Senin, 07 Maret 2016

9 Anjuran Dalam Pengelolaan Lingkungan Belajar PAUD


Untuk mencapai kesuksesan yang optimal, pendidik seharusnya dapat menciptakan suasana lingkungan belajar yang nyaman bagi peserta didik. Berikut ini adalah 9 suasana yang harus dilakukan dan di tinggalkan :

9 Cara Lakukan Hal Ini Dalam Lingkungan Belajar 
  1. memastikan ruang belajar tertata rapi, aman dan nyaman;
  2. menggunakan furnitur (bangku, kursi) yang sesuai dengan ukuran tubuh anak;
  3. menata alat dan bahan main yang mudah di jangkau anak;
  4. membiasakan mencuci tangan;
  5. membiasakan merapikan dan mengembalikan alat dan bahan main;
  6. menggunakan alat dan bahan main yang beragam;
  7. memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar;
  8. memastikan adanya sekat/pembatas / pagar antara lingkungan PAUD dengan lingkungan umum;
  9. menyediakan ruang tunggu untuk orang tua, pengasuh atau pengantar.

8 Hal Ini Harus di Tinggalkan Dalam Lingkungan Belajar
  1. menata dan menempatkan alat dan bahan terlalu padat yang mengurangi gerak anak
  2. menggunakan furnitur yang tidak sesuai dengan ukuran anak;
  3. menyimpan alat dan zat berbahaya di tempat yang dapat dijangkau anak;
  4. membatasi kreatifitas;
  5. menata ruang belajar yang monoton;
  6. membiarkan kesibukan tanpa kegiatan bermakna;
  7. membiarkan anak melakukan sesuatu tanpa pengawasan;
  8. meminta anak mengerjakan sesuatu di luar kemampuannya.

#BangImamBerbagi #LingkunganBelajar #PAUD

Minggu, 06 Maret 2016

Apa Itu SDGs 2015-2030 ???

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

PENGERTIAN

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) adalah seperangkat target yang berhubungan dengan pengembangan internasional di masa mendatang. Target-target ini dibuat oleh PBB dan dipromosikan sebagai Tujuan Global untuk Pembangunan yang Berkelanjutan. Mereka menggantikan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) yang tidak lagi berlaku terhitung mulai akhir 2015. SDG aktif mulai tahun 2015 hingga 2030. Ada 17 tujuan dan 169 target spesifik untuk tujuan-tujuan tersebut.

Sabtu, 05 Maret 2016

Juknis Bantuan Rehabilitasi dan Renovasi PAUD 2016

Setiap Lembaga Mendapatkan Dana Rp. 100.000.000,-


Jakarta (BIB) - Tahun 2016 ini anggaran untuk 62 lembaga yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi dan renovasi PAUD. Bantuan diberikan biaya sebesar Rp. 100.000.000,- per lembaga. Sehingga total dana yang disediakan oleh Direktorat Pembinaan PAUD adalah Rp. 9.345.470.000,-

Yang dimaksud dengan rehabilitasi adalah memperbaiki/mengganti komponen bahan bangunan yang rusak dengan bahan bangunan yang kualitas sama. Bangunan yang direhabilitasi adalah fungsi-fungsi ruang dan kualitas bahan bangunannya tidak berubah.

Sedangkan yang dimaksud dengan renovasi adalah memperbaiki/mengganti komponen bahan bangunan yang rusak dengan bahan bangunan yang kualitas sama atau lebih tinggi. Bangunan yang direnovasi, fungsi-fungsi ruang dan kualitas bahan bangunannya dapat tetap atau berubah, baik arsitektur, struktur maupun utilitas bangunannya.

SASARAN

Lembaga PAUD yang mengalami kerusakan pada fisik bangunan.

BESARAN BANTUAN

Setiap lembaga akan mendapatkan unit cost maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- per lembaga. Tahun ini diberikan kepada 62 lembaga yang mengirimkan proposal.

Juknis Bantuan UGB PAUD 3T 2016

Akan Membangun 380 Lembaga Per Lembaga Mendapatkan Rp. 64.079.000,-


Jakarta (BIB) - Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini akan membangun Unit Gedung Baru (UGB) PAUD di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Terpencil). Jumlah yang akan dibangun pada tahun 2016 sebanyak 380 lembaga.

Setiap lembaga akan mendapatkan anggaran pembangunan Unit Gedung Baru PAUD sebesar Rp. 64.079.000,-. Sehingga total dana yang dibutuhkan mencapai Rp. 24.350.000.000,-.

SASARAN
  • diberikan kepada lembaga PAUD dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terdiri dari TK, KB, TPA, SPS (POS PAUD, PAUD-BIA, PAUD-PAK, PAUD-TPQ, TAAM, BAMBIM, TAPAS, dll) yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal)
  • lembaga PAUD di daerah 3T yang telah menerima bantuan rintisan PAUD Baru tahun 2015

Juknis Bantuan UGB PAUD Pembina 2016

Akan Dibangun 8 Lembaga Dengan Dana Per Unit Rp. 1.074.125.000,-


Jakarta (BIB) - Bantuan terhadap pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) Pendidikan Anak Usia Dini Pembina Tahun 2016 difokuskan pada sasaran terhadap wilayah garis terdepan Indonesia maupun poros maritim.

PERSYARATAN
  • Status kepemilikan lahan adalah milik Pemda/Pemdes setempat/Yayasan yang dibuktikan dengan Surat Kepemilikan Lahan yang jelas
  • memperoleh Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
  • memiliki peserta/calon peserta didik aktif lebih dari 40 anak (anak yang sudah mendapat layanan PAUD maupun yang belum mendapat layanan)
  • lokasi berada di wilayah garis terdepan dan poros maritim Indonesia. Jika lokasi di daerah tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis, maka akan dialihkan ke kabupaten/kota lain
  • di lokasi tersebut (dalam satu kecamatan) tidak terdapat TK Pembina maupun PAUD Percontohan
  • sanggup menyediakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan dalam Standar Nasional PAUD
  • sanggup menyediakan dana operasional untuk keberlangsungan penyelenggaraan layanan PAUD
  • bersedia menandatangani pakta integritas
  • bersedia menampung minimal 30% anak usia dini yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan layanan PAUD
  • bersedia menyediakan sarana pembelajaran.