Jumat, 07 Juni 2019

Jalur Zonasi PPDB SMA di Jawa Barat 2019

Jalur Zonasi Murni 55%, Zonasi KETM+ABK 20%, dan Zonasi Campuran (Jarak+UN) 15%

Gambar : Info PPDB SMA Jawa Barat 2019
Kota Bekasi (BIB) - Jalur Zonasi adalah jalur seleksi PPDB dengan menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik.

Perhitungan zonasi didasarkan pada jarak terdekat dengan pengukuran menggunakan sistem teknologi informasi yang dihitung berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dipilih.

Sedangkan tempat tinggal domisili yang dimaksud adalah tempat tinggal sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili RT/RW yang diketahui oleh Lurah/Desa dan menerangkan bahwa siswa dan orang tua/wali sudah bertempat tinggal di wilayah tersebut minimal 6 (enam) bulan sejak diterbitkannya surat domisili.

BACA JUGA :
1. Jadwal PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Tahun 2019 
2. Hafidz Quran pada Jalur Prestasi PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat 2019 

Surat Domisili wajib menyertakan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) dari orang tua/wali.

Peserta didik akan dimasukkan pada zonasi berdasarkan administratif kecamatan, kota, kabupaten, atau kecamatan yang berbatasan dengan sekolah yang dituju.

Kuota PPDB pada Jalur Zonasi jenjang SMA sebanyak 90% dari seluruh daya tampung.

Jalur Zonasi PPDB SMA dibagi menjadi 3, yaitu :
  1. didasarkan jarak domisili siswa dengan sekolah (zonasi murni);
  2. kuota buat keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan anak berkebutuhan khusus (ABK);
  3. kombinasi antara jarak domisili dengan nilai UN.
Berikut diagram alur PPDB SMA di Jawa Barat Tahun 2019 :

Gambar 1.1 : Alur PPDB SMA di Jawa Barat Tahun Ajaran 2019/2020

JALUR KETM

Penerimaan Peserta Didik Baru melalui jalur keluarga ekonomi tidak mampu diberikan kuota sebesar 20% dari total jalur zonasi. Jalur Zonasi melalui KETM (siswa miskin) dapat dibuktikan dengan kepemilikan siswa atas:
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  • Kartu Pra Sejahtera (KPS);
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS);
  • kartu penanggulangan miskin lain yang sejenis baik yang dikeluarkan oleh pemerntah pusat maupun pemerintah daerah.
Bagi siswa yang tidak memiliki kartu-kartu tersebut diatas, maka dapat melampirkan hal-hal dibawah ini:
  1. surat keterangan dari kepala sekolah asal (SMP/MTs) atau sederajat yang menyatakan bahwa siswa tersebut memang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu;
  2. surat pakta integritas dari kepala sekolah asal yang menyatakan kebenaran siswa berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
ROMBONGAN BELAJAR

Jumlah rombongan belajar (rombel) SMA di Jawa Barat adalah minimal 20 siswa per kelas dan maksimal 36 siswa per kelas. Jumlah keseluruhan rombongan belajar pada jenjang SMA minimal 3 rombel dan paling banyak 36 rombel atau masing-masing tingkat sebanyak 12 rombongan belajar.

Peraturan tentang jumlah maksimal rombongan belajar sudah diatur mendikbud.

Contoh : jika sekolah A akan menerima siswa hanya 3 rombongan belajar, dan setiap kelas hanya akan diisi 20 siswa, maka jumlah siswa yang akan diterima adalah 60 siswa.

Berikut tabel jumlah maksimal rombel :

PERHITUNGAN JUMLAH ROMBONGAN BELAJAR SMA TAHUN 2019

NO
ROMBONGAN BELAJAR
20 SISWA
PER KELAS
36 SISWA
PER KELAS
1
1 Rombel
20
36
2
2 Rombel
40
72
3
3 Rombel
60
108
4
4 Rombel
80
154
5
5 Rombel
100
190
6
6 Rombel
120
226
7
7 Rombel
140
262
8
8 Rombel
160
298
9
9 Rombel
180
334
10
10 Rombel
200
370
11
11 Rombel
220
406
12
12 Rombel
240
442

Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, 2019

Jadi penerimaan peserta didik baru apabila menerima siswa per kelas hanya 20, maka siswa yang diterima minimal 20 siswa untuk 1 rombel, atau maksimal 240 siswa untuk 12 rombel. Dan jika yang diterima siswa per kelas sebanyak 36 siswa, maka siswa yang diterima minimal 36 siswa dan maksimal sebanyak 442 siswa.

Sehingga jumlah siswa keseluruhan yang diterima untuk seluruh jalur tidak boleh lebih dari 442 siswa.

