Kamis, 14 April 2011

PKM 2 TKPSDA, KAMIS, 28 APRIL 2011

Kepada YTH.
Bapak/Ibu Anggota TKPSDA WS 6 Ci dari Unsur Non Pemerintah
Di Tempat

Dengan Hormat,
Bersama dengan ini kami sampaikan bahwa PKM 2 untuk Ciliwung – Cisadane yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 13 April 2011 lalu kami undur menjadi hari Kamis tanggal 28 April 2011 bertempat di Hotel Grand Kemang, Kami mohon maaf atas terjadinya hal tersebut. Undangan akan segera kami email/fax kepada Bapak dan Ibu.
Demikian Hal ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami,
Sekretariat Utama TKPSDA WS 6 CiRetty / 021- 99870204

Sabtu, 09 April 2011

Kejagung Akan Kembangkan Kasus Korupsi Jasa Konsultan

Sabtu, 09 April 2011

JAKARTA – Kejaksaan Agung menyatakan tidak tertutup kemungkinan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum akan ditetapkan sebagai tersangka.

Pejabat yang bersangkutan diduga terkait korupsi dalam proyek jasa konsultan pada kegiatan Water Resources and Irrigation Management Project (WISMP) di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada 2007-2009 yang merugikan keuangan negara 6,5 miliar rupiah.

Hal itu terjadi setelah warga negara Italia yang menjabat Kepala Perwakilan C Lotti & Associate for Indonesia, Giovanni Gandolfi , ditangkap jajaran intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan penyidik Kejaksaan Agung dari kediamannya di Apartemen SCBD Kavling 52-53 kamar 7C, Jakarta Selatan, Kamis (7/4) malam.

“Kalau nantinya, setelah pengembangan dari pemeriksaan terhadap Giovanni, ternyata ada keterlibatan dari PU, tentunya akan segera ditindaklanjuti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, di Jakarta, Jumat (8/4). Karena itu, kata dia, pihaknya akan memeriksa kembali tersangka Giovanni Gandolfi .

“Pemeriksaan Giovanni akan dituntaskan. Penyelidikan kasus itu sendiri telah berlangsung sejak awal 2011. Kerugian dugaan tindak pidana korupsi itu 6,5 miliar rupiah,” katanya. Ia menambahkan dari pemeriksaan saat ini, belum diketahui apakah perbuatan Giovanni itu dilakukan sendiri atau apakah ada pihak lainnya.

”Tentunya semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus bertanggung jawab,” katanya. Ia menegaskan bukan hanya pejabat PU yang bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. ”Tapi siapa pun yang terkait dalam pelaksanaan proyek ini, tentu akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik,” katanya. (eko/N-1) 


Sumber : KORAN JAKARTA