Selasa, 08 Maret 2016

Juknis Bantuan PAUD Pasca Bencana

Proposal Sampai Akhir Agustus 2016


Jakarta (BIB) - Kondisi setelah bencana yang memerlukan perbaikan atau pemulihan semua aspek layanan masyarakat (termasuk layanan PAUD) sampai tingkat yang memadai. Bantuan yang diberikan kepada lembaga PAUD yang terkena bencana melalui kegiatan perbaikan prasarana dan sarana PAUD sehingga dapat melaksanakan kembali fungsi layanan PAUD nya. 

SASARAN
  • lembaga PAUD dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (TK, KB, TPA, SPS PAUD, seperti POS PAUD, PAUD TPQ, PAUD-PAK, PAUD-BIA, TAAM, BAMBIM, TAPAS dan sejenisnya) yang mengalami kerusakan pada prasarana dan/atau sarananya akibat bencana (baik bencana alam maupun sosial) yang berdampak kegiatan pembelajaran tidak berjalan
  • lembaga PAUD yang telah mengajukan proposal bantuan PAUD Pasca Bencana tahun 2015 dan memenuhi persyaratan namun belum mendapatkan bantuan karena keterbatasan anggaran.

PERSYARATAN
  1. memiliki ijin pendirian dari Dinas Pendidikan/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah setempat
  2. memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN) kecuali KB, TPA atau SPS sebagai program pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan nonformal dalam bentuk PKBM, Majelis Taklim atau satuan pendidikan nonformal sejenis.
  3. mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau UPTD Kecamatan setempat
  4. memiliki Surat Keterangan dari Kepala Desa setempat bahwa lembaganya mengalami kerusakan akibat bencana yang terjadi
  5. memiliki peserta didik tahun 2016 minimal 15 anak
  6. melampirkan SPTJM diatas materai 6000 yang berisi kesanggupan menyelesaikan pekerjaan sesuai proporsal, menyusun dan mengirim laporan
  7. memiliki NPWP, dan rekening tabungan aktif atas nama lembaga atau satuan PAUD di salah satu Bank Pemerintah (BRI/Mandiri/BNI/BTN) dengan saldo minimal Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
  8. melampirkan foto-foto kondisi prasarana dan sarana PAUD yang rusak akibat bencana yang terjadi
  9. memiliki keterangan tentang status tanah dan bangunan PAUD yang jelas

JADWAL
  • Penerimaan Proposal Paling Lambat akhir Agustus 2016
  • Penilaian Proposal antara Januari-Agustus 2016
  • Penetapan Lembaga Calon Penerima Bantuan Februari-September 2016
  • Proses Penyaluran Bantuan Februari-Oktober 2016.

Juknis RKB PAUD 2016

Per Lembaga Rp. 100 Juta


Jakarta (BIB) - Bantuan untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB) dalam bentuk belanja barang yang dilaksanakan melalui penyedia barang/jasa, ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

SASARAN BANTUAN

Lembaga PAUD/Organisasi/Yayasan di seluruh wilayah Indonesia yang kekurangan ruang belajar PAUD.

BESARAN BANTUAN

Akan diberikan kepada 100 lembaga PAUD/Organisasi/Yayasan dengan unit cost maksimal Rp. 100.000.000,- per unit dalam bentuk Ruang Kelas Baru (RKB).

Senin, 07 Maret 2016

Apa Yang Dilakukan Dalam Larangan 'CALISTUNG' PAUD

Jakarta (BIB) - Pada masa pra-keaksaraan untuk anak usia dini haruslah bisa menentukan hal-hal yang boleh dan harus dihindari. Karena periode anak usia dini merupakan masa yang peka untuk semua perkembangan anak.

Pengalaman positif pada periode ini  akan membuahkan perkembangan yang baik  terhadap kemampuan belajar di periode berikutnya.

Pengalaman 'terpaksa belajar' membaca yang kurang bermakna akan menghasilkan pengalaman negatif dan berpengaruh dikemudian hari.

Pembelajaran pra-keaksaraan harus diupayakan dengan cara menstimulasi, membimbing, mengasuh dan memberikan bermain yang bermakna, aman, nyaman dan menyenangkan sesuai tahap perkembangan anak, sehingga mampu; 
  • berbicara secara positif dan akurat berdasarkan kosakata yang didengarnya
  • menyampaian dan menceritakan dongeng atau bacaan yang didengarnya
  • memperoleh pengalaman cara mengatasi emosi seperti rasa takut, cemburu, marah atau meluapkan kegembiraan yang sehat dari dongeng atau bacaan yang didengarnya
  • meniru/mengekspresikan karakter atau tokoh-tokoh  baik dan menghindar dari karakter negatif
  • mendengarkan, mengajukan pertanyaan dan menjawab pertanyaan dengan bahasa yang baik

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dan ditinggalkan pada tahap pra-keaksaraan

LAKUKAN
  1. menumbuhkan lebih banyak penguasaan kosakata
  2. mendongeng
  3. membacakan buku imajinatif dan kreatif
  4. jelajah kekayaan bahasa
  5. menyiapkan lingkungan beraksara
  6. mampu meniru/mengekspresikan karakter
  7. mampu mendengar, mengajukan dan menjawab pertanyaan
  8. mampu berbicara lebih akurat
  9. mampu menyampaikan dan menceritakan pengalaman
  10. mampu mengatasi emosi.

TINGGALKAN
  1. mengajarkan membaca tidak sesuai dengan perkembangan anak
  2. 'memaksakan' anak belajar membaca bunyi tanpa makna
  3. memaksakan anak belajar 'menulis' dan 'berhitung' tanpa makna
  4. memberikan lembaran kerja berlebihan
  5. menganjurkan orang tua agar ikut 'kursus membaca'

#BangImamBerbagi #prakeaksaraan #PAUD

Ini Dia Guru PAUD Cerdas


Pendidik Anak Usia Dini haruslah cerdas dan mampu mengetahui kebutuhan anak sesuai dengan tingkat usia dan perkembangannya.

Beberapa hal seperti asupan gizi, kebiasaan hidup sehat dan bersih merupakan hal yang wajib dicontohkan terhadap peserta didik PAUD.

12 ANJURAN GURU PAUD CERDAS

  1. memastikan anak mengkonsumsi makanan sehat;
  2. melakukan pembelajaran dengan lembut, sabar, ramah dan penuh perhatian;
  3. melaksanakan tugas secara antusias
  4. melayani perbedaan individual
  5. menepati janji
  6. mempunyai rasa humor
  7. menegakkan disiplin
  8. mengenalkan dan menerapkan aturan permainan
  9. membiasakan hidup bersih dan sehat
  10. membiasakan semua anak terlibat kegiatan bermain yang bermakna dan menyenangkan
  11. peka dan tanggap terhadap masalah anak
  12. melakukan pengembangan diri melalui belajar mandiri, mengikuti seminar atau penddiikan

11 HINDARI GURU PAUD CERDAS

  1. memilah kegiatan bermain untuk anak laki-laki dan anak perempuan
  2. membanding-bandingkan
  3. menceritakan keburukan orang
  4. mempermalukan anak
  5. mendikte dan mengatur anak secara berlebihan
  6. membiarkan ketidaktertiban
  7. berbicara kasar dan tidak sopan
  8. melakukan kecerobohan dan kekerasan
  9. mengkhawatirkan keselamatan anak secara berlebihan (perlindungan berlebihan)
  10. mementingkan diri sendiri
  11. menetapkan jenis dan jumlah seragam tanpa persetujuan orang tua.

#BangImamBerbagi #GuruPAUDCerdas #PAUD

10 Metode Pengelolaan Pembelajaran dan Penilaian PAUD


Ada banyak yang cara yang dapat dipilih dalam membuat metode pengelolaan pembelajaran dan penilaian pendidikan anak usia dini. Tentu didasarkan pada kondisi daerah dan kondisi anak itu sendiri sesuai dengan perkembangannya.

Namun, sebelas cara dapat dilakukan dan ditinggalkan pada tahap pemilihan metode pengelolaan pembelajaran dan penilaian PAUD.

10 Metode Yang di-LAKUKAN dalam Pengelolaan Pembelajaran dan Penilaian
  1. menyiapkan perencanaan pembelajaran dan pengelolaan kelas;
  2. membuat jadwal kegiatan yang terstruktur;
  3. menentukan tema pembelajaran yang dekat dengan kehidupan anak;
  4. membuat catatan setiap anak;
  5. menggunakan metode pembelajaran aktif, menarik dan beragam;
  6. memberikan kesempatan bereksplorasi;
  7. melibatkan orang tua dalam kegiatan;
  8. mengoptimalkan potensi budaya dan bahasa ibu dalam pembelajaran;
  9. menyampaikan laporan perkembangan anak secara objektif dan berkala;
  10. mengelola kegiatan pembelajaran inklusif.

10 Metode Yang di-TINGGALKAN dalam Pengelolaan Pembelajaran dan Penilaian
  1. tidak memperhatikan kemampuan yang dimiliki dan diperlukan anak;
  2. membeda-bedakan anak;
  3. berpusat pada guru;
  4. pembelajaran hanya dilakukan di dalam kelas;
  5. kurang kegiatan;
  6. melaksanakan pembelajaran lebih bersifat akademik;
  7. membatasi keterlibatan orang tua;
  8. tidak menghargai anak sebagai individu yang unik;
  9. pembelajaran klasikal;
  10. melakukan tes/ulangan harian.

#BangImamBerbagi #PengelolaanPembelajarandanPenilaian #PAUD