43 Guru Bantu
Jakarta (BIB) - Pendidikan Luar Biasa atau Sekolah Luar Biasa (PLB/SLB) adalah pendidikan khusus yang dimiliki oleh pemerintah maupun masyarakat. Data pokok pendidikan (DAPODIK) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Penddiikan Masyarakat (PAUD & Dikmas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah PLB diseluruh Indonesia per Januari 2017 mencapai 2.070 lembaga.
Yang terdiri dari 545 PLB Negeri (26,33%) dan 1.525 PLB Swasta (73,67%).
Bila dirinci per jenjang, maka
- SDLB : 254 lembaga
- SMPLB : 116 lembaga
- SMALB : 74 lembaga
- SLB/PLB : 1.626 lembaga
Sedangkan jumlah seluruh siswa pada PLB Tahun Pelajaran 2016/2017 di Semester Ganjil mencapai 121.244 siswa. Jumlah rombongan belajar mencapai 29.928 rombel dan ruang kelas sebanyak 19.727.