Tampilkan postingan dengan label Pengesahan GPA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengesahan GPA. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Oktober 2021

IMB Atau Persetujuan Bangunan Gedung di Jakarta


Berikut ini adalah syarat mengajukan IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung di UP PMPTSP tingkat kotamadya di Provinsi DKI Jakarta;

  1. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas materai Rp.10000
  2. Identitas Pemohon;Penanggung Jawab; a) jika usaha perorangan KTP, NPWP, b) jika badan usaha NIB
  3. Surat Kuasa permohonan IMB
  4. Bukti Kepemilikan Tanah
  5. Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  6. Foto lokasi (sudut kiri, sudut kanan, dan depan)
  7. Perizinan Yang Dimiliki
  8. IRK berupa hasil ukur surpeyor kadaster berlisensi (SKB)
  9. Lembar pengesahan GPA; a) disetujui arsitek jika bangunan dibawah 3 lantai, b) disetujui IPTB jika bangunan diatas 3 lantai
  10. GPA 2D (DWG) dan GPA 3D (kmz/skp)
  11. Gambar Struktur (jika lebih dari 3 lantai) yang dijamin oleh IPTB
  12. Gambar ME (jika lebih dari 4 lantai) yang dijamin oleh IPTB
  13. Izin Lingkungan (minimal 4 lantai)
  14. Andal Lalin (minimal 4 lantai)
  15. Laporan GPA*