Bekasi (BIB) - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan pertama yang lebih populer disebut masa emas (golden age). Basis dan garapan pendidikan ini mulai dari usia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun. Meskipun demikian, masih sangat jarang ditemukan lembaga PAUD yang menerima usia 0-2 tahun atau Taman Penitipan Anak (TPA).
Metode pendidikan PAUD ada yang berbentuk non formal seperti TPA, Pos PAUD, SPS dan lainnya. Sedangkan yang berbentuk pendidikan formal adalah TK/RA. Namun dalam kenyataannya, pendidikan anak usia dini meskipun dibilang sebagai golden age, anggaran untuk bidang PAUD masih tergolong minim, bahkan boleh dibilang jauh dari prioritas.
Berdasarkan data terakhir tahun 2014 di Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah lembaga PAUD di seluruh Indonesia mencapai 177.865 lembaga. Terdiri dari 76.102 TK, 71.897 KB, 3.166 TPA, dan 26.700 SPS.
Mereka tersebar di 54.569 desa (60,89%) dari 76.995 desa di seluruh Indonesia. Sehingga masih ada 22.426 desa (39,11%) yang belum memiliki PAUD. Padahal target pemerintah melalui Dirjen PAUDNI, hingga akhir tahun 2014 seluruh desa di Indonesia sudah terlayani PAUD.
Jika dilihat dari prosentase jumlah anak PAUD yang terlayani, data akhir tahun 2012/2013 dari 18.520.685 anak usia 3-6 tahun yang terlayani baru sekitar 11.669.230 anak atau sekitar 63,01%.



