Jakarta (BIB) - Berdasarkan Surat Undangan KemenPAN-RB Nomor Und/210/S.PAN-RB/02/2014 tentang Undangan Rapat Koordinasi Nasional Formasi PNS Tahun 2014 akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Pebruari 2014 di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta.
Padahal pengumuman CPNS dari K2 belum tuntas, Pemerintah sudah bicara formasi 2014. Rencananya formasi pegawai yang dibutuhkan sebesar 100.000 orang. Terdiri dari formasi PNS 60.000 orang dan PPPK 40.000 orang.
Sementara Tenaga honorer kategori II, khususnya guru yang tidak lulus tes CPNS diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, serta kebutuhan setiap instansi.
Hal itu merupakan kesimpulan Raker Pansus Guru DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Rabu (19/02). Raker dipimpin oleh Ketua Pansus Aidil Fitri Syah.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ke depan tidak dikenal lagi adanya tenaga honorer. ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena itu persoalan tenaga honorer harus dituntaskan.


