Rabu, 04 Mei 2011

PKM 2 TKPSDA 6 CI : Tekankan Partisipasi Masyarakat


Jakarta, 04 Mei 2011

PKM 2 BBWS CILIWUNG-CISADANE/Foto: Bang Imam
Banyak kegiatan pemerintah dalam pengendalian ruang terbuka hijau (RTH) kurang didukung oleh masyarakat. Misalnya pengendalian HGB, pembuatan sumur resapan, lubang biopori dan pembebasan sempadan sungai. Bahkan BPN sebagai instansi yang mengurusi pertanahan dianggap kurang paham dalam mengenal pemanfaatan dan kewenangan sungai.

Benang merah tersebut merupakan salah satu kesimpulan dalam Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) 2 BBWS Ciliwung-Cisadane yang dilaksanakan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian-Cisadane-Ciliwung-Citarum yang biasa di sebut 6 Ci ini.

Acara PKM 2 ini merupakan tindak lanjut dari tugas dan fungsi anggota TKPSDA 6 CI yang sudah terbentuk sejak bulan Desember 2010 lalu berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 594/KPTS/M/2010 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian-Cisadane-Ciliwung-Citarum (WS 6 CI).

Partisipasi Kelompok Masyarakat baik pemakai air maupun kelompok kepentingan lain seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan mitra dan sekaligus pintu utama mensosialisasikan program pengelolaan, pemanfaatan  dan pengendalian sumber daya air.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci utama mensukseskan program TKPSDA. LSM yang diangkat sebagai anggota, bertanggungjawab menjadi duta mewakili tim diwilayah masing-masing untuk mensosialisasikan pentingnya mengelola, memanfaatkan, dan memakai air secara bertanggungjawab,” kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya, Direktur Bidang Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi yang juga menjadi salah satu anggota TKPSDA WS 6 CI yang mewakili Bekasi ini. 

Ia berharap peran serta LSM dapat lebih kongkrit. Mengingat, mereka adalah merupakan bagian dari perwakilan masyarakat yang sering menyuarakan kepentingan dan mengkomunikasikannya kembali kepada steakholder dan pemerintah.

“Termasuk tak kalah pentingnya koordinasi antara lintas pemda perlu dilakukan. Mislanya didalamnya pembuatan peraturan daerah sebaiknya tidak bertentangan satu sama lain,” kata Bang Imam panggilan akrabnya.

Pembahasan dalam PKM 2 sendiri terdiri dari 5 subjek tema utama. Yaitu; masalah konservasi, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, sistem informasi sumber daya air, dan pemberdayaan dan peningkatan peran masyarakat, swasta dan pemerintah.

Pelaksanaan PKM 2 Wilayah Ciliwung-Cisadane dilaksanakan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Selain dihadiri anggota TKPSDA WS 6 CI baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, juga dihadiri dari Dewan Sumber Daya Air, BPSDA, BBWS Ciliwung-Cisadane, BBWS Citarum, BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian, Konsultan IWRM dan unsur pemerintah yang berkepentingan.

Acara dibuka oleh Ketua TKPSDA, Ibu Sarwo Handayani. (red/001/adm)

Kamis, 14 April 2011

PKM 2 TKPSDA, KAMIS, 28 APRIL 2011

Kepada YTH.
Bapak/Ibu Anggota TKPSDA WS 6 Ci dari Unsur Non Pemerintah
Di Tempat

Dengan Hormat,
Bersama dengan ini kami sampaikan bahwa PKM 2 untuk Ciliwung – Cisadane yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 13 April 2011 lalu kami undur menjadi hari Kamis tanggal 28 April 2011 bertempat di Hotel Grand Kemang, Kami mohon maaf atas terjadinya hal tersebut. Undangan akan segera kami email/fax kepada Bapak dan Ibu.
Demikian Hal ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami,
Sekretariat Utama TKPSDA WS 6 CiRetty / 021- 99870204

Sabtu, 09 April 2011

Kejagung Akan Kembangkan Kasus Korupsi Jasa Konsultan

Sabtu, 09 April 2011

JAKARTA – Kejaksaan Agung menyatakan tidak tertutup kemungkinan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum akan ditetapkan sebagai tersangka.

Pejabat yang bersangkutan diduga terkait korupsi dalam proyek jasa konsultan pada kegiatan Water Resources and Irrigation Management Project (WISMP) di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada 2007-2009 yang merugikan keuangan negara 6,5 miliar rupiah.

Hal itu terjadi setelah warga negara Italia yang menjabat Kepala Perwakilan C Lotti & Associate for Indonesia, Giovanni Gandolfi , ditangkap jajaran intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan penyidik Kejaksaan Agung dari kediamannya di Apartemen SCBD Kavling 52-53 kamar 7C, Jakarta Selatan, Kamis (7/4) malam.

“Kalau nantinya, setelah pengembangan dari pemeriksaan terhadap Giovanni, ternyata ada keterlibatan dari PU, tentunya akan segera ditindaklanjuti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, di Jakarta, Jumat (8/4). Karena itu, kata dia, pihaknya akan memeriksa kembali tersangka Giovanni Gandolfi .

“Pemeriksaan Giovanni akan dituntaskan. Penyelidikan kasus itu sendiri telah berlangsung sejak awal 2011. Kerugian dugaan tindak pidana korupsi itu 6,5 miliar rupiah,” katanya. Ia menambahkan dari pemeriksaan saat ini, belum diketahui apakah perbuatan Giovanni itu dilakukan sendiri atau apakah ada pihak lainnya.

”Tentunya semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus bertanggung jawab,” katanya. Ia menegaskan bukan hanya pejabat PU yang bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. ”Tapi siapa pun yang terkait dalam pelaksanaan proyek ini, tentu akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik,” katanya. (eko/N-1) 


Sumber : KORAN JAKARTA

Jumat, 11 Maret 2011

Debit Air Waduk Saguling Menyusut

DERETAN Rakit penjaring ikan sedang mencari ikan di Waduk Saguling yang debit airnya menyusut, di daerah Sasak Bubur, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten bandung Barat, Kamis (10/3). Rendahnya curah dan intensitas hujan di Daerah Aliran Sungai Citarum membuat tinggi muka air (TMA) Waduk Saguling terus turun mendekati titik kritis pada dua bulan terakhir. TMA Waduk Saguling, Rabu (9/3), tercatat hanya 5,23 meter di atas titik terendah operasional waduk (625 mdpl).*

KRISHNA AHADIYAT/"PRLM"

Rabu, 09 Maret 2011

10 Alasan Utama SBI Harus Dihentikan

BEDA : ada perbedaan SBI/RSBI dengan IB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sepuluh kelemahan utama yang menjadi alasan kuat bagi Kementrian Pendidikan Nasional untuk segera menghentikan program sekolah bertaraf Internasional (SBI). Mulai dari salah konsep hingga merusak bahasa dan mutu pendidikan, program SBI dianggap tidak cocok dan harus segera ditinggalkan.

Demikian dilontarkan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma dalam Petisi Pendidikan tentang Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang dinilai sebagai program gagal. Petisi itu dipaparkan Ketua Umum IGI Satria Dharma di depan Komisi X DPR RI, Selasa (8/3/2011), untuk mendesak Komisi X segera menghentikan sementara seluruh program SBI.

"Program SBI itu salah konsep, buruk dalam pelaksanaannya dan 90 persen pasti gagal. Di luar negeri konsep ini gagal dan ditinggalkan," kata Satria tentang isi petisi tersebut.

Menurutnya, sepuluh kelemahan mendasar program SBI itu harus dievaluasi, diredefinisi, dan perlu dihentikan. Kelemahan pertama, kata Satria, program SBI jelas tidak didahului riset yang lengkap sehingga konsepnya sangat buruk.

"Bisa dibuktikan, bahwa tidak jelas apa yang diperkuat, diperkaya, dikembangkan, diperdalam dalam SBI," tegas Satria.

Kedua, SBI adalah program yang salah model. Kemdiknas membuat panduan model pelaksanaan untuk SBI baru (news developed), tetapi yang terjadi justru pengembangan pada sekolah-sekolah yang telah ada (existing school).

Ketiga, program SBI telah salah asumsi. Kemdiknas mengasumsikan, bahwa untuk dapat mengajar hard science dalam pengantar bahasa Inggris, seorang guru harus memiliki TOEFL> 500.

"Padahal, tidak ada hubungannya antara nilai TOEFL dengan kemampuan mengajar hard science dalam bahasa Inggris. TOEFL bukanlah ukuran kompetensi pedagogis," paparnya.

Merusak bahasa

Satria memaparkan, kelemahan keempat pada SBI adalah telah terjadi kekacauan dalam proses belajar-mengajar dan kegagalan didaktik. Menurutnya, guru tidak mungkin disulap dalam lima hari agar bisa mengajarkan materinya dalam bahasa Inggris. Akibatnya, banyak siswa SBI justru gagal dalam ujian nasional (UN) karena mereka tidak memahami materi bidang studinya.

"Itulah fakta keras yang menunjukkan bahwa program SBI ini telah menghancurkan best practice dan menurunkan mutu sekolah-sekolah terbaik yang dijadikan sekolah SBI," tambahnya.

Di sisi lain, hasil riset Hywel Coleman dari University of Leeds UK menunjukkan, bahwa penggunaana bahasa Inggris dalam proses belajar-mengajar telah merusak kompetensi berbahasa Indonesia siswa.
Sementara itu, kelemahan kelima dari SBI adalah penggunaan bahasa pengantar pendidikan yang salah konsep. Dengan label SBI, materi pelajaran harus diajarkan dalam bahasa Inggris, sementara di seluruh dunia seperti Jepang, China, Korea justru menggunakan bahasa nasionalnya, tetapi siswanya tetap berkualitas dunia.

"Kalau ingin fasih dalam berbahasa Inggris yang harus diperkuat itu bidang studi bahasa Inggris, bukan bahasa asing itu dijadikan bahasa pengantar pendidikan," tegas Satria.

Keenam, SBI dinilai telah menciptakan diskriminasi dan kastanisasi dalam pendidikan. Sementara itu, kelemahan ketujuh menegaskan, bahwa SBI juga telah menjadikan sekolah-sekolah publik menjadi sangat komersial.

"Komersialisasi pendidikan inilah yang kita tentang, karena hanya anak orang kaya yang bisa sekolah di SBI," tandas Satria.

SBI juga telah melanggar UU Sisdiknas. Karena menurut Satria, pada tingkat pendidikan dasar sekolah publik atau negeri itu wajib ditanggung pemerintah. Kenyataannya, dalam SBI peraturan ini tidak berlaku.
Kedelapan, SBI telah menyebabkan penyesatan pembelajaran. Penggunaan piranti media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD juga menyesatkan seolah karena tanpa itu semua sebuah sekolah tidak berkelas dunia.

"Program ini lebih mementingkan alat ketimbang proses. Padahal, pendidikan adalah lebih ke masalah proses ketimbang alat," katanya.

Kelemahan kesembilan, lanjut dia, SBI telah menyesatkan tujuan pendidikan. Kesalahan konseptual SBI terutama pada penekanannya terhadap segala hal yang bersifat akademik dengan menafikan segala hal yang nonakademik.

"Seolah tujuan pendidikan adalah untuk menjadikan siswa sebagai seorang yang cerdas akademik belaka, padahal pendidikan bertujuan mendidik manusia seutuhnya, termasuk mengembangkan potensi siswa di bidang seni, budaya, dan olahraga," ujar Satria.

Kelemahan terakhir, SBI adalah sebuah pembohongan publik. SBI telah memberikan persepsi yang keliru kepada orang tua, siswa, dan masyarakat karena SBI dianggap sebagai sekolah yang "akan" menjadi sekolah bertaraf Internasional dengan berbagai kelebihannya. Padahal, kata Satria, kemungkinan tersebut tidak akan dapat dicapai dan bahkan akan menghancurkan kualitas sekolah yang ada.

"Ini sama saja dengan menanam 'bom waktu'. Masyarakat merasa dibohongi dengan program ini dan pada akhirnya akan menuntut tanggung jawab pemerintah yang mengeluarkan program ini," kata Satria.

Sumber : Kompas Online