Tampilkan postingan dengan label Air Permukaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Air Permukaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Maret 2021

Ini Jenis Pelanggaran Bidang Pencemaran Air

32 Pelanggaran Bidang Pencemaran Air

Pencemaran yang dimaksud termasuk pencemaran air permukaan (sungai), pencemaran air tanah, dan pencemaran tanah itu sendiri.

Ada 32 jenis pelanggaran yang berpotensi dilakukan pelaku usaha dan/atau kegiatan dalam aktifitas usahanya. Dari 32 kategori jenis pelanggaran tersebut, 8 pelanggaran dikategorikan pelanggaran ringan, 16 pelanggaran masuk kategori pelanggaran sedang.

Sementara yang masuk kategori pelanggaran berat sebanyak 7 jenis pelanggaran, dan satu jenis pelanggaran akan disesuaikan dengan hasil perhitungan sesuai baku mutu yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :

1. Baku Mutu Air Sungai dan Sejenisnya

Berikut ini adalah Tabel 1.1. Jenis Pelanggaran Bidang Pencemaran Air :

Minggu, 16 Juni 2019

Ini Harga Dasar Air Permukaan 2019


Jakarta (BIB) - Harga Dasar Air Permukaan (HDAP) ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Harga Dasar Air Permukaan.

Penetapan harga dasar ini sudah memperhitungkan nilai inflasi, perubahan drajat kontriusi penggunaan air permukaan, dan perubahan kondisi daerah termasuk potensi penurunan pendapatan asli daerah dari pajak air permukaan.

KepmenPUPR ini mengubah KepmenPUPR Nomor 568/KPTS/M/2017.