Berikut ini adalah Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) pada kegiatan Kategori Multisektor:
1. Reklamasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
No
|
Jenis Kegiatan
|
Skala/Besaran
|
Alasan Ilmiah
Khusus
|
Kategori
Amdal
|
Alasan Ilmiah
Kategori Amdal
|
1
2
3
|
Luas
Area Reklamasi
Volume
Material Uruk
Panjang
Reklamasi
|
≥25 Ha
≥500.000 m³
≥50 m² (di ukur tegak lurus ke arah lautdari
garis pantai)
|
Berpotensi
menimbulkan dampak terhadap, antara lain :
a. Hidrooseanografi,
meliputi pasang surut, arus, gelombang, dan sedimen dasar laut,
b. Hidrologi,
meliputi curah hujan, air tanah, debit air sungai atau saluran, dan air limpasan,
c. Batimetri,
meliputi kontur kedalaman dasar perairan,
d. Topografi,
meliputi kontur permukaan daratan,
e. Geomorfologi,
meliputi bentuk dan tipologi pantai,
f. Geoteknik,
meliputi sifat-sifat fisis dan mekanis lapisan tanah,
gDampak
sosial
|
Kategori
A
|
1. Membutuhkan
deskripsi kegiatan yang sangat detail, tidak hanya dekskripsi kegiatan
reklamasi saja namun juga deskripsi kegiatan yang berada diatas lahan
reklamasi,
2. Membutuhkan
kajian mendalamterhadap penurunan kualitas air laut, perubahan biota laut,
terganggunya ekosistem laut, potensi perubahan arus laut, potensi peningkatan
sedimentasi, gangguan aktifitas nelayan serta potensi konflik sosial
3. Membutuhkan
data yang lengkap terutama data hidrooseanografi, batrimeteri, arus laut
serta geofisik kimia laut
|
2. Pemotongan Bukit dan Pengurukan Lahan
No
|
Jenis Kegiatan
|
Skala/Besaran
|
Alasan Ilmiah
Khusus
|
Kategori
Amdal
|
Alasan Ilmiah
Kategori Amdal
|
1
|
Pemotongan
Bukit dengan Pengurukan Lahan dengan Volume
|
≥500.000 m³
|
a. Mengubah
bentang alam,
b. Longsor
dan peningkatan run off dan banjir
|
Kategori
C
|
1. Pada
umumnya kegiatan ini merupakan kegiatan yang tidak berdiri sendiri dan merupakan bagian dari kegiatan
utamanya,
2. Kajian
dampak terhadap kegiatan pemotongan bukit menjadi bagian kajian pada dokumen
lingkungan kegiatan utamanya,
3. Tidak
membutuhkan data rona lingkungan yang kompleks
|
3. Pengambilan Air Bersih dari Danau, Sungai, Mata Air, atau Sumber Air Permukaan Lainnya
No
|
Jenis Kegiatan
|
Skala/Besaran
|
Alasan Ilmiah
Khusus
|
Kategori
Amdal
|
Alasan Ilmiah
Kategori Amdal
|
1
|
Debit
Pengambilan
|
>250 liter/detik setara dengan kebutuhan
air minum untuk 250.000 sambungan rumah (SR)
|
a. Potensi
konflik penggunaan air dengan pengguna air lainnya; dan
b. Gangguan
neraca air.
|
Kategori
B
|
1. Deskripsi
kegiatan tidak kompleks
2. Kajian
dampak tidak kompleks, namun sangat perlu memperhatikan konflik pemanfaatan
air dan persepsi masyarakat
3. Tidak
membutuhkan data rona lingkungan hidup yang kompleks
|
4. Pengambilan Air Bawah Tanah (Sumur Tanah Dangkal, Sumur Tanah Dalam)
No
|
Jenis Kegiatan
|
Skala/Besaran
|
Alasan Ilmiah
Khusus
|
Kategori
Amdal
|
Alasan Ilmiah
Kategori Amdal
|
1
|
Pengambilan
air bawah tanah (sumur tanah dangkal, sumur tanah dalam)
|
≥50 liter/detik (dari satu atau beberapa
sumur pada kawasan <10 Ha
|
Potensi
gangguan terhadap kondisi lingkungan, antara lain amblesan tanah (land subsidence) intrusi air laut /
asin (salt water instrusion) dan
kekeringan terhadap sumur bor dangkal/gali yang dipergunakan masyarakat
sekitar
|
Kategori
C
|
1. Deskripsi
kegiatan tidak kompleks
2. Kajian
dampak tidak kompleks, namun sangat perlu memperhatikan dampak konflik
pemanfaatan air serta persepsi masyarakat,
3. Tidak
membutuhkan data rona lingkungan yang kompleks
|
5. Pembangunan Bangunan Gedung
No
|
Jenis Kegiatan
|
Skala/Besaran
|
Alasan Ilmiah
Khusus
|
Kategori
Amdal
|
Alasan Ilmiah
Kategori Amdal
|
1
|
Pembangunan
Bangunan Gedung
Luas
Lahan
Atau
Bangunan
|
≥5 Ha
≥10.000 m²
|
a. Besaran
diperhitungkan berdasarkan :
b. Pembebasan
lahan,
c. Daya
dukung lahan,
d. Tingkat
kebutuhan air sehari-hari,
e. Limbah
yang dihasilkan,
f. Efek
pembangunan terhadap lingkungan sekitar (Getaran, Kebisingan, Polusi Udara,
dll)
g. KDB
(Koefesien Dasar Bangunan) dan KLB (Koefesien Luas Bangunan)
h. Jumlah
dan jenis pohon yang mungkin hilang,
i. Konflik
sosial akibat pembebasan lahan (umumnya berlokasi dekat pusat kota yang
memiliki kepadatan tinggi)
j. Struktur
bangunan bertingkat tinggi dan basement menyebabkan masalah dewatering dan
tiang panjang terhadap ekuifer sumber air sekitar,
k. Bangkitan
pergerakan (traffic) dan kebutuhan permukiman dari tenaga kerja yang besar,
l. Bangkitan
pergerakan dan kebutuhan parkir pengunjung,
m. Produksi
sampah, limbah domestik,
n. Genangan/banjir
lokal
|
Kategori
C
|
1. Deskripsi
kegiatan tidak kompleks,
2. Kajian
dampak tidak kompleks, namun sangat perlu memperhatikan konflik sosial, lalu
lintas dan kebisingan serta penurunan kualitas air,
3. Tidak
membutuhkan data rona lingkungan yang kompleks
|
Sumber :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
#Amdal
#2019
#Multisektor
#BangImamBerbagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi