Senin, 06 Juni 2022

Ini Daftar PAUD di Kecamatan Mustikajaya Tahun 2022

114 PAUD di Mustikajaya



Mustikajaya (BIB) - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pada prinsipnya seluruh layanan PAUD baik berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) saat ini sudah dilebur dengan sebutan PAUD.

Saat ini aturan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengacu kepada :
  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  3. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD

Minggu, 05 Juni 2022

Ini Daftar PAUD di Kecamatan Rawalumbu Tahun 2022

139 PAUD Berdiri di Kecamatan Rawalumbu


Rawalumbu (BIB) - Di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi hingga saat ini sudah berdiri sekitar 139 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baik berbentuk layanan Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan Raudlatul Athfal (RA). 

Bila dirinci berdasarkan masing-masing jenis layanan, maka jumlah TK sebanyak 64 lembaga, KB 20 lembaga, SPS 25 lembaga, dan RA 30 lembaga.

PAUD ini tersebar di 3 kelurahan yang ada di Kecamatan Rwalumbu.

Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi berdasarkan Bekasi Dalam Angka Tahun 2016, memiliki luas wilayah sekitar 1.567 hektar (7,44% dari luas total Kota Bekasi). Terdiri dari 4 kelurahan, yaitu Kelurahan Bojongrawalumbu, Kelurahan Bojongmenteng, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Sepanjangjaya.

Sabtu, 04 Juni 2022

Daftar PAUD di Kecamatan Bekasi Barat Tahun 2022

183 Satuan PAUD di Kecamatan Bekasi Barat



Bekasi Barat (BIB) - Kaget, itulah ekspresi yang bisa saya gambarkan, saat meng-up-date data Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Jika catatan saya (Bang Imam Berbagi) per tahun 2016 di Kecamatan Bekasi Barat masih ada sekitar 183 layanan PAUD, eh kini malah berkurang drastis.

Tercatat, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) pada Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, per tanggal 4 Juni 2022, jumlah layanan PAUD di Kecamatan Bekasi Barat, sebagai berikut;
  • TK sebanyak 62 lembaga;
  • KB sebanyak 22 lembaga;
  • TPA sebanyak 1 lembaga;
  • SPS sebanyak 22 lembaga; dan
  • RA sebanyak 42 lembaga (belum terverifikasi karena belum ada data pasti di EMIS kemenag terbaru). 
Sehingga jumlah layanan PAUD saat ini tersisa sebanyak 149 PAUD di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Artinya, ada yang mati sebanyak 34 lembaga.

Belum lagi ada yang berganti nama, berganti pemilik, dan ada juga yang kesulitan mendapatkan murid.

Berikut ini Tabel 1.1. Dapodik PAUD di Kecamatan Bekasi Barat T.A. 2021/2022;

Dapodik PAUD di Kecamatan Bekasi Barat Tahun 2022

No.

Layanan

Lembaga

Siswa

Rombel

Guru

Tendik

Ruang Kelas

 

Jumlah

149

3.319

268

334

128

307

1

TK

62

2.256

175

209

82

212

2

KB

22

540

44

57

17

49

3

TPA

1

0

0

4

1

2

4

SPS

22

523

49

64

28

44

5*

RA

42

 

 

 

 

 

Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, 2022

*belum ter-up-date karena belum terkonfirmasi di EMIS Kemenag


Kecamatan Bekasi Barat terdiri dari 5 kelurahan, yaitu Kelurahan Bintara, Kelurahan Bintarajaya, Kelurahan Kranji, Kelurahan Kotabaru, dan Kelurahan Jakasampurna.

Jumat, 03 Juni 2022

Daftar PAUD di Kecamatan Medansatria Tahun 2022

134 Satuan PAUD di Kecamatan Medansatria



Medansatria (BIB) - Data Sapulidi Riset Center (SRC) sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, memuat data terakhir per Nopember 2016, jumlah layanan satuan PAUD di Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi mencapai 134 lembaga.

Lembaga layanan PAUD yang dimaksud terdiri dari; Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 64 lembaga, Kelompok Bermain (KB) 24 lembaga, Satuan PAUD Sejenis (SPS) 19 lembaga, dan Raudlatul Athfal (RA) sebanyak 27 lembaga.

Jenis layanan PAUD yang belum tersedia di Kecamatan Medansatria adalah, Taman Penitipan Anak (TPA).

Padahal, di Kecamatan Medansatria tumbuh dan berkembang pesat perumahan dengan skala besar.

Kecamatan Medansatria saat ini memiliki jumlah penduduk (BPS, Bekasi Dalam Angka 2016) mencapai 152.437 jiwa (urutan ke9 dengan jumlah terbanyak penduduk per kecamatan di Kota Bekasi). Terdiri dari 77.754 jiwa penduduk berjenis kelamin laki-laki dan 74.683 jiwa berjenis kelamin perempuan.

Kamis, 02 Juni 2022

Ini Daftar PAUD di Kecamatan Bekasi Selatan Tahun 2022

124 PAUD Berdiri di Kecamatan Bekasi Selatan

Bekasi Selatan (BIB) - Dari data yang dikumpulkan Bang Imam Berbagi, per tanggal 2 Juni 2022, banyak Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Bekasi Selatan yang berguguran akibat covid-19 yang berkepanjangan.

Bahkan, ada 18 TK yang tidak memiliki murid sama sekali. Itu artinya, sebanyak 28,12% Taman Kanak-Kanak di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi sudah kolaps.

Begitu juga yang terjadi pada PAUD layanan Kelompok Bermain (KB) untuk anak usia 3-4 tahun. Layanan ini juga diambang kolaps alias tidak kebagian murid.

Berdasarkan hasil analisis, dari 18 KB di Kecamatan Bekasi Selatan, sebanyak 9 KB tidak memiliki murid sama sekali, alias tercatat sebanyak 50%.

Sementara itu jumlah SPS di Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 24 lembaga. Hanya 3 SPS yang tidak mendapatkan murid Tahun Ajaran 2021/2022 ini.

Untuk jumlah RA, masih menggunakan data lama, karena kami belum mendapatkan up-date nya.

Kecamatan Bekasi Selatan memiliki luas wilayah sekitar 1.496 hektar dan merupakan wilayah ke-9 dengan daerah terluas di Kota Bekasi. Luas ini sama dengan 7,11% dari luas total Kota Bekasi yang mencapai 21.049 hektar.

Kecamatan Bekasi Selatan terdiri dari 5 kelurahan, yaitu Kelurahan Kayuringinjaya, Kelurahan Margajaya, Kelurahan Pekayonjaya, Kelurahan Jakasetia, dan Kelurahan Jakamulya. Daerah ini merupakan pusat pemerintahan Kota Bekasi.