Idealnya Kota Bekasi Memiliki 100 SMP Negeri, 40 SMA Negeri & 30 SMK Negeri
Kota Bekasi (BIB) - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2015/2016 sudah berakhir pada 4 Juli 2015 lalu. Peserta didik yang diterima masuk di sekolah negeri sudah masuk di tahun ajaran baru sejak tanggal 6 Juli 2015.
Namun masih tersisa permasalahan disana-sini, evaluasi dan perbaikan harus dilakukan segera. Termasuk memberi sangsi pada yang melanggar dan
reward pada yang bekerja jujur.
Ada 5 azas dalam proses PPDB Online Kota Bekasi Tahun 2015 yang tercantum dalam Pasal 2 Juknis PPDB, yaitu Objektif, Transparan, Akuntabel, Tidak Diskriminatif, Kompetitif dan bertujuan Meningkatkan Mutu Pendidikan di Kota Bekasi.
Pada evaluasi akhir dari 420-an pengaduan yang masuk di Posko Pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat Sapulidi, terlihat kelima azas itu dilanggar oleh panitia. Karena pada dasarnya tujuan utama pelaksanaan PPDB Online adalah mempermudah siswa dan orang tua mendaftarkan diri masuk sekolah tujuan tanpa harus mendatangi dan membawa sejumlah persyaratan yang banyak.
Kenyataannya justru sebaliknya, PPDB Online malah mempersulit siswa dan orang tua, selain kesulitan mendapatkan informasi yang detail karena kurang sosialisasi, calon peserta didik justru kerepotan dengan persyaratan dan aturan yang berbelit-belit.
Dimana janji akan kemudahan pelaksanaan PPDB yang dilakukan secara
real time ???