BOS SMK |
Jakarta (BIB) - Sebanyak 3.876.813 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (R-BOS) Tahun 2013.
Tahun ini, SMK akan mendapatkan 2 kali anggaran, yakni R-BOS sebesar Rp. 60.000 per siswa per tahun ditambah BOS SMK Rp. 500.000 per siswa per tahun. Jika ditotal secara keseluruhan maka BOS SMK Tahun 2013 sebesar Rp. 2.311.449.780.000,00.
Menurut perhitungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kemdikbud, penerima R-BOS dengan BOS SMK berbeda, sebab akan ada penambahan siswa saat tahun ajaran baru Juli 2013/2014 mendatang, sehingga diperkirakan siswa SMK menjadi 4.157.682 siswa.
Penerima dana BOS adalah seluruh sekolah SMK milik pemerintah dan swasta.
Sekolah harus menggunakan BOS untuk :
1. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran,
2. pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran,
3. penggandaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan dan ujian,
4. pembelian peralatan pendidikan,
5. pembelian bahan habis pakai,
6. penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/ekstrakurikuler,
7. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi,
8. penyelenggaraan praktek kerja industri,
9. pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana dan prasarana sekolah,
10. langganan daya dan jasa lainnya,
11. kegiatan penerimaan siswa baru,
12. penyusunan dan pelaporan.
*Rintisan BOS bagi Kelas XII diprioritaskan untuk kegiatan penyelenggaraan ujian kompetensi.
(bang imam/Kemdikbud)
Berita terkait baca :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi