KRK Bangunan Sekolah (TK/SD/SMP/Perguruan Tinggi)
Kota Tangerang (BHC) - Keterangan Rencana Kota atau KRK adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal yang berlaku pula sebagai izin pemindahan hak, dan untuk menggunakan tanah tersebut guna keperluan usaha penanaman modalnya.
Berikut ini Persyatan KRK di Kota Tangerang Tahun 2024;