Kamis, 03 Desember 2020

Ini Jenis Industri di Jakarta dengan Izin Lingkungan Hanya SPPL

205 Jenis Industri

Tidak semua jenis industri dipersulit perizinannya. Bahkan ada 205 jenis industri di DKI Jakarta yang perizinan bidang lingkungannya hanya berupa SPPL.

Tentunya industri yang dimaksud adalah industir mikro dan kecil yang tidak menimbulkan dampak penting hipotetik atau limbah berbahaya.

Namun, perlu diketahui salah satu persyaratan wajib dipenuhi adalah soal lokasi industri. Tidak sembarang lokasi bisa berdiri industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk lokasi usaha industri yang diperbolehkan harus sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi DKI Jakarta.

BACA JUTA :

Cara Membuat SPPL di Jakarta 2020

Selain itu juga dibatasi luasan lahan, kapaistas produksi dan maksimal biaya investasi yang dijalankan.

Untuk industri tekstil dan sejenisnya tidak termasuk pada kategori industri yang melakukan proses penyamakan, pelusuhan dan pewarnaan. Karena ketiga hal ini menimbulkan dampak penting dan limbah berbahaya buat lingkungan.

Berikut ini tabel jenis industri yang memerlukan Izn Lingkungan berupa SPPL di DKI Jakarta :

Jenis Usaha/Kegiatan Industri di DKI Jakarta Izin Lingkungan-SPPL

 

No.

Jenis Kegiatan

Satuan

Skala/Besaran

1

Industri Es krim dari susu, dengan produksi riil

Lt/th

<350.000

2

Industry Pengalengan Buah-Buahan dan Sayuran

 

Semua besaran

3

Industri Pembotolan Buah-buahan dan Sayuran

 

Semua besaran

4

Industri Pengasinan/Pemanisan Buah-buahan dan Sayuran

 

Semua besaran

5

Industry Pelumatan Buah-buahan dan Sayuran

 

Semua besaran

6

Industry Pengeringan Buah-buahan dan Sayuran

 

Semua besaran

7

Industry Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk buah-buahan dan sayuran

Lt/th

<350.000

8

Industry Penggaraman dan Pengawetan Ikan dan biota perairan lainnya

 

Semua besaran

9

Industry Pengasapan Ikan dan Biota perairan lainnya

 

Semua besaran

10

Industry Pengolahan dan Pengawetan lainnya untuk ikan dan biota

 

Semua besaran

11

Industry Minyak Goreng dan Minyak Kelapa, dengan produksi ini

Ton/th

<4.500

12

Industry Penggilingan dan Pembersihan Padi-padian lainnya

 

Semua besaran

13

Industry Pengupasan dan Pembersihan kopi

 

Semua besaran

14

Industry Pengupasan dan Pembersihan Biji-bijian selain kopi

 

Semua besaran

15

Industry Pengupasan dan Pembersihan Kacang-kacangan yang terpisah dari usaha pertaniannya

 

Semua besaran

16

Industry Pengupasan dan Pembersihan Umbi-umbian (termasuk Rizoma)

 

Semua besaran

17

Industry Kopra

 

Semua besaran

18

Berbagai macam tepung dari padi-padian, biji-bijian, kacang-kacangan, umbi-umbian, buah palm dan sejenisnya

 

Semua besaran

19

Industry Makaroni, Mie, Spagheti, Bihun, Soun, dan sejenisnya dengan produksi riil

Ton/th

<5.000

20

Industry Roti, Kue Kering dan sejenisnya dengan produksi riil

Ton/th

<1.000

21

Industry Gula Merah

 

Semua besaran

22

Industry Gula lainnya dengan produksi riil

Ton/th

<5.000

23

Industry Sirup dengan penggunaan gula

Ton/th

<200

24

Industry Bubuk Coklat dengan penggunaan gula

 

Semua besaran

25

Industry Makanan dari Coklat dan Kembang Gula dengan produksi riil

Ton/th

<1.000

26

Industry Pati Ubi Kayu (Tepung Tapioka) dengan penggunaan singkong

Ton/th

<9.000

27

Industry Berbagai Macam Pati Palma (Sagu) dengan produksi riil

Ton/th

<6.000

28

Industry Pati lainnya

 

Semua besaran

29

Industry Pengolahan Kopi

 

Semua besaran

30

Industry Es Batu

 

Semua besaran

31

Industry Macam-macam Es

 

Semua besaran

32

Industry Kecap dengan produksi riil

Lt/th

Semua besaran

33

Industry Tauco

 

Semua besaran

34

Industry Tempe

 

Semua besaran

35

Industry Oncom

 

Semua besaran

36

Industry Tahu dengan penggunaan kedelai

Ton/th

<3.000

37

Industry Kripik/Peyek dari Kacang Kedelai/kacang-kacangan lainnya

 

Semua besaran

38

Industry makanan lainnya dari kedelai/kacang-kacangan lainnya dengan produksi riil

Kg/th

<2.600

39

Industry berbagai macam kerupuk

 

Semua besaran

40

Industry makanan sejenis kerupuk

 

Semua besaran

41

Industry bumbu masak

 

Semua besaran

42

Industry Petis dan Terasi

 

Semua besaran

43

Industry Kue-kue basah

 

Semua besaran

44

Industry makanan lainnya

 

Semua besaran

45

a. Industri ransum Makanan Ternak, Unggas, Ikan dan Hewan lainnya dengan produksi riil

Ton/th

<15.000

 

b. Industri Ransum/Pakan Jadi ikan dan biaya lainnya dengan produksi riil

Ton/th

<500

46

Industry Konsentrat Makanan Ternak, Unggas, Ikan dan Hewan Lainnya dengan produksi riil

Ton/th

<15.000

 

Industry Tepung Tulang

Ton/th

<3.000

47

Industry minuman ringan

 

 

 

a. Minuman Ringan mengandung CO2 dengan produksi riil

Btl/th

<105.000

 

b. Minuman Ringan tidak mengandung COS dengan produksi riil

Lt/th

<1,8 juta

 

c. Minuman ringan lainnya dengan produksi riil

Lt/th

<1,2 juta

48

Industry Pengeringan dan Pengolahan Tembakau dan Bumbu Rokok

 

Semua besaran

49

Industry Rokok Kretek

 

Semua besaran

50

Industry Rokok Putih

 

Semua Besaran

51

Industry Rokok lainnya

 

Semua besaran

52

Industry hasil lainnya dari tembakau, bumbu rokok dan klobot/kawung

 

Semua besaran

53

Industry Pemintalan Benang

 

Semua besaran

54

Industry Benang Jahit

 

Semua besaran

55

Industry Pertenunan (kecuali pertenunan karung goni dan karung lainnya)

 

Semua besaran

56

Industry barang tekstil jadi kecuali untuk pakaian

 

Semua besaran

57

Industry barang tekstil jadi untuk keperluan kesehatan

 

Semua besaran

58

Industry karung goni

 

Semua besaran

59

Industry bogor dan karung lainnya

 

Semua besaran

60

Industry Perajutan

 

 

61

Industry Permadani (Babut)

 

Semua besaran

62

Industry Tali

 

Semua besaran

63

Industry Barang-barang dari Tali

 

Semua besaran

64

Industry Kapuk

 

Semua besaran

65

Industry tekstil lainnya yang tidak melakukan proses pelusuhan/ pengelantangan/ pengkajian/ pewarnaan/ pencetakan

 

Semua besaran

66

Industry pakaian jadi (Garmen) dari tekstil dengan jumlah tenaga kerja

orang

<500

67

Industry pakaian jadi (garmen) dari Kulit dan sejenisnya yang tidak melakukan proses penyamakan/ pelusuhan/ pewarnaan

 

Semua besaran

68

Industry pakaian jadi lainnya dari tekstil dan kulit yang tidak melakukan proses penyamakan/ pelusuhan/ pewarnaan

 

Semua besaran

69

Industry barang dari kulit dan kulit buatan untuk keperluan prbadi yang tidak melakukan proses penyamakan/ pelusuhan/ pewarnaan

 

Semua besaran

70

Industry barang dari kulit dan kulit buatan untuk keperluan Teknik/ industry yang tidak melakukan proses penyamakan/ pelusuhan/ pewarnaan

 

Semua besaran

71

Industry barang dari kulit buatan untuk keperluan hewan yang tidak melakukan proses penyamakan/ pelusuhan/ pewarnaan

 

Semua besaran

72

Industry barang dari kulit dan kulit buatan untuk keperluan lainnya yang tidak melakukan proses penyamakan/ pelusuhan/ pewarnaan

 

Semua besaran

73

Industry alas kaki untuk keperluan sehari-hari yang tidak melakukan proses penyamakan/ pelusuhan/ pewarnaan

 

Semua besaran

74

Industry sepatu olah raga yang tidak melakukan proses penyamakan/ pelusuhan/ pewarnaan

 

Semua besaran

75

Industry Sepatu Teknik Lapangan / Keperluan Industri yang tidak melakukan proses penyamakan/ pelusuhan/ pewarnaan

 

Semua besaran

76

Industry alas kaki lainnya tidak melakukan proses penyamakan/ pelusuhan/ pewarnaan

 

Semua besaran

77

Industry alas kaki selain dari kulit, kulit buatan, plastic, karet dan kayu

 

Semua besaran

78

Industry penggergajian kayu, dengan produksi

m³/th

<3.000

79

Industry Vencer

 

Semua besaran

80

Industry peti kemas dari kayu kecuali peti mati

 

Semua besaran

81

Industry anyam-anyaman dar rotan dan bambu

 

Semua besaran

82

Industry anyam-anyaman dari tanaman selain rotan dan bambu

 

Semua besaran

83

Industry kerajinan ukir-ukiran dari kayu kecuali meubel dan sendok es krim dari kayu

 

Semua besaran

84

Industry barang lain dari kayu, gabus, gortasi rotan dan pet mati

 

Semua besaran

85

Industry perabot dan perlengkapan rumah tangga dari bamboo dan/atau rotan

 

Semua besaran

86

Industry alat-alat dapur dari kayu, bamboo dan rotan

 

Semua besaran

87

Industry kelengkapan rumah tangga selain rotan

 

Semua besaran

88

Industry kemasan dan kotak dari kertas dan karton

 

Semua besaran

89

Industry percetakan dan penerbitan yang tidak melakukan pencucian dan/atau separasi film

 

Semua besaran

90

Industry kimia dasar organic, bahan kimia dari kayu dan getah (gum) dengan investasi

Rp.

<600 juta

91

Industry Pupuk Alam/ Non Sintesis dengan investasi

Rp.

<600 juta

92

Industry Serat Buatan

 

Semua besaran

93

Industry Pemberantasan Hama Insektisida padat kering dengan investasi

Rp.

<600 juta

94

Industry Sabun dan Bahan Pembersih keperluan rumah tangga termasuk tapal gigi, dan investasi

Rp.

<600 juta

95

Industry kosmetik dengan investasi

Rp.

<600 juta

96

Industry Minyak Atsiri

 

Semua besaran

97

Industry barang-barang dari batu bata

 

Semua besaran

98

Industry barang-barang karet dengan investasi

Rp.

<600 juta

99

Industry barang-barang dari plastic untuk alas kaki, dengan investasi

Rp.

<600 juta

100

Industry Bahan Bangunan dari Porselin, dengan investasi

Rp.

<600 juta

Sumber : Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2333 Tahun 2002

 #BangImamBerbagi #IzinLngkungan #SPPL #DKIJakarta #2020

INFORMASI DAN KONSULTASI :

HP. 0813-14-325-400, WA. 0857-3998-6767, EMAIL: bangimam.kinali@gmail.com

a.n Tengku Imam Kobul Moh Yahya S (Bang Imam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi