![]() |
| Siswa TK Negeri Pembina Nasional di Petukangan Utara, Jakarta Selatan. Foto: Bang Imam |
Jakarta (BIB) - Sejak kapan sih kurikulum 2013 itu dirancang ??? Bila mengacu kepada Undang-undang, perubahan kurikulum terlihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pada BAB XIA yang dibahas secara khusus tentang Kurikulum. Sehingga penjabaran Bab XIA terutama pada Pasal 77A ayat (3), Pasal 77C ayat (3), Pasal 77D ayat (3), Pasal 77E ayat (3), Pasal 77G ayat (2), dan Pasal 77L ayat (3) harus dibuatkan Kerangka Kurikulum dengan Peraturan Menteri.
Berdasarkan acuan tersebut, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) termasuk yang ikut merevisi dan siap menerapkan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Namun, khusus untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 PAUD, pemberlakuan baru akan diujicobakan mulai Tahun Pelajaran 2015/2016. Penerapan Kurikulum 2013 PAUD pun akan dilaksanakan secara terbatas dan bertahap.
Berdasarkan Rencana Program Pembangunan Pendidikan yang tercantum dalam APBN 2015, penerapan kurikulum 2013 PAUD akan dilaksanakan oleh 2% dari jumlah PAUD yang tersebar di seluruh Indonesia. Kemudian di tahun berikutnya, 2016 (5%), 2017 (8%), dan 2018 menjadi 12%.




