Pendaftar Siswa Miskin 1.825 Orang
Cikarang (BIB) - Minat siswa miskin atau siswa dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) untuk masuk SMK sangat besar.
Sayang, daya tampung yang disediakan 15 SMK Negeri di Kabupaten Bekasi tidak mampu menampung siswa papa tersebut.
Berdasarkan data yang diolah Bang Imam Berbagi, jumlah siswa miskin yang mendaftar di PPDB Jenjang SMK Negeri di Kabupaten Bekasi tahun 2021 mencapai 1.825 orang.
Sementara daya tampung untuk siswa miskin hanya tersedia sebanyak 1.023 kursi. Artinya, ada sekitar 802 siswa atau setara dengan 78,39% lagi tidak diterima atau tergusur dari persaingan perebutan kursi PPDB.
Padahal siswa miskin ini seharusnya menjadi prioritas.
Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, mengakui tata cara mengatur juknis PPDB untuk siswa miskin masih tidak sesuai dengan undang-undang.
"Harusnya kan siswa miskin itu wajib bersekolah dan wajib diterima oleh SMK Negeri. Tetapi, sedari awal kuota atau daya tampung sudah dipatok 20%. Sedangkan siswa miskin yang ingin masuk melebihi kuota yang ada. Akhirnya, bisa terancam siswa miskin tidak bisa bersekolah," kata Tengku Imam Kobul, di Bekasi, 21 Juni 2021.