Sisa Kursi 46
Kota Bekasi (BHC) - Jalur Peprindahan Tugas Orangtua/Anak Guru menjadi salah satu jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang memudahkan orangtua yang pindah tugas untuk menyekolahkan anaknya.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan kuota bagi calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas. Jalru ini juga termasuk atau digabungkan dengan jatah anak guru.
Sebanyak 5% daya tampung PPDB diberikan khusus pada orang tua yang pindah tugas, untuk menyekolahkan anaknya ditempat tugas baru.
Jalur Perpindahan Orangtua/Anak Guru masuk dalam seleksi PPDB Tahap II di Provinsi Jawa Barat.
Dari 22 SMA Negeri di Kota Bekasi, sebanyak 361 CPD sudah mendaftar melalui jalur ini. Daya tampung yang tersedia mencapai 407 kursi.
Jadi, masih ada sisa 46 kursi ya.