Guru PAUD TK Pertiwi VIII Bekasi, foto: Bang Imam |
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah pernah menerbitkan Standar PAUD pada tahun 2009 yaitu Permendikbud Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Perbedaan yang mencolok pada kedua aturan tersebut adalah, bahwa dalam Permendikbud 58 Tahun 2009, Standar PAUD terdiri dari 4 kriteria, yaitu; 1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan, 2) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 3) Standar Isi, Proses, dan Penilaian serta 4) Standar Sarana dan Prasarana, Pengelolaan dan Pembiayaan.
Sementara pada Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, standar di tingkatkan menjadi 8 kriteria, yaitu:
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Penilaian
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan
Fungsi dari Standar PAUD adalah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD Bermutu, Selain itu, Standar Nasional PAUD juga berfungsi sebagai acuan setiap satuan, lembaga dan program PAUD dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Disamping itu, Standar Nasional PAUD juga berfungsi sebagai dasar penjaminan mutu PAUD.
Tujuan Standar Nasional PAUD
Ada 3 tujuan pokok diterbitkannya aturan soal Standar Nasional PAUD, diantaranya adalah, untuk:
- melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak;
- mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif; dan
- mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.
I. STPPA
STPPA adalah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, merupakan acuan dalam mengembangkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
STPPA merupakan acuan utama dalam pengembangan Kurikulum 2013 PAUD.
Untuk melihat hasil dari STPPA, maka dalam akhir penilaian perkembangan layanan anak harus dibuatkan kompetensi dasar yang mengacu kepada Kompetensi Inti.
Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak merupakan pertumbuhan perkembangan anak yang dapat dilihat pada rentang usia tertentu, termasuk didalamnya seperti pertambahan berat dan tinggi badan, yang mencerminkan kondisi kesehatan dan gizi yang mengacu pada panduan pertumbuhan anak.
Metode pemantauan dalam perkembangan kondisi kesehatan dan gizi dapat dipantau dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan berupa, Kartu Menuju Sehat (KMS), Tabel BB/TB (Berat Badan/Tinggi Badan), dan alat ukur lingkar kepala.
Aspek dari perkembangan tingkat pencapaian pertumbuhan anak harus mencakup pada integrasi dari aspke nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
Aspek perkembangan ini bisa dilihat melalui perubahan prilaku yang berkesinambungan dan terintegrasi dari faktor genetik anak dengan lingkungan yang membentuk dengan melihat peningkatan secara individual baik kuantitatif maupun kualitatif.
Kata kunci untuk mendapatkan pencapaian pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal, maka dibutuhkan keterlibatan orang tua, orang dewasa dan akses layanan PAUD yang bermutu.
Dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, tahap perkembangan anak dapat dibagi dalam 3 kelompok umur, yaitu :
- Tahap Usia Lahir 0-2 Tahun (TPA): terdiri atas kelompok usia lahir sampai 3 bulan, 3-6 bulan, 6-9 bulan, 9-12 bulan, 12-18 bulan, dan 18-24 bulan.
- Tahap Usia 2-4 Tahun (KB): terdiri atas kelompok usia 2-3 tahun dan 3-4 tahun.
- Tahap Uisa 4-6 Tahun (TK/RA): terdiri atas kelompok usia 4-5 tahun dan 5-6 tahun.
Lingkup materi Standar Isi pada Standar Nasional PAUD meliputi program yang harus disajikan dalam bentuk tema dan sub tema. Dalam penyusunan tema dan sub tema, harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan anak dan budaya lokal.
Kegiatan pengembangan tema dan sub tema dapat dilakukan dengan cara metode bermain dan pembiasaan baik di kelas maupun di luar kelas.
Dalam menyusun tema dan sub tema, sebaiknya unsur yang harus dikembangkan adalah leboh kepada aspek nilai agama dan moral, kemampuan berpikir, kemampuan berbahasa, kemampuan sosial-emosional, dan kemampuan fisik-motorik, serta apresiasi terhadap seni.
a. Nilai Agama dan Moral
Penilaian terhadap perkembangan unsur Nilai Agama dan Moral dapat dilakukan dengan melihat kemampuan anak dalam mengenal nilai agama yang di anutnya baik Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Selain itu pengembangan nilai agama dan moral juga dapat dilihat dari anak dengan mengerjakan ibadah, berprilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, menghormati dan toleran terhadap agama orang lain.
b. Fisik-Motorik
Untuk melihat tingkat perkembangan fisik-motorik anak, dapat dilihat melalui:
- motorik kasar : mencakup kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, lincah, lokomotor, non-lokomotor, dan mengikuti aturan.
- motorik halus : mencakup kemampuan dan kelenturan menggunakan jari dan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.
- kesehatan dan prilaku keselamatan : mencakup berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta kemmapuan berprilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.
Perkembangan kognitif anak dapat dilihat dari berbagai faktor, diantaranya:
- belajar dan pemecahan masalah : mencakup kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara fleksibel dan diterima sosial serta menerapkan pengetahuan dan pengalaman pada konteks yang baru.
- berfikir logis : yaitu mencakup berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab-akibat.
- berpikir simbolik : mencakup kemampuan mengenal, menyebutkan, dan menggunakan konsep bilangan, mengenal huruf, serta mamu merefresentasikan berbagai benda dan imajinasinya dalam bentuk gambar.
Pencapaian kemampuan terhadap bahasa dapat dilihat dari:
- memahami bahasa reseptif : mencakup kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai bacaan.
- mengekspresikan bahasa : mencakup kemmapuan bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali yang diketahui, belajar bahasa pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide dan keinginan dalam bentuk coretan.
- keaksaraan : mencakup pemahaman terhadap hubungan bentuk dan huruf serta memahami kata dalam cerita.
Pencapaian anak dalam bentuk sosial-emosional dapat dilihat dari :
- kesadaran diri : terdiri atas memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaikan diri dengan orang lain.
- rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain : mencakup kemampuan mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggungjawab atas prilakunya untuk kebaikan sesama.
- prilaku sosial : mencakup kemampuan bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain, bersikap kooperatif, toleran, dan berprilaku sopan.
Pencapaian perkembangan anak terhadap seni dapat dilihat, melalui :
- kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri
- kemampuan berimajinasi dengan gerakan
- kemampuan bermain musik
- kemampuan bermain drama
- dan kemampuan beragam seni lainnya seperti seni lukis, seni rupa, kerajinan
- mampu mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, serta drama.
Pada pasal 11 Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, yang mencakup standar proses pembelajaran untuk PAUD mencakup 4 hal, yaitu :
- perencanaan pembelajaran
- pelaksanaan pembelajaran
- evaluasi pembelajaran, dan
- pengawasan pembelajaran.
(bang imam)
#StandarNasionalPAUD #TK #RA #BA #TPA #KB #SPS
Berita terkait :
Muatan Kurikulum 2013 PAUD
Kurikulum 2013 PAUD
Aturan Pendirian PAUD
BACA JUGA :
1. Standar Nasional Guru PAUD
2. Standar Nasional Kompetensi Pedagogik Guru PAUD
...anda membutuhkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 kirimkan email, nanti admin kami akan membalasnya, terima kasih
syukron Bang Imam atas postingannya
BalasHapustolong kirimi salinan permendikbud no 137 th 2014 yg komplit pak.. mubarokzaki88@gmail.com
BalasHapusditunggu secepatnya ya... ,makasih pak sebelumnya. . .
sudah dikirim
HapusMohon bisa dikirim juga ke saya salinan permendikbud no 137 th 2015. nizar.taruna80@gmail.com
BalasHapusSudah kami kirimkan, semoga bermanfaat
HapusBisakah mengirimkan salinan Permendikbud no. 137 tahun 2014 dengan lengkap ke email.. thonikartikamegasari@gmail.com.. Bantuan Anda akan sangat berguna untuk kami.. Terimakasih banyak...
BalasHapusterimakasih, blognya banyak membantu saya
BalasHapussambungan blognya kemana ya bang?
BalasHapusilmunya sangat berguna untuk saya, jadi penasaran dengan sambungannya :)
Mohon kitim lnjutannya pa..mks pa
BalasHapusBermanfaat sekali pa..
BalasHapusMohon minta lnjutannya pa..kirim.lewat email ya pa..mks
Maaf pak, bisa kirim salinan lengkap permendikbud no 137 th 2014 ke juwairiah.agustina01102018@gmail.com. makasih
BalasHapusTerima kasih ilmunya.. mohon dikirim ke email mislahiprob@gmail.com
BalasHapusSaya sabgat membutuhkan materi lengkap
BalasHapusTerimakasih,sangat informatif sekali,, bisa minta kirim salinannya pak amilanima98@gmail.com
BalasHapusSangat membantu fan terimakasih
BalasHapusSambung blog dimana yak pak
BalasHapusTolong kirim hubungan perencanaan,pelaksanaan,dan evaluasi dalam standar proses STTPA
BalasHapusTolong kirim hubungan perencanaan,pelaksanaan,dan evaluasi dalam standar proses STTPA
BalasHapusAnalisis menurut permendikbud 137 Tahun 2004 tentang standar nasional pendidikan anak usia dini!
BalasHapusAnalisis menurut permendikbud 137 Tahun 2004 tentang standar nasional pendidikan anak usia dini!
BalasHapuslanjutanya mana pak
BalasHapuslanjutanya mana pak
BalasHapusSambungan nya mana bang
BalasHapus