Jakarta (BIB) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengadukan proses curang pelaksanaan CPNS Tahun 2013 untuk Honorer Kategori II (K2).
Dalam laman BPKP disebutkan jika masyarakat memiliki bukti dapat melakukan pengaduan via online di Pengaduan Atas Proses Seleksi CPNS milik BPKP.
Pengaduan ini dilakukan secara sistem Online Layanan
Pengaduan Seleksi CPNS Nasional ini dikelola oleh BPKP bekerja sama
dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara, Ombudsman
Republik Indonesia, dan
Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat berdasarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 216 Tahun
2013.
Setiap informasi yang masuk akan kami jaga kerahasiaannya.
Setiap informasi yang masuk akan kami jaga kerahasiaannya.
Kesempatan untuk melaporkan kecurangan pada proses CPNS Honorer Kategori II (K2) telah dibuka oleh BPKP sejak proses awal pendataan hingga pengumuman kelulusan dilaksanakan oleh KemenPAN-RB.
Ayoo...laporkan...!!! [BERANI JUJUR HEBAT]
(A-102)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi