![]() |
| Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi oleh LSM Sapulidi. Dok. Bang Imam |
Jakarta (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi ternyata kurang respon dan tidak mentaati aturan Moratorium CPNS. Artinya, Pemkot Bekasi kurang serius dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer nya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST. di Jakarta, Rabu, 20 Juni 2012.
"Harapan guru honor Bekasi untuk diangkat PNS tahun ini sia-sia. Pemkot kurang respon dan tidak mentaati aturan syarat penyampaian formasi CPNS ke BKN dan Men PAN-RB," kata Bang Imam yang juga Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi ini.




