Rabu, 20 Juli 2022

Cara Mengurus SPPL di DKI Jakarta Tahun 2022

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup


Jakarta (BIB) -
SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup atau disebut juga Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya diluar usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL.

Sebetulnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jika sudah benar-benar dokumen lingkungan adalah SPPL, maka secara otomatis sudah terbit melalui oss.go.id.

Tetapi, karena dalam pengajuan Perizinan Berusaha di oss.go.id masih ada pilihan dan pertanyaan, Apakah Perusahaan Sudah Memiliki Persetujuan Lingkungan? (Jawabannya: Ya/Tidak), sehingga untuk beberapa perusahaan tetap membutuhkan dokumen lingkungan untuk persyaratan tertentu.

Berikut SPPL yang secara otomatis terbit di oss.go.id :

Selasa, 19 Juli 2022

Wisata ke Bandung 2 Hari 1 Malam

 Nginap di Apartemen Tera Residence


Kota Bandung atau Bandung Raya merupakan daerah tujuan wisata termasuk berburu kuliner di hari libur. Pun termasuk tujuan bersekolah di perguruan tinggi.

Dimasa akhir liburan sekolah, saya berkesempatan berlibur sambil belajar ilmu ekonomi sirkular pengelolaan sampah di Bandung.

Ya...saya membawa serta anak-anak untuk liburan. Karena harus membawa istri dan 2 anak, saya memilih untuk menginap di apartemen, dan pilihannya adalah Apartemen Tera Residence.

Kenapa memilih Tera Residence, karena dekat dengan Stasiun Kereta Api dan Jalan Braga yang menjadi salah satu maskot wisata di Kota Bandung.

Kamis, 14 Juli 2022

Kurikulum Merdeka Pada PAUD Tahun 2022

Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila di PAUD


Kota Bekasi (BIB) -
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dimaksud adalah; Taman Kanak-Kanak/ Raudlatul Athfal/Bustanul Athfal (TK/RA/BA), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Taman Penitipan Anak (TPA).

BACA JUGA : Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di PAUD dilaksanakan secara bertahap. 

  • Tahun I : dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 5-6 tahun;
  • Tahun II : dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 4-6 tahun;
  • Tahun III : dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 3-6 tahun.

Rabu, 13 Juli 2022

Kota Bekasi Buka PPDB Tahap II

Daya Tampung 694 Kursi


Kota Bekasi (BIB) -
Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali membuka PPDB SMP Negeri Tahap II untuk memenuhi atau mengisi kursi kosong dalam Jalur Pemenuhan Daya Tampung.

Jumlah kursi yang disedikan sebanyak 694 kursi di 51 SMP Negeri.

Hingga pagi ini baru 632 calon peserta didik yang sudah mendaftar.

Masih banyak kursi kosong yang tersedia di SMP Negeri tertentu.

Berikut Tabel 1.1. Daya Tampung PPDB Tahap II Jalur Pemenuhan Daya Tampung Tahun 2022 :

Selasa, 12 Juli 2022

Jalur Penyaluran Daya Tampung Buka PPDB SMP Negeri di Kabupaten Bekasi Tahun 2022

3.611 Kursi


Kabupaten Bekasi (BIB) -
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membuat Jalur Penyaluran Daya Tampung untuk sekolah yang masih minim pendaftar.

Daya tampung yang disediakan sebanyak 3.611 kursi di 57 SMP Negeri di Kabupaten Bekasi.

Hingga hari ke-2 masa pendaftaran, sebanyak 519 siswa sudah mendaftar di jalur ini.

Berikut ini Jadwal PPDB SMP Negeri pada Jalur Penyaluran Daya Tampung di Kabupaten Bekasi Tahun 2022;

  • 11-12 Juli 2022 : Pendaftaran
  • 11-12 Juli 2022 : Verifikasi Pendaftaran
  • 13 Juli 2022 : Pengumuman
  • 13-14 Juli 2022 : Daftar Ulang.

Hingga pukul 17.00 wib, baru sekitar 14,37% yang sudah mendaftar melalui jalur ini. Jadi masih ada tersisa kursi sebanyak 3.092 kursi (85,63%).