Bidang Pendidikan sebesar Rp. 25,027 miliar
 |
| Peragaan manasik haji yang dilaksanakan oleh IGRA Kota Bekasi. Foto: Bang Imam |
Kota Bekasi (BIB) - Tahun 2013, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah sebesar Rp. 31,6 triliun. Terdiri dari DAK Rp. 29,6 triliun dan DAK Tambahan Rp. 2 trilun.
Dana Alokasi Khusus diperuntukkan untuk membantu daerah untuk mendanai kebutuhan fisik pembangunan sarana dan prasarana yang merupakan prioritas nasional di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur air minum, infrastruktur jalan, infrastruktur irigasi, infrastruktur sanitasi, prasarana pemerintahan daerah.
Hal lainnya untuk membiayai program kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, keluarga berencana, kehutanan dan sarana prasarana lainnya di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Kota Bekasi sendiri tahun 2013 ini hanya menerima sebesar Rp. 36,189 miliar. Terdiri dari Bidang Pendidikan Rp. 25,027 miliar (SMP Rp. 9,366 miliar, SMA Rp. 5,097 miliar dan SMK Rp. 10,563 miliar). Untuk SD tidak dapat DAK.