Minggu, 24 Juli 2022

PAUD Negeri di Jabodetabek Tahun 2022

TK, KB, TPA, dan SPS Sebanyak 216 Milik Pemerintah

PAUD NEGERI DI JABODETABEK TAHUN 2022 

No.

Kab/Kota

PAUD

Jumlah

TK

KB

TPA

SPS

 

Jumlah

126

25

22

43

216

1

DKI Jakarta

79

23

22

43

167

 

Jakarta Pusat

13

4

4

8

29

 

Jakarta Timur

21

5

6

7

39

 

Jakarta Barat

9

6

2

5

22

 

Jakarta Selatan

15

6

7

5

33

 

Jakarta Utara

12

2

3

8

25

 

Kepulauan Seribu

9

0

0

10

19

2

Kota Bekasi

10

0

0

0

10

3

Kota Bogor

2

0

0

0

2

4

Kota Depok

3

1

0

0

4

5

Kota Tangerang

1

0

0

0

1

6

Kota Tangerang Selatan

6

0

0

0

6

7

Kabupaten Bekasi

4

0

0

0

4

8

Kabupaten Bogor

1

0

0

0

1

9

Kabupaten Tangerang

20

1

0

0

21

Sumber : dapodik, diolah Bang Imam Berbagi, 2022 

Jakarta (BIB) - Sepuluh Tahun terakhir ada fenomena menarik di perkotaan, khususnya di Jabodetabek. Sebagian sekolah khususnya jenjang SD dan SMP Negeri tersisih atau tidak laku bersaing dengan sekolah swasta.

Di DKI Jakarta misalnya, untuk tetap melayani masyarakat dengan subsidi penuh alias pendidikan gratis, SD yang tutup atau sudah merger dialihfungsikan menjadi layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berstatus milik Pemerintah Daerah (Negeri).

Sejak tahun 2018, sangat masif membangun PAUD Negeri di Provinsi DKI Jakarta. Saat ini saja tercatat 167 PAUD Negeri. Terdiri dari 79 TK Negeri, 23 KB Negeri, 22 TPA Negeri, dan 43 SPS Negeri.

Rabu, 20 Juli 2022

Cara Mengurus SPPL di DKI Jakarta Tahun 2022

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup


Jakarta (BIB) -
SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup atau disebut juga Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya diluar usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL.

Sebetulnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jika sudah benar-benar dokumen lingkungan adalah SPPL, maka secara otomatis sudah terbit melalui oss.go.id.

Tetapi, karena dalam pengajuan Perizinan Berusaha di oss.go.id masih ada pilihan dan pertanyaan, Apakah Perusahaan Sudah Memiliki Persetujuan Lingkungan? (Jawabannya: Ya/Tidak), sehingga untuk beberapa perusahaan tetap membutuhkan dokumen lingkungan untuk persyaratan tertentu.

Berikut SPPL yang secara otomatis terbit di oss.go.id :