PERHITUNGAN ZONASI

Jalur Zonasi di PPDB Jenjang SMA di Jawa Barat diberikan kuota atau daya tampung sebesar 90% dari seluruh jumlah siswa yang akan diterima. Jalur Zonasi dibagi lagi menjadi 3 kategori, yaitu :
  1. Jalur Zonasi Murni berbasis jarak (55%);
  2. Jalur Zonasi berbasis KETM/ABK (20%);
  3. Jalur Zonasi Kombinasi (Jarak+UN) 15%
 Berikut ini perhitungan tabel simulasi jumlah siswa atau daya tampung yang akan diterima di PPDB SMA Jawa Barat tahun 2019 :

Daya Tampung Jalur Zonasi SMA Tahun 2019

No
Jumlah
Rombel
Daya Tampung
(100%)
Jalur Zonasi
Zonasi Jarak (75%)
Zonasi Kombinasi
90%
Zonasi Murni
(55%)
KETM
(20%)
Zona + UN
(15%)
1
1 Rombel
36
32
17
6
9
2
2 Rombel
72
64
34
12
18
3
3 Rombel
108
96
51
18
27
4
4 Rombel
154
128
68
24
36
5
5 Rombel
190
160
85
30
45
6
6 Rombel
226
192
102
36
54
7
7 Rombel
262
224
119
42
63
8
8 Rombel
298
256
136
48
72
9
9 Rombel
334
288
153
54
81
10
10 Rombel
370
320
170
60
90
11
11 Rombel
406
352
187
66
99
12
12 Rombel
442
384
204
72
108
Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, 2019

Catatan : setiap sekolah hanya boleh menerima siswa (Kelas 10) maksimal 12 rombongan belajar)

SKOR JARAK ZONASI

Untuk menentukan jarak antara domisili peserta didik (siswa) dengan sekolah dilakukan perhitungan menggunakan teknologi informasi. Perhitungan jarak akan diberikan poin/skor berdasarkan jauh-dekat tempat tinggal siswa dengan sekolah.

Berikut ini tabel skor/poin jarak tempat tinggal dengan sekolah :

SKOR JARAK DOMISILI SISWA DENGAN SEKOLAH

No
Jarak
Skor
1
0 – 1.000 meter
400
2
1.001 – 2.000 meter
395
3
2.001 – 3.000 meter
390
4
3.001 – 4.000 meter
385
5
4.001 – 5.000 meter
380
6
5.001 – 6.000 meter
375
7
6.001 – 7.000 meter
370
8
7.001 – 8.000 meter
365
9
8.001 – 9.000 meter
360
10
9.001 – 10.000 meter
355
11
>10.000 meter
350
Sumber : Juknis PPDB Jawa Barat, diolah Bang Imam, 2019

ZONASI PPDB

Berikut ini adalah peta administrasi zonasi PPDB SMA untuk siswa SMP/MTs atau sederajat yang berasal dari Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi :


DAFTAR ZONASI DI KOTA BEKASI DAN KABUPATEN BEKASI

NO
KECAMATAN / DESA / KEL
SMA
I
KOTA BEKASI

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
Pondokgede
Pondokmelati
Jatiasih
Jatisampurna
Rawalumbu
Mustikajaya
Bantargebang
Bekasi Timur
Bekasi Barat
Bekasi Selatan
Bekasi Utara
Medansatria
KABUPATEN BOGOR
Gunung Putri, Kab. Bogor
Cileungsi, Kab. Bogor
KOTA DEPOK
Leuwinanggung, Kota Depok
Tapos, Kota Depok
KABUPATEN BOGOR
Nagrak, Kab. Bogor
Gunung Putri, Kab. Bogor
KABUPATEN BEKASI
Babelan, Kab. Bekasi
Tambun Selatan, Kab. Bekasi
Setu, Kab. Bekasi
Tarumajaya, Kab. Bekasi
SMA Negeri 1 Bekasi
SMA Negeri 2 Bekasi
SMA Negeri 3 Bekasi
SMA Negeri 4 Bekasi
SMA Negeri 5 Bekasi
SMA Negeri 6 Bekasi
SMA Negeri 7 Bekasi
SMA Negeri 8 Bekasi
SMA Negeri 9 Bekasi
SMA Negeri 10 Bekasi
SMA Negeri 11 Bekasi
SMA Negeri 12 Bekasi
SMA Negeri 13 Bekasi
SMA Negeri 14 Bekasi
SMA Negeri 15 Bekasi
SMA Negeri 16 Bekasi
SMA Negeri 17 Bekasi
SMA Negeri 18 Bekasi
SMA Negeri 19 Bekasi
SMA Negeri 20 Bekasi
SMA Negeri 21 Bekasi
SMA Negeri 22 Bekasi
II
KABUPATEN BEKASI

