Kamis, 10 November 2022

Begini Cara Membuat Laporan Monitoring Semester RKL-RPL & UKL-UPL

Dibuat 2 kali setiap tahun

Foto : Bang Imam
Laporan Monitoring Semester atau Laporan Pelaksanaan RKL-RPL atau UKL-UPL seharusnya sudah dibuat sejak dilakukan dalam tahap konstruksi.

Laporan Monitoring Semester ini menjadi salah satu upaya usaha dan/atau kegiatan dalam menjalankan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Laporan dibuat untuk per 6 (enam) bulan sekali atau 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun.

Untuk periode Januari, Februari, Maret, April, Mei, dan Juni atau Semester I (Ganjil) akan dilaporkan pada bulan Juli di tahun yang sama.

Sedangkan periode Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember, dan Desember harus dilaporkan pada Januari tahun berikutnya.

Minimal laporan monitoring harus memuat, diantaranya;

  • Surat Pengantar (terpisah dari buku laporan)
  • Identitas Perusahaan
  • Lokasi Usaha dan/atau Kegiatan
  • Deskripsi Kegiatan
  • Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Pelaksanaan Pemantauan Lingkungan Hidup
  • Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup
  • Kesimpulan
  • Peta Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Peta Pemantauan Lingkungan Hidup
  • Data Hasil Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Hasil Uji Laboratorium Lingkungan Hidup secara berkala
  • Foto-foto Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Buku Laporan Monitoring Semester dapat juga dibuat dengan dibagi menjadi 3 bab dan lampiran.

Contoh :

SURAT PENGANTAR

Sistematika Pelaporan

BAB I

  1. Identitas Perusahaan
  2. Lokasi Usaha dan/atau Kegiatan
  3. Deskripsi Kegiatan

BAB II

  1. Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  2. Pelaksanaan Pemantauan Lingkungan Hidup
  3. Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup

BAB III

  1. Kesimpulan
  2. Peta Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Peta Pemantauan Lingkungan Hidup

LAMPIRAN

  1. Data Hasil Pemantauan Lingkungan Hidup
  2. Hasil Uji Laboratorium Lingkungan berkala
  3. Foto-foto Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Dokumen yang disampaikan sama dengan rencana usaha dan/atau kegiatan yang sudah direncanakan di dalam Dokumen Amdal, RKL-RPL atau UKL-UPL yang sudah disetujui oleh dinas terkait.

Konsultasi dan Pembuatan Laporan Monitoring Semester RKL-RPL & UKL-UPL hubungi : Bang Imam (Bilqis Haura Consultant) HP/WA. 0813-14-325-400 atau e-Mail: bangimam.kinali@gmail.com

#BangImamBerbagi #LaporanSemester #RKLRPL #UKLUPL #2022

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi