PASCA PERMA MORATORIUM CPNS 2011
| GURU HONORER saat beraudiensi dgn Kadisdik Kota Bekasi |
Data base terhadap
Tenaga Honorer (TH) telah dilaksanakan pada akhir tahun 2010, pengangkatan yang
dijanjikan pada tahun 2011 hingga awal bulan Oktober ini belum terealisasi,
justru Pemerintah Pusat malah mengeluarkan Peraturan Bersama Penundaan Sementara
Penerimaan CPNS oleh Men PAN-RB, Mendagri, dan Menkeu.
Belum
lagi problem perbedaan akurasi data antara Kemen PAN-RB dengan BKN yang
dua-duanya merupakan institusi resmi yang menaungi administrasi kepegawaian di
Indonesia.
Berdasarkan
data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 4 Januari 2011, persoalan pengangkatan
tenaga honorer dari 2005 hingga 2009 yang belum terselesaikan adalah sebanyak
38.788 orang dari keseluruhan 898.451 orang.
Meski
demikian, tingkat akurasi data tersebut diragukan karena terjadi
ketidakkonsistenan dalam hal jumlah setelah didata ulang dan divalidasi
pemerintah. Misalnya, untuk rekapitulasi verifikasi dan validasi tenaga honorer
kategori I, dari 135.011 orang setelah didata ulang, dan validasi jumlahnya
55.696 orang. Sedangkan untuk kategori II, diketahui sebanyak 633.824 orang
dengan perincian 212.330 tenaga guru, 13.251 tenaga kesehatan, 4.403 tenaga
penyuluh, dan 263.167 tenaga lainnya.