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
Tambun Selatan
Setu
Tarumajaya
Cibitung
Cikarang Barat
Cikarang Utara
Cikarang Timur
Karangbahagia
Kedungwaringin
Cikarang Pusat
Cikarang Selatan
Serangbaru
Cibarusah
Bojongmangu
Tambelang
Sukawangi
Sukatani
Cabangbungin
Muaragembong
Sukakarya
Pebayuran
Tambun Utara
Tambelang
 KABUPATEN KARAWANG
Batujaya, Kab. Karawang
Pakisjaya, Kab. Karawang
Tanjungpura, Kab. Karawang
Karangsari, Kab. Karawang
Cibucil, Kab. Karawang
Pasir Randu, Kab. Karawang
Tunggak Jati, Kab. Karawang
Sukamahi, Kab. Karawang
Sukamaju, Kab. Karawang
Rengasdengklok, Kab. Karawang
Karawang Barat, Kab. Karawang
KOTA BEKASI
Cimuning, Kota Bekasi
Mustikajaya, Kota Bekasi
Mustikasari, Kota Bekasi
Durenjaya, Kota Bekasi
Rawalumbu, Kota Bekasi
Medansatria, Kota Bekasi
Harapanjaya, Kota Bekasi
Margahayu, Kota Bekasi
Pejuang, Kota Bekasi
Bekasi Timur, Kota Bekasi
Bekasi Utara, Kota Bekasi
KABUPATEN BOGOR
Cileungsi, Kab. Bogor
Jonggol, Kab. Bogor
SMA Negeri 1 Tambun Selatan
SMA Negeri 2 Tambun Selatan
SMA Negeri 3 Tambun Selatan
SMA Negeri 4 Tambun Selatan
SMA Negeri 5 Tambun Selatan
SMA Negeri 6 Tambun Selatan
SMA Negeri 7 Tambun Selatan
SMA Negeri 8 Tambun Selatan
SMA Negeri 9 Tambun Selatan
SMA Negeri 1 Setu
SMA Negeri 2 Setu
SMA Negeri 1 Babelan
SMA Negeri 2 Babelan
SMA Negeri 3 Babelan
SMA Negeri 4 Babelan
SMA Negeri 1 Tarumajaya
SMA Negeri 1 Cibitung
SMA Negeri 2 Cibitung
SMA Negeri 1 Cikarang Barat
SMA Negeri 2 Cikarang Barat
SMA Negeri 1 Cikarang Utara
SMA Negeri 2 Cikarang Utara
SMA Negeri 3 Cikarang Utara
SMA Negeri 1 Cikarang Timur
SMA Negeri 1 Karangbahagia
SMA Negeri 1 Kedungwaringin
SMA Negeri 1 Cikarang Pusat
SMA Negeri 2 Cikarang Pusat
SMA Negeri 1 Cikarang Selatan
SMA Negeri 2 Cikarang Selatan
SMA Negeri 1 Serangbaru
SMA Negeri 1 Cibarusah
SMA Negeri 1 Bojongmangu
SMA Negeri 1 Tambelang
SMA Negeri 1 Sukawangi
SMA Negeri 1 Sukatani
SMA Negeri 2 Sukatani
SMA Negeri 1 Cabangbungin
SMA Negeri1 Muaragembong
SMA Negeri 1 Pebayuran
SMA Negeri 1 Sukakarya
III
KECAMATAN JATISAMPURNA, KOTA BEKASI
SMA Negeri 1 Depok
SMA Negeri 2 Depok
SMA Negeri 3 Depok
SMA Negeri 4 Depok
SMA Negeri 5 Depok
SMA Negeri 6 Depok
SMA Negeri 7 Depok
SMA Negeri 8 Depok
SMA Negeri 9 Depok
SMA Negeri 10 Depok
SMA Negeri 11 Depok
SMA Negeri 12 Depok
SMA Negeri 13 Depok
IV
KECAMATAN BANTARGEBANG, KOTA BEKASI
SMA Negeri 1 Cileungsi
SMA Negeri 2 Cileungsi
SMA Negeri 1 Gunung Putri
SMA Negeri 2 Gunung Putri
SMA Negeri 1 Klapa Nunggal
V
KECAMATAN CIBARUSAH
KECAMATAN PEBAYURAN
KECAMATAN KEDUNGWARINGIN, KAB. BEKASI 
SMA Negeri 1 Karawang
SMA Negeri 2 Karawang
SMA Negeri 3 Karawang
SMA Negeri 4 Karawang
SMA Negeri 5 Karawang
SMA Negeri 6 Karawang
SMA Negeri 1 Banyusari
SMA Negeri 1 Batujaya
SMA Negeri 1 Ciampel
SMA Negeri 1 Cibuaya
SMA Negeri 1 Cikampek
SMA Negeri 1 Cilamaya
SMA Negeri 1 Jatisari
SMA Negeri 1 Klari
SMA Negeri 1 Majalaya
SMA Negeri 1 Pedes
SMA Negeri Rengasdengklok
SMA Negeri 1 Tegalsari
SMA Negeri 1 Telukjambe Barat
SMA Negeri 1 Telukjambe Timur
SMA Negeri 2 Cikampek
SMA Negeri 2 Klari
SMA Negeri 2 Telukjambe Timur
SMA Negeri 3 Cikampek
SMA Negeri 1 Lemahabang
SMA Negeri 1 Pangkalan
SMA Negeri 1 Rawamerta
SMA Negeri 1 Tegalwaru
SMA Negeri 1 Tempuran
SMA Negeri 1 Tirtajaya
Sumber : Juknis PPDB Jawa Barat, diolah Bang Imam Berbagi, 2019


#BangImamBerbagi #PPDB #SMA #KotaBekasi #KabBekasi #JawaBarat #Zonasi #KETM #ABK #UN #2019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi