Jumat, 21 Februari 2014

42.262 Lulus K2 Wilayah Sumatera

Jakarta (BIB) - Dari 10 provinsi, 114 kabupaten dan 34 kota di wilayah Sumatera, hanya 42.262 tenaga honorer K2 yang lulus menjadi CPNS.

Kelulusan terbanyak di provinsi Sumatera Utara 9.420 orang, Provinsi Aceh 7.090, Provinsi Lampung 6.631 orang, Sumatera Selatan 5.570, Sumatera Barat 5.317 orang, Provinsi Riau 3.431 orang, Jambi 2.025, Bengkulu 1.086, Kepulauan Riau 958, dan Bangka Belitung 734. 

Untuk tingkat kota terbanyak adalah :
1. Kota Palembang 833 orang
2. Kota Padang 510 orang
3. Kota Medan 484 orang
4. Kota Batam 484 orang
5. Kota Bandar Lampung 458 orang
6. Kota Pekanbaru 438 orang

Sedangkan kabupaten dengan kelulusan terbanyak adalah :
1. Kabupaten Lampung Tengah 896
2. Kabupaten Nias Selatan 839
3. Kabupaten Aceh Utara 808
4. Kabupaten Lampung Selatan 786
5. Kabupaten Lampung Timur 782.

Berikut ini jumlah kelulusan di 10 provinsi, 114 kabupaten dan 34 kota di wilayah Sumatera :

Kamis, 20 Februari 2014

57.121 K2 Lulus di Pulau Jawa

Jakarta (BIB) - Kelulusan tenaga honorer Kategori II (K2) terbanyak di pulau Jawa. Total kelulusan di wilayah ini mencapai 57.121 orang.

Rekor kelulusan pertama dipegang oleh Provinsi Jawa Barat yaitu 16.262 orang. Kemudian Jawa Tengah 15.701, Jawa Timur 14.063, Banten 4.276, DKI Jakarta 5.164, dan DI Yogyakarta 1.651.

Sementara kabupaten dan kota yang mendapatkan kelulusan K2 diatas 1.000 orang adalah :

1. Kabupaten Subang 1.619
2. Kabupaten Garut 1.285
3. Kabupaten Cianjur 1.142
4. Kabupaten Bogor 1.129
5. Kabupaten Bekasi 1.120
6. Kabupaten Klaten 1.098
7. Kota Surabaya 1.090
8. Kabupaten Banyuwangi 1.070
9. Kabupaten Tangerang 1.068
10. Kabupaten Bandung 1.013
11. Kabupaten Brebes 1.013
12. Kabupaten Jember 1.010

Di Pulau Jawa terdapat 6 provinsi, 82 kabupaten dan 28 kota. Berikut ini daftar kelulusan di provinsi dan kab/kota di Jawa :

Rabu, 19 Februari 2014

Siap-siap Formasi CPNS 2014

Jakarta (BIB) - Berdasarkan Surat Undangan KemenPAN-RB Nomor Und/210/S.PAN-RB/02/2014 tentang Undangan Rapat Koordinasi Nasional Formasi PNS Tahun 2014 akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Pebruari 2014 di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta.

Padahal pengumuman CPNS dari K2 belum tuntas, Pemerintah sudah bicara formasi 2014. Rencananya formasi pegawai yang dibutuhkan sebesar 100.000 orang. Terdiri dari formasi PNS 60.000 orang dan PPPK 40.000 orang.

Sementara Tenaga honorer kategori II, khususnya guru yang tidak lulus tes CPNS diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun pelaksanaannya harus  sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, serta kebutuhan setiap instansi.
Hal itu merupakan kesimpulan Raker Pansus Guru DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Rabu (19/02). Raker dipimpin oleh Ketua Pansus Aidil Fitri Syah.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan tidak dikenal lagi adanya tenaga honorer. ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena itu persoalan tenaga honorer harus dituntaskan.

Selasa, 18 Februari 2014

Pengumuman K2 oleh MenPAN-RB Tidak Transparan

Bekasi (BIB) - Masih ingat selalu kata-kata Azwar Abubakar bahwa proses seleksi hingga pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II (K2) dilakukan dengan jujur, transparan, akuntabel, bebas KKN dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Mari kita teliti kembali proses demi proses mulai dari pendataan sesuai dengan SE MenPAN-RB Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Yang Bekerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah hingga SE Nomor B/789/M.PAN/2/2014 tentang Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS Tahun 2013 Dari Tenaga Honorer Kategori II.

Berikut ini masalah-masalah yang timbul :

1. Pasal 6 Ayat (3) PP Nomor 56 Tahun 2012
"Tenaga Honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dan penghasilannya tidak dibiayai oleh APBN dan APBD dapat diangkat menjadi CPNS sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014."

Tafsiran : Jika membaca ayat ini seharusnya Tenaga Honorer Kategori II (K2) diangkat bertahap selama 2 tahun, yaitu tahun 2013 dan tahun 2014. Kenyataannya pada tahun 2013 tidak ada pengangkatan sama sekali terhadap K2. Bahkan proses selalu molor dan hingga saat ini tidak ada klarifikasi bagaimana mekanisme pengangkatan tahun 2013 dan 2014.

"Termasuk tidak transparan berapa sebetulnya kebutuhan (formasi) untuk tahun 2013 dan formasi tahun 2014. Dan berapa sebenarnya anggaran (kemampuan negara) tersebut untuk pengangkatan tahun 2013 dan tahun 2014. Semua ini tidak jelas dan tidak pernah tersurat. Pemerintah tidak transparan serta tidak jujur dalam hal ini." kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi, menyikapi pengumuman hasil seleksi CPNS K2.

Jumat, 14 Februari 2014

Disini Pengaduan Proses Curang CPNS K2

Jakarta (BIB) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengadukan proses curang pelaksanaan CPNS Tahun 2013 untuk Honorer Kategori II (K2).

Dalam laman BPKP disebutkan jika masyarakat memiliki bukti dapat melakukan pengaduan via online di Pengaduan Atas Proses Seleksi CPNS milik BPKP.

Pengaduan ini dilakukan secara sistem Online Layanan Pengaduan Seleksi CPNS Nasional ini dikelola oleh BPKP bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman Republik Indonesia, dan Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 216 Tahun 2013.

Setiap informasi yang masuk akan kami jaga kerahasiaannya. 

Kesempatan untuk melaporkan kecurangan pada proses CPNS Honorer Kategori II (K2) telah dibuka oleh BPKP sejak proses awal pendataan hingga pengumuman kelulusan dilaksanakan oleh KemenPAN-RB.

Ayoo...laporkan...!!! [BERANI JUJUR HEBAT]

(A-102)