Sabtu, 04 Agustus 2012

Kepres 12 Bubarkan TKPSDA 6 Ci

Arie Setiadi Moerwanto, Direktur PSDA Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (kiri) saat memaparkan dan mensosialisasikan Kepres Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai kepada anggota TKPSDA WS 6 Ci di Hotel Maharadja, Pancoran Jakarta, Kamis, 02 Agustus 2012. Foto: Bang Imam/LSM Sapulidi
Jakarta (BIB) - Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai berdampak pada pembubaran dan peleburan serta pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Bina Penatagunaan Sumber Daya Air (PSDA), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Arie Setiadi Moerwanto saat memaparkan dan mensosialisasikan Keppres Nomor 12 Tahun 2012 di hadapan para anggota TKPSDA WS 6 Ci di Hotel Maharadja Jakarta, Kamis, 02 Agustus 2012.

Senin, 30 Juli 2012

Undangan Sosialisasi Kepres 12 Tahun 2012

Ibu Sarwo Handayani (kanan) Ketua TKPSDA WS 6 Ci/Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta saat memberikan sambutan pembukaan Sidang Pleno Ke-3 TKPSDA WS 6 Ci Tahun 2012 di Hotel Maharadja Jakarta, Kamis, 02 Agustus 2012. Foto: Bang Imam/LSM Sapulidi
Diberitahukan kepada anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian-Cisadane-Ciliwung-Citarum (6 Ci) untuk menghadiri acara Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2012 yang akan diadakan pada :

Hari / Tanggal : Kamis s.d Jum'at, 2-3 Agustus 2012

Waktu : 13.00 WIB - selesai

Tempat : Hotel Maharadja, Jl. Kapten P. Tandean No.1 Jakarta

Acara : SOSIALISASI PEMAHAMAN KEPRES NOMOR 12 TAHUN 2012 TERHADAP TKPSDA 6 Ci

Demikian undangan ini agar dihadiri oleh anggota. 

Download undangan Undangan

Minggu, 29 Juli 2012

LSM Sapulidi : Kepsek Dilarang Pecat Guru Honorer

Bang Imam saat berinteraksi dengan Forum PAUD Kab. Bekasi
Kota Bekasi (BIB) - Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST. memberikan himbauan terhadap kepala sekolah dan dinas pendidikan agar tidak seenaknya memecat atau memberhentikan guru honorer utamanya guru honorer yang telah masuk dan diusulkan ke BKN. 

Hal ini disampaikannya beberapa waktu lalu di Bekasi. "Kepala Sekolah tidak boleh memecat tenaga honorer apalagi mereka sudah masuk databased BKN. Jika alasannya cuma untuk memenuhi acuan SKB 5 Menteri," kata Bang Imam panggilan akrabnya.

Sabtu, 21 Juli 2012

14.560 Formasi CPNS 2012

Hanya 23 Instansi/Lembaga dan 25 Daerah Yang Mengusulkan Formasi CPNS 2012

RASIO GURU : Sosialisasi Analisa Rasio Guru Kota Bekasi di Aula PGRI Bekasi Utara, Inayatullah Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bekasi (tengah), Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST. Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi/Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi. Foto: LSM Sapulidi


Jakarta (BIB) - Kuota CPNS nasional tahun ini yang akan terisi hanya 14.560 orang. Padahal kuota yang disiapkan pemerintah sebanyak 61.560 orang. Itu berarti ada 47 ribu kursi yang hangus alias tidak terisi.

"Yang bisa kita terima tahun ini hanya 14.560 orang saja dari usulan 47 instansi sebanyak 76 ribu. Sisanya (47 ribu) tidak terisi dan tidak bisa diusulkan untuk 2013," ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) Ramli Naibaho di kantornya, Jumat (20/7).

Dibeberkannya, dari 47 instansi yang mengusulkan terbanyak kuotanya adalah pusat yaitu 11.879. Sedangkan instansi daerah ada 25 yang mengusulkan dan kuota yang disetujui 2.681 orang.

Rabu, 18 Juli 2012

Tes CPNS Honorer Kategori II Digelar Lagi Juli 2013


ANALISA RASIO GURU : Peserta guru honorer saat sosilisasi analisa rasio guru Kota Bekasi di UPTD Pembinaan Bekasi Barat. Foto : LSM Sapulidi
JAKARTA - Tes CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan digelar lagi pada Juli Minggu Ke-2 Tahun 2013. Pelaksanaan tesnya berupa ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang secara tertulis.

"Kedua tes kompetensi tersebut akan dilakukan di hari yang sama. Jadi tidak ada jeda waktu yang panjang," ungkap Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho saat dihubungi, Rabu (17/7).