Kamis, 22 Januari 2015

4.510 Honorer Telah Diangkat PNS Sejak 2005

Studi Kasus Penyelesaian Honorer di Kota Bekasi


Analisa Kebutuhan Guru Kota Bekasi 2012-2016 yang dibuat oleh Sapulidi bersama FKGS Kota Bekasi
Kota Bekasi (BIB) - Terhitung sejak tahun 2005 pasca diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdapat 4.510 orang tenaga honorer sudah diangkat menjadi PNS.

Belum lagi jika ditambah dengan yang lulus seleksi tahun 2013 lau, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan pembuatan NIP untuk 429 K2 yang lulus tes dari 838 orang. Sedangkan sebelumnya sudah ditetapkan NIP K1 sebanyak 123 orang.

Sehingga jika dikalkulasikan sudah terangkat mencapai 5.062 orang. 

Sesuai dengan amanat PP 48/2005, Kota Bekasi berturut-turut telah menyelesaikan persoalan honorer dengan mengangkatnya menjadi PNS mulai dari tahun 2005 hingga akhir tahun 2009.

Rinciannya, pengangkatan dilakukan kepada tenaga honorer untuk tenaga guru sebanyak 1.751 orang, tenaga medis 166 orang, tenaga teknis 984 orang dan tenaga administratif mencapai 1.609 orang. Sementara pada periode ini yang dinyatakan gagal mendapatkan SK CPNS hanya sekitar 62 orang yang diajukan waktu itu sebanyak 4.572 orang. Sehingga persentase pengangkatan tenaga honorer di Kota Bekasi sepanjang tahun 2005-2009 mencapai 99%.

Rabu, 21 Januari 2015

Antara PPPK, Honorer & Outsourcing Nasibnya Sih Sama Saja

Studi Kasus Program "Pendidikan Gratis" di Kota Bekasi


...sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan

Dalam pengertiannya, Pendidikan adalah pembelajaran, pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan atau penelitian. 

Pendidikan sering dilakukan melalui bimbingan orang lain atau diperoleh secara otodidak. 

Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap sebagai pendidikan.

Bentuk pendidikan sendiri, umumnya dibagi menjadi tahapan-tahapan mulai dari prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas/kejuruan, kemudian dilanjutkan ke perguruan tinggi, universitas atau magang. (wikipedia)

Menurut teori David Popenoe, ada 5 macam fungsi pendidikan, yaitu :
  1. transmisi (pemindahan) kebudayaan;
  2. memilih dan mengajarkan peranan sosial;
  3. menjamin integrasi sosial;
  4. sekolah mengajarkan corak kepribadian; dan
  5. sumber inovasi sosial.

Senin, 19 Januari 2015

BOS Provinsi Jabar Untuk SD & SMP Dihapus

SD-SMP Menjadi Tanggung Jawab Kabupaten/Kota

Bandung (BIB) - Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2015 sudah dihapus khusus untuk jenjang SD dan SMP.

Penghapusan ini disebabkan karena menurut perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dana BOS yang berasal dari pusat ditambah dengan dana BOS APBD Kabupaten/Kota sudah dapat membiayai operasional sekolah pada jenjang tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa anggaran dana BOS Provinsi yang diberikan kepada siswa jenjang SMA dan SMK masih sama seperti tahun lalu.

"Enggak turun, hitungannya tetap sama dan besarannya tetap," ujar Kang Aher.

Hitungannya, untuk siswa SMA Negeri mendapatkan alokasi Rp. 200.000,- per siswa per tahun. Sementara untuk siswa SMA Swasta mendapatkan alokasi BOS sebesar Rp. 300.000,- per siswa per tahun.

"Sementara untuk siswa SMK Swasta dapat Rp. 500.000,- per siswa per tahun dan untuk siswa SMK Negeri mendapatkan Rp. 400.000,- per siswa per tahun. Kalau dikalkulasikan semuanya mencapai Rp. 600 miliar. Ditambah dengan BOS Pusat sebesar Rp. 1,5 juta per siswa per tahun," ujar Heryawan.

Sabtu, 17 Januari 2015

62 PTN Ikut SNMPTN 2015

SNMPTN adalah pola seleksi secara bersama yang diikuti 62 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam suatu sistem yang terpadu serta diselenggarakan secara serentak melalui penjaringan prestasi akademik siswa. 

Para peserta tidak dipungut biaya pendaftaran karena pembiayaan pelaksanaan SNMPTN ditanggung oleh Pemerintah. Disamping itu, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi yang diterima di PTN akan mendapatkan beasiswa selama masa studi normal melalui program Bidikmisi.

masuk ke SNMPTN 2015

Kamis, 15 Januari 2015

Masalah Honorer Belum Selesai

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S



Permasalahan tenaga honorer sudah menjadi buah bibir. Karena menjadi buah bibir, tentu hal ini menjadi seksi untuk diperbincangkan ataupun dimanfaatkan oleh penguasa untuk sekedar kepentingan politiknya.

Meskipun dalam acuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, toh hingga memasuki tahun 2015 proses penetapan NIP CPNS oleh BKN bagi Tenaga Honorer Kategori I (K1) dan Tenaga Honorer Kategori II (K2) belum juga rampung.

Penyebabnya bermacam-macam, salah satunya ketidakkonsistennya Pemerintah Daerah dan Instansi untuk mengajukan atau mengusulkan K2 untuk memperoleh NIP ke BKN.

Catatan saya, hingga per tanggal 10 Januari 2015 ini K2 yang sudah memperoleh NIP baru sebanyak 120.880 orang, padahal yang lulus seleksi CPNS mencapai 209.719 orang.