Total Anggaran Pendidikan Tahun 2017 Sebesar Rp. 414.093.164.417.000,-
Jakarta (BIB) - Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017, belanja di bidang pendidikan merupakan hal yang paling banyak dibicarakan.
Beberapa anggaran pendidikan yang melalui transfer ke daerah lebih banyak dimasukkan dalam komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. DAK NON FISIK di bidang pendidikan seperti; dana BOS, BOP PAUD, Tunjangan Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru, dll.
Pada tahun 2017 mendatang, anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 45.120.000.000.000,- (Empat Puluh Lima Triliun Seratus Dua Puluh Miliar Rupiah).
Sedangkan Biaya Operasional Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) sebesar Rp. 3.710.000.000.000,- (Tiga Triliun Tujuh Ratus Sepuluh Miliar Rupiah).
Ada juga dana pembayaran Tunjangan Profesi Guru untuk PNS sebesar Rp, 56.580.000.000.000,-. Selain itu juga dianggarkan dana tambahan penghasilan guru PNS Daerah sebesar Rp. 1.400.000.000.000,-. Tunjangan Khusus PNS Daerah di Daerah Khusus sebesar Rp. 2.070.000.000.000,-.
Disamping yang sudah dianggarkan secara rutin setiap tahun, dana anggaran pendidikan juga masuk dalam DAK Reguler Bidang Pendidikan sebesar Rp. 6.107.100.000.000,0; DAK Penugasan Bidang Pendidikan SMK sebesar Rp. 1.951.802.990.000,-.
Total anggaran pendidikan, termasuk pendidikan tinggi sebesar Rp. 414.093.164.417.000,- (Empat Ratus Empat Belas Triliun Sembilan Puluh Tiga Miliar Seratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah)
RAPBN sendiri diperkirakan sebesar Rp. 2.070.465.942.664.000,-.
#BangImamBerbagi #RAPBN2017 #AnggaranPendidikan
BACA JUGA :
6 Target Prioritas Pendidikan Tahun 2017
I. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN [Rp. 39.823,1 Miliar]
- Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan dan Tugas Teknis Lainnya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [Rp. 1.849,6 Miliar]
- Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [Rp. 194,2 Miliar]
- Program Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [Rp. 1.074,4 Miliar]
- Program Pendidikan Dasar dan Menengah [Rp. 22.673,5 Miliar]
- Program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat [Rp. 1.853,6 Miliar]
- Program Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra [Rp. 403,4 Miliar]
- Program Pelestarian Budaya [Rp. 1.877,1 Miliar]
- Program Guru dan Tenaga Kependidikan [Rp. 9.897,3 Miliar]
menurutnya apakah pengalokasin dana apbn yang hanya 20% dari segi investasi sudah baik?
BalasHapus