*Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST
Berkali-kali pejabat dilingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN&RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selalu berucap bahwa Tenaga Honorer Kategori II (TH K2) yang jumlahnya mencapai 650.000-an itu hanya dapat diangkat tidak lebih dari 35% menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Itupun harus lulus dalam uji publik dan lulus dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD) serta Tes Kompetensi Bidang (TKD) yang akan dilaksanakan secara serentak sekitar antara bulan Juli atau Agustus 2013 mendatang.



