Rabu, 21 Mei 2025

Menghitung Minimal dan Maksimal Rombongan Belajar di SPMB 2025

 Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Jumlah rombongan belajar atau rombel dalam tiap tingkatan kelas akan berpengaruh terhadap pengisian dapodik siswa. Oleh karenanya, sudah diatur jumlah minimal siswa per rombongan belajar (tiap kelas) dan jumlah maksimal siswa yang diperbolehkan.

Setiap tingkat atau kelas juga dibatasi dalam jumlah minimal dan jumlah maksimalnya.

Nah, agar kita faham, yuk kita ikuti ulasan ini.

Ini buat acuan juga pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

TAMAN KANAK-KANAK (TK) SEDERAJAT

Taman Kanak-Kanak (TK) atau sederajat biasanya jumlah siswanya naik dan turun, kadang drastis kadang ya naik. Sehingga, ketentuan pada TK/Sederajat hanya jumlah maksimal siswa per kelas 15 murid.

Dengan memiliki tiap kelas 1 orang guru pendidik dan ditambah 1 orang asisten guru pendidik. Ruang kelas disesuaikan dengan ruangan yang tersedia dan metode pembelajaran yang dimiliki. Karena TK/Sederajat ada kelas yang masih memiliki meja dan kursi belajar baik menghadap ke depan maupun bulat secara kelompok.

Pada dasarnya, kelas TK/Sederajat mengikuti lokasi dimana sekolah tersebut berdiri. Misal, banyak perumahan-perumahan kelas RSS atau Tipe 21/22/29 dengan luas tanah sekitar 60-75 m². Dan luas bangunannya rata-rata jika masih asli ya 22 meter sampai dengan 35 meter. Jika pun bangunan full tanpa lahan tersisa, maksimal 60 m² hingga 75 m².

Jadi, tidak relevan lagi dengan aturan bahwa luas minimal TK/Sederajat 200 m² dan maksimal 300 m².

Selasa, 20 Mei 2025

Universitas di Jakarta, Bekasi, Cikarang, Bogor, Depok, Tangerang Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Universitas di Jabodetabek sangat beragam. Mulai dari kampus negeri, kampus Kementerian/Lembaga dan Kampus Swasta.

Ada yang dibawah Kemendiktisaintek, Kemenag dan Kementerian/Lembaga (K/L). Kampus Swasta di Jabodetabek yang dibawah Kemendiktisaintek berada dibawah LLDIKTI 03 (Jakarta dan Sekitarnya) dan LLDIKTI 04 (Jawa Barat dan Banten).

Ada 11 perguruan tinggi negeri di Jabodetabek dan 25 perguruan tinggi milik kementerian/lembaga. Sisanya merupakan perguruan tinggi swasta.

Serta memiliki 34 perguruan tinggi dengan Akreditasi "UNGGUL".

Senin, 19 Mei 2025

Perguruan Tinggi di Wilayah "Provinsi Cirebon" Tahun 2025


Kota Cirebon (BHC) -
Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka sudah bersiap-siap menjadi provinsi tersendiri dan berpotensi berpisah dari Provinsi Jawa Barat.

Jika terjadi perpisahan, maka jumlah perguruan tinggi yang ada di "Provinsi Cirebon" menjadi 62 lembaga. Dengan rincian 18 universitas, 6 institut, 23 sekolah tinggi, 6 politeknik, dan 9 akademi.

Ada juga beberapa perguruan tinggi dari daerah lain, sebut saja ITB Kampus Cirebon dan UT UPBJJ Kampsu Cirebon serta Poltekkes Tasikmalaya PSDKU Cirebon.

Untuk perguruan tinggi negeri ada 2, yaitu UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan Politeknik Negeri Indramayu. 

Sabtu, 17 Mei 2025

Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia Tahun 2025


Jakarta (BHC) -
Perguruan Tinggi di Indonesia lebih dari 4.000 an. 880 an diantaranya merupakan universitas. Selain universitas ada juga institut, sekolah tinggi, politeknik, hingga akademi.

Perguruan tinggi juga ada milik pemerintah, dan juga swasta. Yang milik pemerintah ada yang bebentuk perguruan tinggi negeri ada juga perguruan tinggi milik kementerian/lembaga (K/L).

Sedangkan kewenangan mengelola perguruan tinggi selain di Kemmendiktisaintek juga menjadi kewenangan Kemenag dan serta K/L.

Saat ini kita update perguruan tinggi swasta ya.

Kamis, 15 Mei 2025

Daftar SMK Negeri dan Swasta di Tambun Selatan dan Tambun Utara Tahun 2025

38 SMK Negeri/Swasta di Tambun

Tambun Selatan (BIB) - Kecamatan Tambun Selatan dan Kecamatan Tambun Utara memiliki 38 SMK Negeri/Swasta. Terdiri dari 2 SMK Negeri dan 36 SMK Swasta. SMK Negeri masing-masing di Kecamatan Tambun Selatan dan Kecamatan Tambun Utara memiliki 1 SMK Negeri.
Persebaran SMK untuk Kecamatan Tambun Selatan sebanyak 28 SMK Negeri/Swasta dan di Kecamatan Tambun Utara sebanyak 10 SMK Negeri/Swasta.
Kecamatan Tambun Selatan dan Kecamatan Tambun Utara berbatasan langsung dengan Kota Bekasi, tepatnya di Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Tambun Utara, Kecamatan Rawalumbu, dan Kecamatan Mustikajaya.
Sehingga minat siswa untuk bersekolah di Tambun setara dengan minat siswa bersekolah di Kota Bekasi. 2 kecamatan ini tergolong daerah padat penduduk.