Jakarta (BIB) - Bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dari golongan Guru atau Tenaga Pendidik, tahun 2014 ini kebutuhan akan jabatan fungsional guru harus memiliki kualifikasi minimal sarjana (S1) dan linear dengan jabatan yang akan dilamarnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis jabatan-jabatan dan kualifikasi kebutuhan pada formasi CPNS 2014.
Untuk jabatan fungsional guru, kualifikasi yang mungkin dibutuhkan adalah sebagai berikut :
1. Guru Taman Kanak-Kanak (TK) / kualifikasi minimal S1 PAUD atau S1 PGTK
2. Guru Kelas / kualifikasi S1 PGSD / S.Pd
3. Guru Agama islam / kualifikasi S1 /S.Ag
4. Guru Agama Kristen / kualifikasi S1 kependidikan agama Kristen
5. Guru Agama Katolik / kualifikasi S1 kependidikan agama Katolik
6. Guru Agama Hindu / kualifikasi S1 kependidikan agama Hindu
7. Guru Agama Budha / kualifikasi S1 kependidikan agama Budha




