Senin, 02 September 2013

339 Instansi Gelar CPNS Mulai 2 September 2013

BAGAN PENGADAAN CPNS
Jakarta (BIB) - Hajat akbar seleksi CPNS tahun 2013 yang ditunggu-tunggu masyarakat segera digelar. Mulai tanggal 2 September 2013, sejumlah instansi mulai mengumumkan lowongan CPNS. 
Sebanyak 339 instansi pemerintah, terdiri dari 69 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 237 kabupaten/kota, tahun ini menggelar seleksi CPNS dari jalur pelamar umum. 
Jalur ini, formasi ada 65 ribu, terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat.
Selain dari jalur pelamar umum, pemerintah juga menggelar seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2. 

Minggu, 01 September 2013

Sulitkah Kurikulum SD 2013

Beberapa hari terakhir ini ada guru yang mengeluhkan soal penerapan kurikulum 2013, utamanya pada jenjang Sekolah Dasar (SD). 

Selain mempersiapkan buku pelajaran, buku pengayaan dan penunjang lainnya, dukungan Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan dan UPTD Pembinaan SD di tingkat kecamatan baik oleh Kepala UPTD hingga Pengawas tergolong masih rendah.

Sehingga pola penerapan Kurikulum 2013 lebih dibebankan terhadap kemampuan guru itu sendiri ditambah dengan kesiapan siswa menerima pelajaran yang oleh banyak orang masih tergolong janggal.

Pun jika ada hambatan dan tantangan, para guru mengakui Kurikulum 2013 merupakan pola pengajaran yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

Jumat, 30 Agustus 2013

Mengenal Calon DPRD Kota Bekasi Lewat Nama & Foto

mari memilih
12 Partai Politik Nasional mencalonkan kadernya untuk bertarung memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019,

Berikut ini Lampiran nama-nama Daftar Calon Tetap DPRD Kota Bekasi sesuai daerah pemilihannya :

DAPIL 1 BEKASI TIMUR 

DAPIL 2 RAWALUMBU-MUSTIKAJAYA-BANTARGEBANG

DAPIL 3 BEKASI SELATAN - JATIASIH 

DAPIL 4 PONDOKGEDE - PONDOKMELATI - JATISAMPURNA 

DAPIL 5 BEKASI BARAT - MEDANSATRIA 

DAPIL 6 BEKASI UTARA 

Kalau ada yang kenal silahkan pilih sesuai hati nurani.... 

Kamis, 29 Agustus 2013

Ini Kode Formasi Jabatan CPNS 2013

Guru Bahasa Inggris Nomor Kode 1002005

Guru Honorer tetap akan turun ke jalan, karena Pemerintah dinilai kurang konsisten mengangkat mereka menjadi CPNS
Jakarta (BIB) - Secara maraton jadwal pelaksanaan dan tahapan tes CPNS untuk Honorer Kategori II (K2) dan CPNS Umum telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara.

Selain Nomor Kode Formasi Jabatan, juga dirilis Nomor Kode Lembaga/Kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Termasuk mengumumkan Nomor Kode Referensi Pendidikan masing-masing Tenaga Honorer Kategori II dan CPNS Umum.

Misalnya untuk kode Kementerian Koordinator Bidang Polhukam adalah (1010), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (3010), Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (6000) dan Kota Bekasi (6175). Selengkapnya dapat di download disini Tabel Nomor Kode Daerah CPNS 2013

Selasa, 27 Agustus 2013

Ini Loh Aturan Pengadaan PNS...!!!

Bagaimana aturan soal pengadaan PNS?

Gambar PNS sedang apel pagi.
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kegiatan untuk mengisi formasi yang lowong. 

Pada umumnya formasi yang lowong disebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil yang berhenti, pensiun, meninggal dunia atau adanya perluasan organisasi, yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara (Kemen PAN-RB).

Karena tujuan pengadaan Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi formasi yang lowong, maka pengadaan Pegawai Negeri Sipil harus berdasarkan kebutuhan, baik dalam arti jumlah maupun kompetensi jabatan yang diperlukan. 

Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. 

Syarat-syarat tersebut tidak boleh didasarkan atas jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau Daerah. 

Pengadaan Pegawai Negeri Sipil hanya diperkenankan dalam batas formasi yang telah ditetapkan, dengan memprioritaskan:


1. Pegawai pelimpahan atau penarikan dari Departemen dan Lembaga Pemerintahan Non Departemen serta Pemerintah Daerah yang kelebihan pegawai.


2. Siswa/mahasiswa ikatan dinas, setelah lulus dari pendidikannya.


3. Tenaga kesehatan yang telah selesai melaksanakan masa bakti sebagai pegawai tidak tetap.


4. Tenaga lain yang sangat diperlukan.