“IKRAR DEKLARASI PENDIDIKAN
ANTI KORUPSI TINGKAT KOTA BEKASI”
Plt. Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi saat membacakan deklarasi |
Kami segenap warga sekolah yang terdiri dari peserta didik,
pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, pejabat pengelola pendidikan dan
stake holder pendidikan di Kota Bekasi bersikap dan berikrar menyatakan bahwa :
I. Kami akan melaksanakan dan membangun budaya pembelajaran
berdasarkan ajaran agama dan nilai-nilai karakter bangsa yaitu : beriman,
bertaqwa, jujur, bersih, santun, cerdas, disiplin, kreatif, kerja keras,
sportif, dan bertanggung jawab.
II. Kami akan melaksanakan nilai-nilai kejujuran, akhlak mulia,
dan nilai luhur pendidikan karakter bangsa sebagai budaya di sekolah, dan
implementasi Pakta Integritas Kota Bekasi untuk realisasi Bekasi Cerdas, Sehat, dan Ihsan.
III. Kami akan belajar dengan amanah, teliti, rapih, sopan dan
santun baik di lingkungan sekolah, di rumah, dan di lingkungan masyarakat.
IV. Kami adalah generasi dan warga pendidikan anti korupsi.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan
lahir dan batin untuk mewujudkan komitmen ini.
Bekasi, 28 Pebruari 2012
Kami segenap warga sekolah yang terdiri dari
peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, pejabat pengelola
pendidikan dan stake holder pendidikan di Kota Bekasi
dan didukung oleh Pemerintah Kota Bekasi,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Transparency International Indonesia (TII)
Pendidikan anti korupsi dan pendidikan karakter sudah semestinya di tanamkan sejak dini melalui kebudayaan yang luhur, semoga melalui langkah awal ini masyarakat Kota Bekasi kedepan menjadi masyarakat yang Madani. selamat dan sukses bang Imam
BalasHapus