Soal 192 Buah & Waktu 120 Menit
Jakarta (BIB) - Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada Nopember 2015 ini dimaksudkan untuk mengukur akademis dan kemampuan guru dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru. UKG lebih bertujuan untuk mengetahui level kompetensi individu guru dan pemetaan penguasaan guru terhadap kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Pelaksanaan UKG lebih difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional tersebut. UKG juga dimaksudkan sebagai dasar Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang merupakan bagian dari proses Penilaian Kinerja dan Kompetensi (PKK)
Jadi tidak dimaksudkan untuk memotong dan menghentikan tunjangan profesional guru.
Pelaksanaan UKG dilakukan bagi guru PNS dan Non PNS dengan jumlah soal yang diujikan mencapai 192 soal dengan waktu 120 menit (2 jam). Soal akan berbeda pada setiap guru, tergantung dari sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan yang diampunya.
Hasil UKG ini menjadi tolak ukur dalam pertimbangan kebijakan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru serta untuk memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap guru.
Acuan UKG berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2012 tentang UKG.
Jakarta (BIB) - Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada Nopember 2015 ini dimaksudkan untuk mengukur akademis dan kemampuan guru dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru. UKG lebih bertujuan untuk mengetahui level kompetensi individu guru dan pemetaan penguasaan guru terhadap kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Pelaksanaan UKG lebih difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional tersebut. UKG juga dimaksudkan sebagai dasar Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang merupakan bagian dari proses Penilaian Kinerja dan Kompetensi (PKK)
Jadi tidak dimaksudkan untuk memotong dan menghentikan tunjangan profesional guru.
Pelaksanaan UKG dilakukan bagi guru PNS dan Non PNS dengan jumlah soal yang diujikan mencapai 192 soal dengan waktu 120 menit (2 jam). Soal akan berbeda pada setiap guru, tergantung dari sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan yang diampunya.
Hasil UKG ini menjadi tolak ukur dalam pertimbangan kebijakan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru serta untuk memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap guru.
Acuan UKG berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2012 tentang UKG.



