 1963, Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1963 tentang Penertiban Pembangunan Baru Disepanjang Jalan Antara Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur, Diluar Batas-Batas Daerah Khusus Ibukota Jakarta-Raya, Daerah Swatantra Tingkat II Bogor dan Daerah Swatantra Tingkat II Cianjur.

Peraturan Presiden ini mengatur penataan kepariwisataan yang disesuaikan dengan rencana pemerintah saat itu.