Jakarta, April 2013
Ini diantara pemikiran profesor soal kurikulum 2013 :
- tidak jelas dasar hukum dan hasil evaluasi yang dijadikan landasan untuk merancang kurikulum 2013. Kurikulum 2006 strukturnya didasarkan atas UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Perubahan struktur kurikulum yang mengubah yang mengubah jam pelajaran per minggu, atau ditiadakannya mata pelajaran IPA dan IPS pada kelas 1 s/d 3 SD, perlu jelas latar belakang teorinya dan tujuan yang hendak dicapai.
- Mendikbud Prof. Dr. Soemantri Brodjonegoro pada tahun 1972 menyadarkan kepada jajaran P & K agar berhati-hati menerapkan sesuatu gagasan baru dalam pendidikan karena dampaknya akan berjangka panjang pada kehidupan bermasyarakat. Berangkat dari cara berpikir ini bila akan menerapkan kurikulum yang baru perlu terlebih dahulu diucicobakan dan dinilai secara komprehensif sebelum ditetapkan sebagai sesuatu sistem yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian seyogyanya sebelum diterapkan kurikulum 2013 perlu terlebih dahulu diucocobakan.




