Tampilkan postingan dengan label Fakta atau Hoaks. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fakta atau Hoaks. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 Juli 2022

Benarkah Klaim Semua Kelurahan di Kota Bekasi Sudah Memiliki SMP Negeri ?

Fakta Atau Hoaks

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh Yahya S


Bicara Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, tentu kita bicara kesempatan masuk sekolah negeri. Nah, untuk dapat mulus diterima di sekolah negeri impian, kita harus mengenal jalur penerimaan PPDB.

Hal ini untuk mendapatkan peluang lebih besar.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, ada 4 jalur penerimaan PPDB.

Diantaranya ; (1) jalur zonasi, (2) jalur afirmasi, (3) jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan (4) jalur prestasi.

Masing-masing jalur memiliki syarat dan kuota daya tampung yang berbeda. Untuk Jalur Zonasi misalnya pada jenjang SD diberikan daya tampung paling sedikit 70 (tujuh puluh) persen dari total daya tampung sekolah.

Sementara untuk jenjang SMP/SMA daya tampung jalur zonasi paling sedikit 50 (lima puluh) persen.